Polresta Barelang Bersama Tim Terpadu Robohkan Tempat Penyalahgunaan Narkoba Di Kampung Madani.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 12:06 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam/Kepri – Dalam rangka mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polresta Barelang bersama Tim Terpadu TNI-POLRI, Ditpam, dan Satpol PP melaksanakan penertiban bangunan semi permanen yang digunakan sebagai tempat transaksi narkoba di RT. 003 RW. 014 Kampung Madani (Kampung Tower), Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, pada Senin (18/11/2024).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., bersama Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., serta sejumlah pejabat terkait, termasuk Kasubdit Pengamanan Aset dan Obvit Ditpam BP Batam AKBP S.A. Kurniawan, S.Kom, dan Kabagops Polresta Barelang Kompol Z.A.C. Tamba, S.H.

Kabagops Polresta Barelang Kompol Z.A.C. Tamba, S.H., menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polresta Barelang terhadap Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, yang menargetkan pemberantasan narkoba. Penertiban ini juga merupakan instruksi langsung dari Kapolda Kepri.

Sebanyak 150 personil gabungan terlibat dalam penertiban tersebut, yang berhasil merobohkan empat bangunan yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan transaksi narkoba. Saat penertiban, petugas juga menemukan bekas alat untuk penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Dan Tes Urin Sebagai Implementasi Program Menteri IMIPAS Dan Perintah Dirjenpas

Kegiatan penertiban ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, menandai langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di Batam.

Terakhir, Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, SH, menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 08 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. [Albab]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB