Satresnarkoba Polres Karimun Berhasil Amankan 1.694,6 Gram Sabu, 763 Pil Ekstasi dan 60 Butir Happy Five

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 12:37 WIB

50310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri,Karimun – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Karimun. Kamis (9/5/2024).

Kegiatan konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., Kasat Resnarkoba Iptu Alfin Dwi, S.Tr.K., S.I.K. dan Kasubsipenmas Ipda Zulfikar. Dalam kasus ini, Polres Karimun berhasil meringkus 3 orang tersangka, masing-masing inisial DH, BI dan AL dengan total barang bukti 1.694,6 gram diduga jenis sabu, 763 pil ekstasi dan 60 butir happy five.

“Pengungkapan kasus ini berawal pada hari selasa tanggal 23 April 2024 sekira pukul 20.15 wib, Sat Resnarkoba Polres Karimun mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang yang tanpa hak melawan hukum menyimpan, memiliki atau melakukan transaksi narkotika di Perumahan Levander Kel. Tebing Kec. Tebing Kab. Karimun. Selanjutnya personil Sat Resnarkoba Polres Karimun mengamankan 3 (satu) orang laki-laki yang berada di dalam kamar rumah yang bernama inisial DH , BI dan AL. Kemudian dilakukan penggeledahan di temukan 4 (empat) bungkus besar narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bersih 1.689,3 (seribu enam ratus delapan puluh sembilan koma tiga) gram, 1 (satu) paket kecil narkotika diduga jenis sabu dengan berat bersih 5,3 (lima koma tiga) gram, 376 (tiga ratus tujuh puluh enam) butir pil ekstasi berlogo Barcelona warna biru, 387 (tiga ratus delapan puluh tujuh) butir pil ekstasi berlogo Tengkorak warna merah muda dan 60 (enam puluh) butir Happy five yang berada di dalam lemari di dalam kamar”, ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H.

Selanjutnya anggota satresnarkoba melakukan introgasi terhadap sdr. Inisial DH mengakui mendapat barang tersebut dari seorang laki-laki berwarga negara Malaysia inisial FR ( DPO ) yang berada Johor Malaysia.

“Diakui oleh sdr. Inisial DH bahwa barang bukti tersebut dibawa dari Malaysia ke Tanjung Balai Karimun menggunakan Kapal Ferry dari Pelabuhan Kukup Malaysia dan setibanya di perairan depan Coastal Area barang bukti tersebut dibuang ke laut dan kemudian di sambut oleh sdr. Inisial BI dan sdr inisial AL yang sudah menunggu menggunakan perahu sampan berwarna coklat milik sdr. Inisial BI”, ”, ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Data Warga Diminta Mendadak, SHU Tak Merata: Kades Aimual Angkat Suara

Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) Undang–Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) dan Pasal 62 ayat Undang–Undang RI No 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) (A.Yahya)

Berita Terkait

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat
Jaga Keamanan dan Tangkal Informasi Provokatif, Koramil 1607-07/Lunyuk Aktif Sambangi Warga di Malam Hari
Membangun Generasi Emas Sejak Dini, Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa-Siswi TK Negeri 2 Lunyuk
‎Kasdim 1607/Sumbawa Turut Sambut Panglima Korps Marinir pada Kunjungan Kerja di Sumbawa
Sinergi Babinsa dan Pemdes Baru, Penyaluran Bantuan Pangan Nasional Berjalan Lancar dan Tertib
Babinsa Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat, Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Baru Berjalan Aman dan Tertib
Dukung Generasi Berprestasi, Danramil Empang Hadiri Kelulusan MTsN 2 Sumbawa
Warga Merasa Tenang, Koramil 1607-04/Alas Aktif Patroli Jaga Kamtibmas Wilayah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:36 WIB

‎Menemani Malam Warga dengan Rasa Aman, Koramil Ropang Gelar Patroli ‎

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:08 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Simulasi TTX Penguatan Koordinasi Penanggulangan Bencana di Kecamatan Moyo Utara

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:06 WIB

‎Babinsa Koramil 1607-09/Utan Dampingi dan Kawal Penyaluran Bantuan Pangan kepada Masyarakat Desa Jorok

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:02 WIB

Babinsa Desa Jaya Makmur Dampingi Penyaluran BLT Tiga Bulan untuk 9 KK Lansia di Labangka

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:19 WIB

Patroli Malam sebagai Wujud Pengabdian, Koramil 1607-06/Lape Lopok Perkuat Keamanan dan Kebersamaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:52 WIB

‎Babinsa Siaga Pengamanan Kunjungan Delegasi AS dalam Program Pengelolaan Air Berkelanjutan di Sumbawa ‎

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:49 WIB

‎Babinsa Desa Pungkit Hadiri dan Dukung Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ‎

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:46 WIB

‎Kehadiran Kodim 1607/Sumbawa Perkuat Semangat Kebersamaan dalam Festival Malala

Berita Terbaru