Gelapkan Uang Toko Puluhan Juta Pria Asal Mon Geudong Di Ringkus Polres Lhokseumawe 

REDAKSI 2

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2024 - 23:31 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Pria warga Desa Mon Geudong Kec Banda Sakti Kota Lhokseumawe, ditangkap karena diduga menggelapkan uang puluhan juta di perusahaan tempat ia bekerja, Kamis (28/3/2024).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim, SH., MH., mengatakan, tersangka yang ditangkap adalah MS (30), warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Tersangka menggelapkan uang sperpart HP dan menjual HP pelanggan tanpa sepengetahuan pelapor. Kasus tersebut terungkap setelah pelaku dilaporkan oleh M Nasir (37) pemilik took tersebut.

Baca Juga :  Sambut HUT TNI ke 79, Puluhan Prajurit Brigif 25/Siwah Donor Darah

“Pelaku dilaporkan karena diduga beberapa hp pelanggan telah di gelapkan dengan cara di jual tanpa seizin pelapor selaku pemilik toko tempat terlapor bekerja dan terlapor ikut menggelapkan sperpart yang ada di dalam toko tersebut dengan total 27.673.000 (dua puluh tujuh juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) dan perbuatan tersebut terlapor telah mengakui perbuatannya dan berjanji dengan pelapor di depan pelanggan pelanggan akan menyelesaikan sampai dengan bukan november 2023,” jelasnya.

Lanjut Kasat, Akibat kejadian tersebut korban pelapor M Nasir merugi dan tertipu sebesar 27.673.000 (dua puluh tujuh juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah), kemudian melaporkannya ke SPKT Polres Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini MS sudah di amankan dan akan dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkas Kasat.

Berita Terkait

Sayuti Achmad Dikukuhkan Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi
2,3 Miliar Modal Dua BUMG Di Kecamatan Sawang Diduga Jadi Ajang Korupsi
TNI Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan di Lhokseumawe
Akademisi dan Tokoh Masyarakat Dukung Prof. Husni Mubarak Calon Rektor IAIN Lhokseumawe
Pererat Kemitraan, Polres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers
Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka
HUT Persit ke-79, Kodim Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli
Ambulance RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru