Plt Bupati Asmar Tinjau Mobil Damkar dan Truk Sampah Baru

KABIRO MERANTI

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:58 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELATPANJANG – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Jalan Merdeka Selatpanjang pada Rabu pagi, (24/7/2024).

Kunjungan itu dilakukan untuk melihat satu unit mobil operasional baru yang akan di fungsikan bagi pelayanan pemadam kebakaran di kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Kepulauan Meranti Tunjiarto, melalui Kepala Bidang Damkar Raja Yusran menjelaskan, pengadaan mobil damkar ini merupakan kebutuhan mendesak karena armada mobil damkar yang dimilki sebelumnya telah mengalami kerusakan dimakan usia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat bersyukur dan berterimakasih atas dukungan Pak Bupati, sehingga mobil yang representatif ini terealisasi setelah hampir 12 tahun penantian, mudah-mudahan dengan adanya mobil baru ini, pelayanan damkar kepada masyarakat dapat lebih maksimal,” ungkap Yusran.

Baca Juga :  Diduga Kasus Korupsi Penerimaan Guru Bantu Disdikpora Kampar terkesan Lamban dan Jalan di Tempat.

Raja menambahkan, selama ini pihaknya tidak bisa maksimal membantu memadamkan kebakaran karena kondisi unit Damkar yang tidak memadai.

“Mobil yang kita punya ini umurnya tua karena dimakan usia, pengadaannya pada tahun 2012. Sebenarnya, kita sudah lama melakukan perencanaan untuk pengadaan mobil baru, bahkan sejak tahun 2016, namun anggarannya sering dicoret,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, mobil damkar tersebut menggunakan casis Mitsubishi dengan kapasitas tangki 3.000 liter dilengkapi peralatan pendukung pemadam kebakaran.

Plt Bupati Asmar turut bersyukur atas adanya mobil baru damkar itu. Asmar juga berpesan agar mobil damkar dipergunakan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat.

“Kita patut bersyukur, hari ini damkar sudah ada mobil baru, karena mobil sebelumnya yang dibeli tahun 2012 sudah tua dan rusak parah sehingga pelayanan pemadam kebakaran jadi terhambat, mudah-mudahan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk melayani masyarakat,” harap Asmar.

Baca Juga :  Waduh! Sijago Merah Lalap Kios Minyak Dan Elpiji Di Meranti.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Asmar juga meminta agar mobil damkar yang lama untuk diperbaiki sehingga dapat kembali di fungsikan dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tinjau Mobil Pengangkut Sampah Baru

Usai meninjau Mobil Damkar, Plt Bupati Asmar juga meninjau mobil pengangkut sampah baru yang sedang beroperasi di tempat pembuangan sampah sementara di jalan Tanjung Harapan, dekat pasar modern Selatpanjang.

Mobil yang dioperasikan Dinas Perkimtan Lingkungan Hidup tersebut sedang melakukan aktifitas memuat sampah.

“Mudah-mudahan dengan adanya mobil kebersihan baru bisa secepatnya mengatasi penumpukan sampah yang ada di jalan beran depan pasar modern,” ujar Bupati.

Di lokasi, Plt Bupati Asmar juga berpesan kepada pihak Dinas Perkimtan-Lingkungan Hidup, untuk lebih cepat menangani penumpukan sampah yang berada di tepi jalan tersebut.
(yudi yustira)

Berita Terkait

STOP PERSS WARTAWAN MEDIA OPOSISI NEWS 86.COM
Didatangi Puluhan Murid SDN 11 Bokor, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital.
Polres Kampar Ungkap kasus illegal logging di Sawmill Terbesar diwilayah hukumnya
PKK Kepulauan Meranti Ikut Sukseskan PIN Polio Rangsang Barat
Kompetisi Semarak dengan Penampilan Gemilang Para Atlet Lintas Generasi
Meranti Terima 3 Penghargaan dalam Harganas ke-31 Provinsi Riau
Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, Ini Harapan Kapolres Kepulauan Meranti.
Polisi Peduli (SI DUL) Polsek Rangsang : Berbagi Kebahagiaan, Salurkan Bantuan Sembako

