Developer Perumahan Mega Sedayu Diduga Lakukan Pembohongan Publik. Bahkan Saat Dikonfirmasi Dengan Pihak Perumahan, HP. Wartawan Diblokir, Ada Apa,???.

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:48 WIB

50294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Hampir disetiap adanya Papan Reklame dan Promosi Perumahan Mega Sedayu Properti selalu di buat beli rumah bonus kanopi serta bonus lainya Seperti:

– Free akad kredit
– Free AJB + BPHTB
– Sertifikat Hak Milik (SHM)
– Pemakaian Air Gratis.

Namun kenyataan nya yang kita dapati di lapangan sangat berbeda, dimana tagihan air ada, sebut saja salah satu perumahan J di jalan Poros, Kecaman Tebing, Kabupaten Karimun, di mana warga yang tinggal di Perumahan tersebut di tagih Oleh ketua Perumahan uang Air 20.000 / bulannya.

Salah seorang warga Perumahan yang tidak ingin nama di Publikasikan dalam pemberitaan ini menyampaikan ke Awak Media ini, kita juga enggak tau kenapa pihak Perumahan Mega Sedayu di Promosi Pemakaian Air Gratis tapi pada kenyataanya dilapangan harus bayar, itu namanya Pembohongan tegas nya dengan nada kesal.

Baca Juga :  Polres Karimun Kerahkan Ratusan Personel Dalam Operasi Lilin Seligi Tahun 2024.

Saat kita mencoba konfirmasi Agus Pihak Perumahan Mega Sedayu, Minggu , (26/01/2025), melalui WhatAps, hingga berita ini di Publikasikan belum ada jawaban dan bahkan Pihak Perumahan Mega Sedayu malah memblokir Hp Wartawan, Ada Apa,???. bersambung. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Jebakan Cukai di Kundur: Rokok Ilegal Marak, Negara Merugi, APH Dituntut Tuntas
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara
MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN
Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M
Mengusut Anggaran Jumbo Bapenda Karimun: Jerat Rp2,3 Miliar dan Sikap Anti-Kritik Pejabat
Ironi di Pelabuhan Karimun: Derasnya Barang ‘Bebas’ dan Gema Arahan Dirjen Bea Cukai

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Santri Berprestasi di Lapangan Hijau: SMA dan SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Raih Juara 1 Mini Soccer Kapolres Cup II

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:35 WIB

KEBEBASAN PERS DICABIK-CABIK DI SUBULUSSALAM:

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Diduga Berawal dari Cekcok, Warga Simpang Kiri Laporkan Kasus Penganiayaan dan Perusakan Mobil ke Polres Subulussalam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Subulussalam Menggugat: Ketika Kaca Pecah Mobil Menjadi Simbol Demokrasi yang Terluka

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasi Intel Kejari Subulussalam Lakukan Pengawasan Proyek Revitalisasi SMA Muhammdiyah

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Santri Dayah Perbatasan Minhajussalam Harumkan Nama Subulussalam di Ajang MQKI 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Tingkat SMA, SMK/SLB Se-Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025 Resmi Dibuka

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Warga Desa Darul Makmur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru