Diduga Gudang Expedisi Suverpat Roda Dua Dan Empat Serta Roda Pesawat Terletak Di Kampung Seraya Tidak Non Standar SNI.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:46 WIB

50567 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Gudang tanpa nama atau perusahaan yang lengkap di jalan Yos Sudarso kampung seraya kecamatan batu ampar kota Batam provinsi kepulauan Riau Kepri, diduga Gudang expedisi Suverpat roda dua roda empat maupun roda pesawat yang tidak non setandar Nasional (SNI).

Terkait informasi di lapangan bahwa gudang yang tanpa di lengkapi plang perusahaan bahwa gudang tersebut tempatnya turun expedisi Suverpat yang berasal dari Tiongkok maupun dari luar negeri

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disaat awak media mendatangi ke gudang tersebut untuk melakukan konfirmasi terkait informasi yang di terima, security mengatakan saya baru kerja di sini pak, saya sampaikan ke kepala gudang dulu ya pak, tak beberapa kemudian security meminta no wahtsap media ini, lantas selang beberapa menit kemudian ada seseorang yang menelpon awak media mengatakan bahwa dari humas gudang tersebut.

Baca Juga :  Proyek Di Pantai Dangas Di Duga Tdak Memiliki Izin Cut and Fill.

Humas: Disperindag yang boleh konfirmasi, “wartawan tidak boleh konfirmasi. Ujarnya melalui telpon dengan singkat

Maka humas yang mengatakan, diduga gudang expedisi tersebut, “tidak mentaati peraturan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Baca Juga :  Polresta Barelang Bersama Polsek Jajaran, Gelar Cipta Kondisi Dan Amankan 144 Unit Sepmor.

Untuk barang impor harus dilengkapi dokumen perizinan, di antaranya Persetujuan Impor PI, Laporan Surveyor LS, dokumen Nomor Pendaftaran Barang NPB, registrasi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup K3L, Buku Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan MKG, serta Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia SPPT-SNI.

Hingga berita ini terbit APH diminta audit gudang tersebut, karena awak media merasa ada menjanggal terkait konfirmasi, awak media terus akan melakukan konfirmasi ke instansi pemerintah terkait yang berkewenangan. [ALBAB]

Berita Terkait

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik
Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.
Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia
Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?
Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 
Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 
Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.
JANJI KEPALA BEA CUKAI KEPRI: SEKADAR UCAPAN?

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Santri Berprestasi di Lapangan Hijau: SMA dan SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Raih Juara 1 Mini Soccer Kapolres Cup II

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Diduga Berawal dari Cekcok, Warga Simpang Kiri Laporkan Kasus Penganiayaan dan Perusakan Mobil ke Polres Subulussalam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Subulussalam Menggugat: Ketika Kaca Pecah Mobil Menjadi Simbol Demokrasi yang Terluka

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasi Intel Kejari Subulussalam Lakukan Pengawasan Proyek Revitalisasi SMA Muhammdiyah

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Santri Dayah Perbatasan Minhajussalam Harumkan Nama Subulussalam di Ajang MQKI 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Tingkat SMA, SMK/SLB Se-Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025 Resmi Dibuka

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Warga Desa Darul Makmur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Minggu, 19 Okt 2025 - 19:23 WIB