Notaris Andreas Timothy di Sinyalir Nakal, Mafia Besar di Batam Terkait pembuatan Perubahan Akta Jual Beli Tanpa RUPS

admin

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024 - 21:59 WIB

50693 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Perilaku seorang Notaris Andreas Timothy di sinyalir Memalukan, Nakal dan sebagai Mafia Besar di Batam terkait persoalan perubahan Akta Jual beli tanpa melakukan Rapat umum pemegang saham (RUPS).

 

Terkait persoalan perubahan atas Akta seharusnya seorang notaris berkonsultasi terlebih dahulu kepada pihak pemegang saham dan seharusnya melaksanakan RUPS sehingga tercapainya suatu kesepakatan yang keabsahaannya bisa berpindah tangan kepada pihak Pertama dan ke dua. Hal ini di ungkapkan Direktur Paulus sebagai pemilik saham terbesar 306 persen tepatnya di lobi Hotel Ramayana Batam pada, Jum’at (27/9/2024)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kemudian dari pada itu Atas kepemilikan saham Akta pemegang saham terbesar Direktur Paulus sangat menyesalkan atas sikap seorang Notaris Andreas Timothy yang Nakal, Mafia yang telah menghilangkan Akta pendirian yang Di titipkan pada nya pada tahun 2019 yang lalu sehingga pada tahun 2020 Akta pendirian tersebut di ketahui ada perubahan dan berpindah menjadi milik orang lain, hal itu di ketahui setelah paulus ingin mengoprasikan lahan yang di miliknya.

Baca Juga :  Polresta Barelang Amankan 8 Juru Parkir Liar dalam Razia Operasi Pekat Seligi 2025

 

“Saya hanya minta Notaris Andreas Timothy mengembalikan Akta Pendirian yang saya titip pada tahun 2019 lalu dan minta salinan RUPS pada tangga 30/3/2020 dan dasar kira minta karena saya tidak pernah memberikan saham 51 persen kepada siapapun, terutama kepada Wajis dan Syahral,” Tegas Paulus

 

Lebih lanjut Paulus mengatakan Notaris yang bernama Andreas Timothy ini merupakan otak pelaku utama yang telah melakukan pencurian dan melakukan perubahan Akta kepemilikan saya sebagai Direktur utama dan melakukan perubahan Akta yang membuat Akta itu atas nama orang lain dan nama saya di dalam akta tersebut hilang begitu saja tanpa ada kejelasan apa pun dari Andreas Timothy selaku Notaris yang menurut saya Andreas Timothy ini merupakan Mafia tanah kelas kakap sehingga saya mudah mempercayai nya saat itu untuk menitipkan Akta yang sudah saya tanda tangani selama tiga hari mengingat saat itu saya buru- buru harus melakukan penerbangan keluar negeri. ungkap Paulus dengan kesal

Baca Juga :  Tingkatkan Kesiap Siagaan Petugas, Rutan Batam Gelar Pelatihan Simulasi Keadaan Darurat Bersama Dinas Pemadam Kebakaran.

 

Di tempat terpisah Notaris Andreas Timothy saat di temui media ini mengungkapkan, terkait persoalan Akta yang di titip kan Paulus kepadanya saat itu saya tidak tau kapan dan di mana Akta itu di titip kan kepada saya

 

Saya akui bahwa perubahan Akta yang saya lakukan sudah sesuai aturan dan hukum yang berlaku. ucapnya dengan nada gemetar saat di kompirmasi media ini

 

(A.Yahya)

 

Berita Terkait

Dua Tahun Beroperasi Bebas! Galian C Ilegal ‘Amir’ Ancam Warga Nongsa, Ada Apa dengan Penegak Hukum?
Rutan Batam Berbagi: Bukti Nyata Pemasyarakatan Merangkul Masyarakat
Insiden PWI Batam Bergulir ke Hukum, SWB Ajukan Mediasi: “Hormati Proses, Mari Berdamai!”
Kios Ilegal di Bengkong Laut: Arogansi Pengusaha Vs. Ketegasan Pemerintah (atau Sekadar Gertak Sambal)?
Ketua PWI Batam Dinilai Arogan, Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Desak Klarifikasi dan Tindakan Konkret
Pertemuan Klarifikasi Preman Berkedok Wartawan Berakhir Rusuh, Wartawan Batam Kecewa
BNN RI Dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu. Ini Bukti Nyata Akuntabilitas Dan Transparansi.
Siapa Di Balik Kios Ilegal di Buffer Zone RW 10, Berani Lecehkan SP Kelurahan Bengkong Laut

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:03 WIB

Resmi Berbadan Hukum, Yayasan Tatar Parahyangan Bali Support Upacara Manusa Yadnya Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:10 WIB

Gas Pol! Sumbawa Cup Road Race 2025 Resmi Digelar, KONI Dukung Penuh

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:04 WIB

Penguatan Wilayah NTB, Kodim 1607 Sambut Kedatangan Yonif TP 835/SYB

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:49 WIB

Gaung MTQ Longkib Menggema: Rantau Panjang Bersolek, Siap Sambut Syiar Al-Qur’an Penuh Pesona

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:05 WIB

Akta Diubah Aset Dijual, Fahrony Tempuh Mediasi, Tuding Zahir Jual Aset Perusahaan Tanpa Izin

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:41 WIB

Banyak Perumahan Di Karimun Abaikan Pasal 33 UUD 1945

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:01 WIB

Kembali Disorot, Stevane (25) Disc Jockey (DJ) First Club Asal Vietnam Melaporkan atas Dugaan Pengeroyokan Empat ( 4 ) Lady Companion (LC) Berkewarganegaraan Vietnam.

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:47 WIB

Brimob Sumbawa Laksanakan Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban

Berita Terbaru