Gelapkan Uang Toko Puluhan Juta Pria Asal Mon Geudong Di Ringkus Polres Lhokseumawe 

REDAKSI 2

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2024 - 23:31 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Pria warga Desa Mon Geudong Kec Banda Sakti Kota Lhokseumawe, ditangkap karena diduga menggelapkan uang puluhan juta di perusahaan tempat ia bekerja, Kamis (28/3/2024).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim, SH., MH., mengatakan, tersangka yang ditangkap adalah MS (30), warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Tersangka menggelapkan uang sperpart HP dan menjual HP pelanggan tanpa sepengetahuan pelapor. Kasus tersebut terungkap setelah pelaku dilaporkan oleh M Nasir (37) pemilik took tersebut.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri, Personil Polres Lhokseumawe Hadiri Operasi Gaktib Waspada Wira Rencong dan Yustisi Citra Wira Rencong

“Pelaku dilaporkan karena diduga beberapa hp pelanggan telah di gelapkan dengan cara di jual tanpa seizin pelapor selaku pemilik toko tempat terlapor bekerja dan terlapor ikut menggelapkan sperpart yang ada di dalam toko tersebut dengan total 27.673.000 (dua puluh tujuh juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) dan perbuatan tersebut terlapor telah mengakui perbuatannya dan berjanji dengan pelapor di depan pelanggan pelanggan akan menyelesaikan sampai dengan bukan november 2023,” jelasnya.

Lanjut Kasat, Akibat kejadian tersebut korban pelapor M Nasir merugi dan tertipu sebesar 27.673.000 (dua puluh tujuh juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah), kemudian melaporkannya ke SPKT Polres Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini MS sudah di amankan dan akan dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkas Kasat.

Berita Terkait

Sayuti Achmad Dikukuhkan Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi
2,3 Miliar Modal Dua BUMG Di Kecamatan Sawang Diduga Jadi Ajang Korupsi
TNI Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan di Lhokseumawe
Akademisi dan Tokoh Masyarakat Dukung Prof. Husni Mubarak Calon Rektor IAIN Lhokseumawe
Pererat Kemitraan, Polres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers
Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka
HUT Persit ke-79, Kodim Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli
Ambulance RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 20:00 WIB

‎Rapat Swasembada Pangan di Lebin, Babinsa Tunjukkan Komitmen Pendampingan Petani

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru