LHOKSEUMAWE – Satuan Kodim 0103/Aceh Utara menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi personel, ASN dan Persit jajaran kodim 0103/Aceh Utara oleh tim Hukum Kodam Iskandar Muda Lettu Chk Rahmadi.SH.,M.H., di Aula Sapta Marga, Desa gampong Jawa lama, Kecamatan Banda Sakti, kota Lhokseumawe, Senin (18/11/2024).
Dalam sambutan Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Makhyar S.T.,M.M.,M.H.I., yang diwakili Kasdim 0103/Aceh Utara Mayor Cba Jumiin, S.Sos. M.S.M., menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran tim Kumdam IM beserta rombongan ke Kodim 0103/Aceh Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Suatu kehormatan bagi kami bisa bersama-sama untuk mensukseskan program penyuluhan hukum di lingkungan TNI khususnya Kodim 0103/Aceh Utara, harapanya dengan adanya penyuluhan ini bisa menjadi tolak ukur kita dalam melakukan tindakan apapun”, ujar Kasdim.
Lettu Chk Rahmadi. S.H.,M.H., sebagai pemateri penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Team Hukum Kodam Iskandar muda menyampaikan agar prajurit Kodam Iskandar Muda untuk menghindari pelanggaran apapun salah satunya pelanggaran THTI
Selanjutnya hindari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), adalah tindakan yang dilakukan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan secara fisik, seksual, psikologis, atau penelantaran rumah tangga.
Dan yang terakhir Lakalalin dan Asusila sering kali terkait dengan tindakan atau gaya hidup yang melanggar nilai-nilai moral dan etika yang dianut oleh suatu prajurit. Perubahan budaya dan kemajuan teknologi juga telah memberikan dampak yang signifikan terhadap persebaran dan aksesibilitas materi asusila.
“Dalam upaya mencegah dan mengatasi permasalahan asusila, diperlukan langkah-langkah komprehensif, pengawasan yang ketat terhadap konten pornografi, serta penerapan hukum yang tegas terhadap pelaku asusila”, tandasnya. (Red)