Ada Dugaan Sparepart Impor Non SNI di Gudang Bengkong.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 14:06 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Gudang tanpa Papan Nama Perusahaan di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, diduga menampung Sparepart kendaraan roda empat impor Non Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pantauan Media di lokasi tersebut, terlihat sejumlah pekerja sedang menurunkan sejumlah sparepart dari Truk jasa logistik ke dalam Gudang tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah semua barang berada di Gudang, terpantau beberapa kali pekerja membawa sejumlah barang keluar menggunakan Sepeda Motor.

Sumber Durasi.co.id mengatakan bahwa gudang hanya dibuka jika ada barang yang masuk. “Apabila barang hendak dibawa keluar, pekerja menggunakan pintu samping Gudang,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Wakapolda Kepri Terima Audensi GMKI Batam. Bahas Isu Pembangunan Dan Keamanan Wilayah

Lebih lanjut dia mengatakan, barang-barang impor yang diduga Non SNI itu dibawa ke Toko Sparepart CP yang tidak berada jauh dari Gudang tersebut.

“Gudang dan toko Sparepart itu satu pemilik,” kata dia.

Sementara itu, pekerja gudang bernama Alan ketika dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024) mengatakan, bahwa pemilik Gudang sedang tidak berada di tempat.

“Bos di luar, kalau mau (konfirmasi) tinggalkan saja nomor Handphone,” kata Alan.

Senada juga dikatakan Budi, Pekerja di Toko sparepart CP tersebut juga mengatakan pemilik Toko tidak berada di tempat.

“Bosnya tak ada. Bos kita lagi keluar Negeri bang, jadi kalau tanya (Gudang dan Toko) kita tidak memiliki wewenang bang,” ujarnya.

Baca Juga :  Kalapas Batam Bantah Pemberian Makanan Tidak Layak ke Tahanan Serta Abaikan Aset Negara.

Untuk diketahui, seharusnya barang Impor harus dilengkapi dengan Dokumen Perizinan, di antaranya Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), Dokumen Nomor Pendaftaran Barang (NPB), registrasi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), Buku Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan (MKG), serta Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI).

Namun hingga berita ini dikirim ke Meja Redaksi Wartawan terus berupaya menggali informasi yang Lebih medalam, sehingga Izin yang digunakan oleh Pemilik Gudang Sparepart tersebut seperti apa!!!.

[ALBAB]

Berita Terkait

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik
Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.
Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia
Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?
Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 
Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 
Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.
JANJI KEPALA BEA CUKAI KEPRI: SEKADAR UCAPAN?

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi RA Al-Azhar Langsa : Tidak Benar Kami Ada Pungut Dana Komite

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Pemko Langsa Gelar Sosialisasi Pelatihan Gratis Wujudkan Program Langsa Juara

Sabtu, 27 September 2025 - 06:11 WIB

Walikota Langsa Kukuhkan Pengurus Mesjid Agung Darul Falah Kota Langsa Masa Bakti 2025-2030.

Rabu, 24 September 2025 - 22:12 WIB

Roti Gembong Gembul hadir di Kota Langsa

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:04 WIB

Pelantikan Sekretaris Daerah Kota Langsa, Walikota Jeffry Sentana Beri Pesan Khusus

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Pemko Langsa Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:09 WIB

Harapan Baru di Kota Langsa: 1.168 PPPK Resmi Dilantik

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:03 WIB

Pemko Langsa Lantik dan Perpanjang Jabatan 40 Pj Geuchik

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Minggu, 19 Okt 2025 - 19:23 WIB

SUBULUSSALAM

KEBEBASAN PERS DICABIK-CABIK DI SUBULUSSALAM:

Sabtu, 18 Okt 2025 - 21:35 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 20:36 WIB