Galian C  Ilegal di Aceh Timur Bebas Beroperasi, Aparat Terkesan Tutup Mata

Siwah Rimba

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024 - 10:15 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Maraknya kegiatan galian C  ilegal di seputaran wilayah hukum aceh timur bebas beroperasi, namun aparat penegak hukum terkesan tutup mata.

Terpantau awak media di sejumlah pelosok aceh timur pada Jum,at (9/8/2024),  kegiatan galian C  tersebut bebas beroperasi tanpa ada hambatan bahkan aparat setempat hanya bisa melihat tanpa menindak lanjuti, ini yang menjadi masalah, ada apa?

Baru baru ini, kami menemukan kegiatan galian C  ilegal tanpa plang informasi izin galian di wilayah hukum polsek banda alam.

Yang mengherankan aparat setempat mula nya mengakui, bahwasanya kegiatan tersebut tidak di ketahui nya saat wartawan menghubungi pihak kepolisian setempat melalui telpon celuler, padahal kegiatan galian C  tersebut di lakukan secara terang terangan, bahkan berdekatan dengan kantor Polsek setempat.

Padahal jelas,  bagi yang melakukan Aktivitas Galian C Tanpa Izin itu jelas dilarang.

Untuk itu, bagi siapapun yang melakukan Aktivitas Galian C Tanpa Izin. Mereka dapat dikenakan Sanksi sesuai dengan Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 Tahun 2009 Tentang pertambangan mineral dan Batu Bara.

Baca Juga :  Pemerintah Gampong Blang Seunong salurkan BLT Extrim Ke 35 KPM (Keluarga Penerima Manfa'at )

Sementara itu saat rekan Media mencoba investigasi ke lokasi yang terletak di desa uram jalan kecamatan Banda Alam, kedapatan satu unit Beko dan tiga unit dam truk yang sedang beroperasi sementara dam truk lainnya kedapatan sedang melangsir di jalanan.

Untuk itu Masyarakat setempat meminta ketegasan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan kroscek dilapangkan apakah Aktivitas Galian C tersebut sudah mempunyai izin atau tidak, jika tidak maka ketegasan pihak APH di tunggu Masyarakat.

(Tri nugroho)

Berita Terkait

Gawat ???. Oknum Keuchik Gampong Bukit Tiga kecamatan Birem Bayeun Diduga Terlibat Penyulingan Minyak Ilegal
Berkunjung ke Dayah Budi Malikussaleh Aceh Timur, Haji Uma Motivasi Para Santri
Kendala Biaya Berobat ke Jakarta, Haji Uma Datangi Rumah Balita Bocor Jantung di Aceh Timur
Ketua KIP Aceh Timur Bungkam Terkait Penggelapan Dana Bimtek Pantarlih yang di Bebankan Kepada PPS oleh Oknum PPK
HUT Organisasi AWAI Ke-4, Kapolres Aceh Timur Terima Penghargaan “Sahabat Pers
Haji Uma Silaturrahmi dengan Kapolres Aceh Timur  Bahas Perkembangan Daerah dan Penguatan Kinerja
Hadir di Aceh Timur, Haji Uma Ajak Masyarakat Menangkan Mualem-Dek Fadh dan AZAN
Tujuh Nelayan Aceh Timur Ditangkap oleh Otoritas Myanmar, Keluarga Lapor Kepada Haji Uma

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:40 WIB

KSOP Bima Disorot, Penjadwalan Kapal Diduga Tak Adil dan Untungkan Kelompok Tertentu

Jumat, 18 April 2025 - 15:50 WIB

Bapas Sumbawa Besar Gandeng CV. Cahaya Mulya, Wujudkan Program Penggemukan Sapi untuk Kemandirian Klien Pemasyarakatan

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi

Senin, 21 Apr 2025 - 18:10 WIB

ACEH UTARA

Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:54 WIB