Tabrak Lari di Jalan KKA-Bener Meriah, Seorang Mahasiswi Meninggal Dunia

REDAKSI 2

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:24 WIB

50378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lhokseumawe – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum KKA-Bener Meriah, Dusun Cot Mancang, Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Rabu (2/10/2024) pukul 12.15 Wib. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BL-3924-KBF dan mobil Mitsubishi Pajero hitam BK-1681-AAD, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di dalam perjalanan ke Rumah Sakit Arun untuk mendapatkan perawatan medis.

Mobil Pajero dan Pengemudi sempat melarikan diri, Namun, berkat kerja cepat personel Unit Gakkum dan Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, pelaku berhasil diamankan dalam waktu enam jam di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H. menyebutkan, sepeda motor yang terlibat laka lantas dikendarai oleh Abit bin Muhammad (21), seorang mahasiswa asal Desa Cempedak, Aceh Utara, melaju dari arah utara menuju selatan dengan membonceng Khairun Nisa (18), seorang pelajar asal Aceh Timur.

Lanjutnya, ketika melintasi tikungan di kawasan jalan KKA-Bener Meriah tersebut, mobil Mitsubishi Pajero yang datang dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan tinggi dan melebar ke jalur sepeda motor, menyebabkan tabrakan tak terhindarkan.

Akibat tabrakan tersebut,  ungkap AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H. Khairun Nisa meninggal dunia dikarenakan benturan keras, sementara pengemudi sepeda motor mengalami luka ringan. Pengemudi Pajero, Ansardi (34), warga Desa Gunung Suku, Aceh Tengah, melarikan diri setelah kecelakaan. Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, enam jam setelah insiden terjadi.

Baca Juga :  Kebut Pembangunan Jalan TMMD, Personel Satgas dan Alat Berat Dikerahkan

Kecelakaan ini, Jelas Kasat Lantas,  juga mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp 5.000.000, dengan sepeda motor mengalami kerusakan di bagian depan kanan, sementara mobil Pajero rusak di bagian belakang kanan.

Sat Lantas Polres Lhokseumawe segera melakukan olah TKP dan menyita barang bukti kedua kendaraan tersebut. saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut, pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Sayuti Achmad Dikukuhkan Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi
2,3 Miliar Modal Dua BUMG Di Kecamatan Sawang Diduga Jadi Ajang Korupsi
TNI Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan di Lhokseumawe
Akademisi dan Tokoh Masyarakat Dukung Prof. Husni Mubarak Calon Rektor IAIN Lhokseumawe
Pererat Kemitraan, Polres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers
Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka
HUT Persit ke-79, Kodim Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli
Ambulance RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:40 WIB

Komitmen Tanpa Batas, Koramil 1607-04/Alas Hadir Menjaga di Tengah Malam

Senin, 30 Maret 2026 - 17:53 WIB

Dinas Dikbud Nagan Raya Terbitkan SE Hari Pertama Sekolah, Ini Isinya

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:23 WIB

Raih keberkahan di bulan suci Ramadhan ‎Keluaga Besar DPC ASWIN Nagan Raya Santunin Anak Yatim

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:38 WIB

Buka Bersama dan Safari Ramadhan di Lingkungan PT Socfindo Kebun Seunagan

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:46 WIB

Kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan di Sumbawa Disambut Kasdim 1607/Sumbawa dengan Penuh Kehormatan

Senin, 23 Februari 2026 - 16:16 WIB

Koramil 1607-03/Ropang Perkuat Sinergi Forkopimcam dalam Safari Ramadhan 1447 H

Senin, 23 Februari 2026 - 13:22 WIB

‎Perkuat Stabilitas Wilayah, Babinsa Hadir dalam Pembentukan Panitia Pilkades

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:41 WIB

Bupati TRK Serahkan SK Pengangkatan 2.150 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru