GIM sorot Kasus Beasiswa Aceh harus tuntas

REDAKSI 2

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:43 WIB

50375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh – Ketua Umum Generasi Intelektual Muda (GIM), Muhammad Akhyar bin Usman menyampaikan pendapatnya tentang kasus korupsi beasiswa yang selama ini belum berhasil dituntaskan oleh penegak hukum, di Aceh.

Akhyar yang juga kader Pelajar Islam Indonesia (PII) dari Aceh itu mengatakan, kasus korupsi beasiswa Aceh yang mencuat sejak 2018 itu harusnya kini sudah tuntas dan para “pembegal” uang rakyat itu sudah mendekam di balik jeruji.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini, yang seharusnya menjadi fokus utama penegakan hukum, justru menjadi perdebatan panjang antara Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Aceh, dan ketika kasusnya mulai ditangani serius, yang terjerat justru hanya satu dua orang tersangka khususnya oknum anggota dewan,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Akhyar kepada media ini, Jumat 14 Juni 2024. Dia menilai ada oknum anggota dewan yang diduga kuat sebagai sutradara justru terkesan ada yang melindungi.

Generasi Intelektual Muda menilai penanganan kasus ini tidak hanya berdampak pada kepercayaan masyarakat, tetapi juga merusak masa depan pendidikan di Aceh.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Juarai Forkopimda Shooting Exhibition

“Dana yang seharusnya menjadi beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu malah digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh oknum-oknum yang tidak memiliki rasa malu, dan dibela oleh para ‘penjilat’,” ucapnya.

Akhyar mendesak penegakan hukum terhadap para pelaku dan otak dibalik kasus korupsi tersebut agar dipanggil semuanya dan digali secara mendalam informasi yang bisa bisa dijadikan bukti kuat untuk menjerat mereka ke meja hijau.

“Kita ingin penegak hukum berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan tuntas, tanpa pandang bulu. Dana yang patut dipahami, jika ada upaya untuk melindungi pelaku korupsi sama saja dengan mengkhianati kepercayaan masyarakat dan merusak integritas hukum di negeri ini,” tegasnya.

“Kami menekankan bahwa semua tersangka harus dihadapkan ke pengadilan, tanpa terkecuali. Dengan melihat langkah berani dari dua terdakwa yang membuka suara di hadapan hakim, kami yakin jika sembilan tersangka lainnya juga diseret ke pengadilan, maka kebenaran akan terungkap,” tambahnya.

Lebih lanjut, Akhyar kembali mengingatkan agar penegak hukum jangan sampai terkesan seperti berupaya melindungi para koruptor. Sebab, masyarakat Aceh memantau dan masih menunggu tindakan nyata, sampai pada pelaku korupsi beasiswa ditangkap dan dijebloskan ke jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Pengurus AMSI Aceh 2023-2027 Resmi Dilantik

“Kejaksaan tentu saja harus bertindak tegas untuk memastikan bahwa semua pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami mendesak penegak hukum agar kasus ini segera diselesaikan,” sambungnya.

“Masyarakat sudah lama menunggu akhir dari masalah ini. Kasus ini bukanlah drama yang ingin ditunggu-tunggu, tetapi sebuah kebutuhan akan keadilan yang mendesak untuk dipenuhi, apalagi kasus ini juga sudah menjadi sorotan nasional yang mempermalukan kondisi penegakan hukum di Tanah Serambi Mekkah,” jelasnya.

Akhyar menegaskan, sebagai generasi muda yang peduli terhadap upaya penegakan hukum di Aceh, ia terus memantau perjalanan kasus korupsi beasiswa tersebut.

“Sebagai mitra penegak hukum, kita tidak mau publik khususnya masyarakat di luar Aceh, menilai bahwa penegak hukum di Aceh mudah diatur atau takut dengan para mafia dan koruptor, kita hadir untuk mendukung penuh penegak hukum dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum di Aceh, khususnya terkait dengan korupsi beasiswa ini,” tutupnya.

Berita Terkait

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:18 WIB

20 Pejabat Eselon II Diuji, Pemkab Aceh Utara Mulai Bongkar Formasi Pimpinan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kadis Kominfo Gayo Lues Ajak Insan Pers Perkuat Kemitraan dan Bangun Komunikasi Terbuka

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, Polres Gayo Lues Pastikan Personel Bebas Narkoba dan Judi Online

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Kepala BNNK Gayo Lues Kawal Monitoring Starbucks FSC, Program 165.755 Bibit Kopi Didorong Perkuat Ekonomi Kawasan Rawan Tanaman Terlarang

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Kasus Sabu di Gayo Lues Kembali Terungkap, Tantangan Memutus Jaringan Masih Besar

Berita Terbaru