Rescue Pemadam Evakuasi Jenazah Warga Aceh Besar

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 14 Januari 2024 - 00:24 WIB

50458 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek : Keluarga Menolak Untuk di Visum.

 

Banda Aceh – Petugas penyelamatan “Rescue” Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh berhasil melakukan evakuasi jenazah Muhammad Iqbal, buruh bangunan asal Lampakuk, Aceh Besar, Sabtu (13/1/2024) malam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

M. Iqbal meninggal saat sedang bekerja di rumah milik Yulita, warga Jeulingke, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya mengatakan, proses penurunan atau pemindahan jenazah dari lantai tiga dengan menggunakan rescue dari Pemadam Kebakaran.

“Proses penurunan jasad korban dari lantai tiga rumah milik Yulita, menghadirkan petugas rescue dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh,” ucapnya.

Baca Juga :  Selamat Datang Kapolres Baru, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK. Dan Selamat Jalan Kepada AKBP. Efrianza SIK Menempati Tugas Baru

Cut Uya mengatakan, M. Iqbal ditemukan meninggal dunia di sebuah bangunan rumah pada lantai tiga yang sedang dalam tahap pembangunan di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (13/1/2023) malam.

Warga setempat beserta rekan korban langsung mengamankan lokasi tempat ditemukan korban, dan kemudian perangkat desa berkoordinasi dengan pihak Polsek Syiah Kuala untuk dilakukan evakuasi.

“Saat korban ditemukan tergeletak, rekan korban berusaha melakukan tindakan Cardiopulmonary resuscitation atau CPR guna mengetahui detak jantung korban, namun akhirnya diketahui bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi,” kata Cut Uya.

Baca Juga :  Kemenkumham Aceh Gelar Evaluasi dan Target Kinerja Triwulan I Tahun 2024

Kami dari Kepolisian segera melakukan koordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran guna mengirimkan tim rescue untuk melakukan evakuasi terhadap jenazah korban dari lantai tiga rumah tersebut, sambungnya.

Setelah melakukan evakuasi ke lantai dasar, tentunya kepolisian turut berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait jenazah korban, namun mereka menolak untuk dilakukan visum dengan menandatangani surat pernyataan penolakan visum.

“Pihak keluarga menolak jasad korban untuk di visum, dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan Visum et Revertum,” tutur Cut Uya.

Berapa saat kemudian, Ambulance milik RAPI Kota Banda Aceh membawa jenazah M Iqbal kerumah duka untuk disemayamkan, pungkasnya. []

Berita Terkait

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:43 WIB

Pendapatan RSUD Sumbawa Naik Tajam, Kepercayaan Masyarakat Disebut Mulai Pulih

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ciptakan Situasi Aman, Koramil 1607-03/Ropang Intensifkan Pengawasan Wilayah

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:07 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Koramil 1607-04/Alas Aktif Patroli Wilayah

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:07 WIB

Hadir di Tengah Rakyat, Koramil 1607-07/Lunyuk Pimpin Gotong Royong Pembangunan Jalan Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:59 WIB

‎Melangkah Menuju Masa Depan, Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SMKN 1 Lenangguar

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:50 WIB

Rapat Hutan Bara Batu Desa Moyo Dorong Pengelolaan Berkelanjutan dan Ketertiban Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:09 WIB

Komisi III DPR RI Atensi Kasus Pemerasan Oknum Polisi KSB di Kortastipidkor

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:47 WIB

Kerja Cepat, Polda NTB Selamatkan Rp 2,8 Milyar Uang Negara

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:22 WIB