Diduga Gudang Expedisi Suverpat Roda Dua Dan Empat Serta Roda Pesawat Terletak Di Kampung Seraya Tidak Non Standar SNI.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:46 WIB

50627 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Gudang tanpa nama atau perusahaan yang lengkap di jalan Yos Sudarso kampung seraya kecamatan batu ampar kota Batam provinsi kepulauan Riau Kepri, diduga Gudang expedisi Suverpat roda dua roda empat maupun roda pesawat yang tidak non setandar Nasional (SNI).

Terkait informasi di lapangan bahwa gudang yang tanpa di lengkapi plang perusahaan bahwa gudang tersebut tempatnya turun expedisi Suverpat yang berasal dari Tiongkok maupun dari luar negeri

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disaat awak media mendatangi ke gudang tersebut untuk melakukan konfirmasi terkait informasi yang di terima, security mengatakan saya baru kerja di sini pak, saya sampaikan ke kepala gudang dulu ya pak, tak beberapa kemudian security meminta no wahtsap media ini, lantas selang beberapa menit kemudian ada seseorang yang menelpon awak media mengatakan bahwa dari humas gudang tersebut.

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat, MUI Batam Kecam Dugaan Tarian Striptis di First Club

Humas: Disperindag yang boleh konfirmasi, “wartawan tidak boleh konfirmasi. Ujarnya melalui telpon dengan singkat

Maka humas yang mengatakan, diduga gudang expedisi tersebut, “tidak mentaati peraturan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Baca Juga :  Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan

Untuk barang impor harus dilengkapi dokumen perizinan, di antaranya Persetujuan Impor PI, Laporan Surveyor LS, dokumen Nomor Pendaftaran Barang NPB, registrasi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup K3L, Buku Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan MKG, serta Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia SPPT-SNI.

Hingga berita ini terbit APH diminta audit gudang tersebut, karena awak media merasa ada menjanggal terkait konfirmasi, awak media terus akan melakukan konfirmasi ke instansi pemerintah terkait yang berkewenangan. [ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB