Haji Uma Apresiasi Gerak Cepat Polda Aceh Ringkus Pelaku TPPO

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 08:53 WIB

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh – Kepolisian daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi dan telah memakan banyak korban dari masyarakat Aceh akhir-akhir ini.

Keberhasilan pengungkapan kasus TPPO tersebut setelah Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh berhasil menangkap dua pelaku berinisial RH dan JS di dua lokasi berbeda pada Jumat, 20 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerak cepat Polda Aceh ini mendapat apresiasi dari anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos yang selama ini kerap membantu warga Aceh korban TPPO di Laos, Kamboja, Myanmar dan Malaysia.

Baca Juga :  Ketua PW IWO Prov Aceh Ucapkan Selamat Kepada Muallem - Dek Fadh Atas Kemenangan Di Pilgub Aceh.

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Polda Aceh dalam upaya memberantas TPPO di Aceh. Keberhasilan ini kita harap menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh jaringan pelaku yang beroperasi di Aceh”, ujar Haji Uma melalui rilis media, Selasa (24/12/2024).

Haji Uma menambahkan bahwa banyak pemuda Aceh yang telah menjadi korban dari praktik TPPO, baik yang telah berhasil dipulangkan maupun yang masih berada disejumlah negara terutama Myanmar, Laos dan Kamboja maupun Thailand.

Menurutnya, dari informasi lebih 5 korban yang berhasil dibantu pemulangannya oleh Haji Uma serta informasi tim Polda Aceh diperkirakan hingga saat ini puluhan atau bahkan lebih seratusan pemuda Aceh masih berada di sejumlah negara tersebut.

Baca Juga :  HMI Aceh Sebut, Berjiwa Besarlah menerima kekalahan, yang Menang Wujudkan Kemakmuran Untuk Rakyat Aceh

Karena itu, keberhasilan Polda Aceh dalam meringkus 2 terduga pelaku menjadi angin segar langkah hukum dalam memberantas jaringan pelaku sehingga tidak lagi warga Aceh yang menjadi korban TPPO kedepan nantinya.

“Banyak warga Aceh telah menjadi korban dan hingga kini puluhan atau seratusan masih berada disana. Karena itu, dengan tertangkapnya dua pelaku ini semoga jadi langkah awal untuk memberantas seluruh jaringannya di Aceh. Sehingga tidak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban kedepannya”, tutup Haji Uma. (Red)

Berita Terkait

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru