Polisi Tahan Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur

REDAKSI 2

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:43 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Penyidik Gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Polres Aceh Timur terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengeroyokan dan pengrusakan fasilitas kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur.

“Penyidik masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengeroyokan yang disertai pengrusakan kantor KONI Aceh Timur. Untuk saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu H, Y, S, dan J,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 19 Maret 2024.

Baca Juga :  DPD RI Haji Uma Lakukan Rapat Kerja dengan BPK RI Perwakilan Aceh

Ade menjelaskan, empat tersangka yang ditahan tersebut merupakan pengurus pada KONI dan Cabor di Kabupaten Aceh Timur. Saat ini, mereka telah ditahan di Rutan Mapolda Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Ade, penyidik masih melakukan pengembangan dan pemeriksaaan secara intensif terhadap saksi-saksi lain untuk menemukan pelaku atau dugaan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Muhazir, Wakil Ketua PJID-N Aceh Utara mengkritisi Panitia PON yang Tidak Melibatkan PJID-N Sebagai Organisasi Pers dalam Peliputan Berita

“Kita akan mengungkap secara tuntas kasus ini karena telah mengganggu kamtibmas di wilayah Aceh Timur. Penanganan kasus ini juga dipastikan profesional,” ujarnya.

Di samping itu, Kombes Ade juga menyampaikan, situasi saat ini yang kondusif harus tetap terjaga, apalagi sebentar lagi Provinsi Aceh akan menjadi tuan rumah perhelatan besar PON, sekaligus secara bersamaan juga akan memasuki tahapan Pilkada serentak.

Berita Terkait

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:53 WIB

Jika Sukarela, Mengapa Dipatok Rp1 Juta?” Polemik Iuran AC di SMAN 3 Putra Bangsa Menggelinding

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:39 WIB

Banjir Putuskan Akses Badak dan Aih Bobok, Aktivitas Warga Lumpuh Total

Senin, 22 Juni 2026 - 15:34 WIB

Diziarahi Warga, Diabaikan Negara: Fasilitas Makam Tgk Chiek di Matjang Membusuk Dimakan Usia

Senin, 22 Juni 2026 - 11:06 WIB

Krueng Mbang Menenun Kemandirian dari Sawit dan Peternakan Rakyat

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:01 WIB

Saat Desa Menjaga Akhlak: Tradisi Mengaji Tetap Hidup di Suka Damai

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:16 WIB

SDN 3 Geureudong Pase: Murid Belajar di Teras, Pagar Sekolah Tinggal Nama

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:20 WIB

Menggema Aceh Utara Bangkit! Bupati dan Wabup Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:01 WIB

Kapolres Gayo Lues Rotasi Pejabat Utama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Berita Terbaru