Amankan Pelaku Penganiayaan, Polisi Temukan Narkoba

REDAKSI 2

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:22 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan berhasil mengamankan pelakunya. Dari hasil pemeriksaan, petugas justru berhasil mengungkap peredaran psikotropika yang dilakukan oleh pelaku.

Pelaku yang berhasil diungkap adalah JU (37) warga Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AM, (54) dan FE, (31) pada hari Minggu, (24/03/2024) malam.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan peristiwa ini bermula ketika bapak dan anak ini sedang berjualan kopi di keude mereka di Gampong Lhok Seuntang, Kecamatan Julok datang pelaku dan menuduh FE telah mengambil handphone milik pelaku.

“Terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan terhadap FE dengan menggunakan besi yang dibawa oleh pelaku,” kata kasat Reskrim, Selasa,(26/03/2024).

Mengetahui anaknya dianiaya, lanjut Kasat Reskrim, AM berusaha menolongnya akan tetapi AM juga terkena pukulan pelaku beberapa mengakibatkan jari tengah tangan sebelah kanan AM terputus. Sesaat kemudian pelaku langsung kabur melarikan diri setelah menganiaya FE dan AM. Selanjutnya keduanya oleh warga dibawa ke Puskesmas Julok. Kemudian keluarga korban membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Aceh Timur.

“Dari LP tersebut kami melakukan penyelidikan dan tadi pagi sekira pukul 01.00 WIB anggota di lapangan memperoleh informasi, bahwasanya pelaku sedang berada di sebuah ruang kelas salahsatu sekolah dasar di Kecamatan Julok,” sebut Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Dalam Rangka HBP Ke 60. Lapas Kelas II,B Idi, Gelar Apel Siaga 3+1.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, memperoleh informasi tersebut, anggotanya langsung bergerak ke lokasi yang diinformasikan warga dan mengamankan pelaku.
“Saat diamankan, anggota kami menemukan tiga bungkusan plastik bening berbagai ukuran yang diduga narkotika jenis sabu.” Ujar Kasat Reskrim.

Setelah diinterogasi, pelaku membenarkan bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap FE dan AM serta barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Berdasarkan keterangan tersebut anggota membawa JU dan barang bukti ke Mapolres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Proyek Tanggap Darurat, Diduga Tanpa Pengawasan; BNPB Vs Pemkab Aceh Timur Saling Lempar Tanggung Jawab
Dugaan Kejanggalan Proyek Sumur Bor BNPB di Aceh Timur, Metode Geolistrik Dipertanyakan
Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon, Soroti Pembangunan Huntara Tak Pertimbangkan Aspek Ekologi
Rombongan Kafilah Aceh Timur Disambut Hangat di Pidie Jaya
Kafilah Aceh Timur Siap Mengikuti MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya
Kafilah Aceh Timur Bersinar di MTQ ke-37 Provinsi Aceh, Ini Kata Bupati
Kafilah Aceh Timur Tunjukkan Prestasi Gemilang di MTQ Aceh XXXVII
Spanduk Utama Di Lapangan Upacara Perayaan Hari Santri di Aceh Timur, Jadi Sorotan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB