Polsek Banda Sakti Ungkap Kasus Kejahatan Penculikan, Penganiayaan,  di Kota Lhokseumawe

REDAKSI 2

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 17:35 WIB

50523 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Banda Sakti di bawah kepemimpinan Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal, S.H, berhasil melakukan penangkapan terhadap lima terduga pelaku tindak pidana penculikan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan di Kota Lhokseumawe pada hari Rabu 30 April 2024.

Kepada awak media, Rabu 1 Mei 2024, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal mengatakan, Peristiwa tindak pidana penculikan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan terjadi pada Senin, tanggal 29 April 2024, pukul 10.00 WIB, di Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Lanjut Kapolsek, korban adalah Muksal mina (18 tahun ) pelajar warga Desa Uteun Bayi Kota Lhokseumawe, sementara terduga pelaku adalah MZ ( 18 tahun) HB (20 tahun), CA ( 17 tahun ), IH ( 23 tahun) dan AR ( 16 tahun).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu dari terduga pelaku, sebut Kapolsek, yaitu MZ berhasil ditangkap pada hari Selasa, tanggal 30 April 2024, sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Nibong, Aceh Utara. Turut diamankan barang bukti berupa satu unit HP Android hasil kejahatan.

Baca Juga :  Dandim hadiri Doa Bersama Dalam Peringatan HUT RI Ke 79 Di Mesjid Al Fitrah Korem 011/Lilawangsa

Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB, Kata Kapolsek, dua pelaku lainnya, CA dan AR berhasil di tangkap di rumah masing-masing. Dari interogasi kedua pelaku ini, diketahui keberadaan dua pelaku lainnya, MZ dan HB yang berada di rumah seorang teman di kawasan Peusangan Biruen.

Namun, ungkap Kapolsek, ketika dalam perjalanan menuju ke Bireun, petugas melihat teman-teman kedua pelaku di sebuah kafe di Keude Matang Glumpang Dua. Terjadi perlawanan dari beberapa mereka namun berhasil diamankan. Setelah itu, petugas langsung menuju rumah di sekitar kafe tersebut dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Dari para terduga pelaku turut diamankan barang bukti satu buah celurit, 1 buah pisau kecil, 1 buah stick bisbol, 1 buah besi bulat, 3 lembar bendera Casper dan 11 unit HP Android. Saat ini terduga pelaku di amankan di Mapolsek Banda waktu untuk proses hukum lebih lanjut, Para terduga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 328 Jo Pasal 170 Jo Pasal 365 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun, ujarnya.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Toko Puluhan Juta Pria Asal Mon Geudong Di Ringkus Polres Lhokseumawe 

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, Peristiwa tindak pidana tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 29 April 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, korban sedang berada di rumah temannya Malik. Kemudian, sekelompok anak dari Geng Casper datang menggunakan sepeda motor. Salah satu dari mereka, HB datang bersama MZ dan memaksa korban untuk naik sepeda motor dengan maksud tertentu.

Mereka kemudian membawa korban ke sebuah rumah di daerah Gedong, Kecamatan Samudra, di mana korban kemudian dianiaya oleh MZ dan lima orang temannya. Selain dianiaya, korban juga kehilangan satu unit HP Oppo A57, jelas Kapolsek.

Keberhasilan aparat kepolisian dalam menangkap para pelaku ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama, pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Sayuti Achmad Dikukuhkan Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi
2,3 Miliar Modal Dua BUMG Di Kecamatan Sawang Diduga Jadi Ajang Korupsi
TNI Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan di Lhokseumawe
Akademisi dan Tokoh Masyarakat Dukung Prof. Husni Mubarak Calon Rektor IAIN Lhokseumawe
Pererat Kemitraan, Polres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers
Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka
HUT Persit ke-79, Kodim Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli
Ambulance RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:38 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Kalimango Kawal Penyerapan Gabah Petani

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:59 WIB

Sinergi TNI dan Warga, Patroli Malam Cegah Aksi Kriminalitas

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:45 WIB

‎Safari Ramadhan Penuh Kebersamaan, Danramil Utan Tegaskan Komitmen Pengabdian

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:36 WIB

Tim Terpadu dan Danramil 1607-08/Moyo Hulu Cek Lahan Terindikasi Illegal Logging

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:46 WIB

TNI Bersama Rakyat, Koramil 1607-04/Alas Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:27 WIB

Kehadiran Aparat di Lapangan Beri Rasa Nyaman bagi Masyarakat

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:46 WIB

Komitmen TNI untuk Petani: Babinsa Alas Kawal Harga Gabah Rp6.500/Kg

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:38 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor, Danposramil Moyo Utara Siap Perkuat Ketangguhan Wilayah

Berita Terbaru