Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Sagulung Kota Batam.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:56 WIB

50354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Sagulung Kota Batam.

Sumber: Humas Polresta Barelang Batam.

BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi menggelar konferensi pers ungkap pelaku pembunuhan yang di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda, SIK, MH, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, S.I.K, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha, S.I.K, Kasihumas Iptu Donald Tambunan, SH. bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (16/07/2024)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian terjadi pada tanggal 05 Juli 2024 sekira pukul 00.20 WIb dini hari di Ruko Suplier Sintia Hasibuan Pasar Perumnas Sagulung Kel. Sagulung Kota Kec. Sagulung – Kota Batam. Dan Alhamdulillah dalam kurun waktu 2×24 jam pelaku insial JB (25 tahun) berhasil di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung yang di backup oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Motif Pelaku melakukan dugaan tindak pidana yaitu berawal dari sakit hati dan dendam terhadap korban karena di tuduh mengelapkan uang hasil penjualan di toko, serta pelaku dari awal juga telah mempunyai niat ingin melakukan persetubuhan (hubungan badan) dengan korban.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha, S.I.K menjelaskan kronologis kejadian yang awalnya pelaku merasa sakit hati karena korban melapor kepada bosnya bahwa pelaku sering menggelapkan uang di toko, kemudian setelah diberhentikan oleh bos, pelaku berniat untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Baca Juga :  Meneguhkan Persatuan dan Mencegah Idiologi Liberal dan Kapitalis Menggeser Pancasila Sebagai Falsafah Idiologi Serta Dasar Negara

Saat itu berawal pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024 sekira pukul 00.00 Wib dini hari pelaku JB pergi kekamar mandi untuk buang air kecil, ketika hendak kembali kekamarnya tersangka mendapati pintu kamar korban NT tidak tertutup rapat, lalu tersangka mengintip korban sedang tidur menggunakan daster yang tersingkap hingga kepaha korban, kemudian tersangka masuk kekamar korban dan langsung meraba kaki korban sebelah kanan. Saat itu juga korban terbangun dan kaget melihat Tersangka yang berada dikamarnya sehingga membuat Tersangka panik dan langsung mencekik leher korban dari depan dengan menggunakan kedua tangannya dan korban melakukan perlawanan sehingga pelaku melakukan serangkaian kekerasan yang mengakibatkan korban langsung meninggal dunia di tempat.

Setelah itu tersangka membalikan badan korban dan menarik korban keluar untuk dibawa kekamar Tersangka. Setelah korban berada didalam kamarnya, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban yang sudah tidak bergerak sampai Tersangka Ejakulasi. Selanjutnya tersangka pergi kekamar korban dan mengambil Seprai untuk dibalutkan ketubuh korban, lalu tersangka turun kelantai 1 mengambil plastik wraping serta lakban warna hitam dan kemudian tersangka membungkus korban dengan plastik Wraping tesebut dari kepala sampai kaki korban serta tersangka melakban bagian pinggang korban yang telah terbungkus plastik wraping.

Setelah itu tersangka memasukan korban kebawah tempat tidurnya dan merapikan kamar tersebut. Sekira pukul 01.12 wib dini hari Tersangka menelpon CH untuk pamit dan minta diantar kepelabuhan Ferry Domestik Sekupang tujuan Dumai-Pekanbaru menaiki kapal Batam Jet, dengan alasan telah mendapatkan pekerjaan disana. Sekira pukul 04.30 wib Tersangka berangkat kepelabuhan yang diantar oleh Saksi (MH), Sesampai di Dumai Tersangka melanjutkan perjalanan ke Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasudutan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  FISIP Unwar Gelar Aksi Sosial "FISIP Berbagi " di Banjar Jematang, Desa Dauh Puri Kauh

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi mengatakan kejadian tersebut di ketahui saat saksi DT naik ke lantai 3 hendak mengambil sisir dari kamar korban dan mencium ada bau menyengat dari kamar sebelah, Selanjutnya saksi DT mengecek bau tersebut dengan menggunakan senter melalui Hpnya dan menemukan korban berada di bawah kasur dengan kondisi dibungkus plastik wrapping dan di lakban berwarna hitam kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung.

pelaku mengambil barang milik korban hp, powerbank dan uang Rp. 100.000, Handphone milik korban tersebut di buang saat perjalanan menuju Sumatra utara.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 339 K.U.H.Pidana Jo Pasal 338 K.U.H.Pidana dan Pasal 285 K.U.H.Pidana Jo Pasal 286 K.U.H.Pidana. dengan pidana penjara paling lama dihukum penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya dua puluh tahun Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi. [ALBAB]

Berita Terkait

Warga Merasa Tenang, Koramil 1607-04/Alas Aktif Patroli Jaga Kamtibmas Wilayah
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Perkuat Kamtibmas di Lenangguar
‎Babinsa Sepukur Aktif Dampingi Pengecekan Mata Air untuk Empat Desa
Langkah Pembenahan Zulfahmy di Inspektorat Aceh Tenggara Meningkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
‎Koramil Moyo Hilir Bergerak di Malam Hari Demi Stabilitas Keamanan Wilayah
Kemanunggalan TNI dan Rakyat Nyata di Gontar, Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Capai 30 Persen
Babinsa Desa Lebin Himbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Racing
Babinsa Koramil Ropang Aktif Bangun Sinergi, Danramil Beri Penghargaan

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:37 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:33 WIB

Akses dan Ekonomi Warga Segera Meningkat, Pembangunan Jembatan Garuda Kian Pesat

Senin, 1 Juni 2026 - 18:36 WIB

Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:31 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:27 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Siapkan Pembangunan Dua Jembatan Armco di Dusun Kapassari

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Komsos Humanis Babinsa Pukat, Bangun Kepedulian Warga terhadap Kebersihan dan Kamtibmas

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:43 WIB

Polsek Labangka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Dua TKP ‎

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:03 WIB

Cegah Gangguan Keamanan dan Provokasi Digital, Koramil 1607-06/Lape Lopok Aktif Sambangi Warga Malam Hari

Berita Terbaru