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

*Disdukcapil Ajak Warga Aceh Selatan Segera Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK* Tapaktuan– Rabu(8/4/2026) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan, Masriadi,S.STP.,M.Si.mengimbau seluruh masyarakat agar segera melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), khususnya bagi anggota keluarga yang telah berusia 17 tahun. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kendala dalam proses penerbitan maupun pencetakan Kartu Keluarga (KK), akibat belum dilakukannya perekaman data KTP-el oleh sebagian warga. “Bagi anggota keluarga yang sudah berusia 17 tahun, wajib melakukan perekaman KTP-el. Jika belum, maka KK tidak dapat diterbitkan atau dicetak,” tegas Masriadi. Ia menjelaskan, sesuai ketentuan administrasi kependudukan, setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah diwajibkan memiliki KTP-el sebagai identitas resmi. Bahkan, terdapat batas toleransi waktu yakni 17 tahun ditambah 14 hari untuk segera melakukan perekaman. “Jika melewati batas tersebut dan belum melakukan perekaman, maka akan berdampak pada pengurusan dokumen lain, termasuk Kartu Keluarga,” ujarnya. Masriadi juga menekankan bahwa data kependudukan yang valid dan lengkap sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan publik lainnya. Untuk itu, pihak Disdukcapil Aceh Selatan mengajak masyarakat agar tidak menunda-nunda proses perekaman. Layanan perekaman KTP-el tersedia di kantor Disdukcapil dari hari senin sampai jumat sesuai jam kerja operasional kantor pemerintahan pada umumnya, “Kami mengimbau masyarakat segera datang ke Disdukcapil untuk segera melakukan perekaman KTP-el, agar proses pengurusan KK dan dokumen lainnya tidak terhambat,” tutupnya. Dengan adanya kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukan, diharapkan pelayanan publik di Aceh Selatan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan akurat. (Khairul Miza)

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 08:26 WIB

FPPK Mengamuk! Lempar Air Ikan Busuk, Desak Bongkar Proyek Irigasi Bermasalah ‎

Rabu, 8 April 2026 - 21:37 WIB

‎Langkah Preventif TNI, Koramil Utan Sisir Wilayah di Malam Hari

Rabu, 8 April 2026 - 20:03 WIB

Kolaborasi Kuat, TNI dan Agrinas Kawal Proyek KDKMP Demi Kesejahteraan Warga

Rabu, 8 April 2026 - 18:24 WIB

‎Babinsa Lenangguar Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab dalam Pengelolaan BUMDes

Rabu, 8 April 2026 - 18:17 WIB

Kebersamaan Tanpa Batas, Jembatan Pernang Diperbaiki Lewat Aksi Nyata Koramil Alas

Rabu, 8 April 2026 - 18:07 WIB

BLT-DD Desa Lape Disalurkan, Babinsa Pastikan Semua Berjalan Tanpa Kendala

Rabu, 8 April 2026 - 14:49 WIB

Skandal Ijazah Palsu DPRD KSB, Polisi Panggil Oknum ‘R’

Selasa, 7 April 2026 - 19:27 WIB

Koramil 1607-04/Alas Turun Malam, Wujud Nyata Kepedulian pada Keamanan Warga

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

*Disdukcapil Ajak Warga Aceh Selatan Segera Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK* Tapaktuan– Rabu(8/4/2026) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan, Masriadi,S.STP.,M.Si.mengimbau seluruh masyarakat agar segera melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), khususnya bagi anggota keluarga yang telah berusia 17 tahun. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kendala dalam proses penerbitan maupun pencetakan Kartu Keluarga (KK), akibat belum dilakukannya perekaman data KTP-el oleh sebagian warga. “Bagi anggota keluarga yang sudah berusia 17 tahun, wajib melakukan perekaman KTP-el. Jika belum, maka KK tidak dapat diterbitkan atau dicetak,” tegas Masriadi. Ia menjelaskan, sesuai ketentuan administrasi kependudukan, setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah diwajibkan memiliki KTP-el sebagai identitas resmi. Bahkan, terdapat batas toleransi waktu yakni 17 tahun ditambah 14 hari untuk segera melakukan perekaman. “Jika melewati batas tersebut dan belum melakukan perekaman, maka akan berdampak pada pengurusan dokumen lain, termasuk Kartu Keluarga,” ujarnya. Masriadi juga menekankan bahwa data kependudukan yang valid dan lengkap sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan publik lainnya. Untuk itu, pihak Disdukcapil Aceh Selatan mengajak masyarakat agar tidak menunda-nunda proses perekaman. Layanan perekaman KTP-el tersedia di kantor Disdukcapil dari hari senin sampai jumat sesuai jam kerja operasional kantor pemerintahan pada umumnya, “Kami mengimbau masyarakat segera datang ke Disdukcapil untuk segera melakukan perekaman KTP-el, agar proses pengurusan KK dan dokumen lainnya tidak terhambat,” tutupnya. Dengan adanya kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukan, diharapkan pelayanan publik di Aceh Selatan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan akurat. (Khairul Miza)

Rabu, 8 Apr 2026 - 20:28 WIB