Tim Narkoba Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Yang Merupakan Nelayan Aceh Barat

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Kamis, 28 September 2023 - 20:52 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat, Oposisi-News,86.com – Tim Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Personel Polsek Meureubo Polres Aceh Barat menangkap Dua Orang Nelayan Aceh Barat bersama Barang Bukti 165 Bungkus yang diduga Narkotika jenis Sabu – Sabu, bertempat di Dusun Babahwan Gampong Ujong Drien Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat Pada Rabu (27/09/2023) Sore.

Dalam keterangannya, Kapolres Aceh Barat, AKBP. Andi Kirana SIK MH, melalui Kapolsek Meureubo, Iptu. Karianta SH, menjelaskan, ya betul Dua Orang Warga Kecamatan Meureubo yang diduga Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, diamankan oleh Tim Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polsek Meureubo Polres Aceh Barat yang dipimpin langsung oleh Kasubdid III Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Edward Yustisia SIK.

Baca Juga :  Who Else Wants To Know The Mystery Behind Woman?

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Indentitas Kedua Pelaku yang merupakan Nelayan Aceh Barat tersebut Kata Kapolsek Meureubo, Iptu. Karianta SH, adalah berinisial S (50) Nelayan Gampong Ujong Drien Kecamatan Meureubo dan rekannya berinisial N (36) Nelayan Gampong Meureubo Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat.

Dijelaskannya, dalam penangkapan tersebut, ikut mengamankan 165 Bungkus sabu dalam kemasan Teh berwarna hijau. Bahkan barang haram tersebut ditemukan oleh Petugas dari Rumah milik S. Kemudian, dalam pengerebekan tersebut, barang bukti yang diamankan, 165 Bungkus Narkotika jenis Sabu, 1 Unit Sepeda Motor NMax dan Satu Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja.

Baca Juga :  Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Cegah Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak

Saat ini, untuk kedua Sepeda Motor tersebut di titipkan di Polsek Meureubo dengan membuat berita acara serah terima barang bukti. Pada saat mengamankan kedua Pelaku, banyak warga sekitar yang menyaksikan Proses penangkapan, bahkan warga sekitar juga heran dan merasa terkejut , karena memang setahu warga disana bahwa kedua Pelaku setahu warga hanya berprofesi sebagai Nelayan.

“Kini kedua Pelaku dibawa oleh Petugas menggunakan Angkutan Umum bersama barang bukti 165 Bungkus Sabu oleh Petugas Polda Metro Jaya dan diberangkatkan ke Banda Aceh untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta,” Tutup Kapolsek Meureubo, Iptu. Karianta SH. []

 

Sumber: Humas Polres Aceh Barat.

Berita Terkait

Diduga Banyak WNA Bervisa Wisata Jadi Pekerja: YARA Aceh Barat Desak Imigrasi Lakukan Pengawasan Langsung
Pererat Silaturahmi, Pengurus PW IWO Aceh Jenguk Ibunda Anggota IWO Aceh Barat.
Terkait Pencemaran Lingkungan Oleh Perusahaan Batu Bara, Pemuda Muhammadiyah Aceh Barat Angkat Bicara 
Muhammad Idrus , Mantan Mukim  Yang Namanya Mencuat Sebagai Kandidat Wakil Bupati Aceh Barat
Peduli Korban Kebakaran desa Ujong Drien, PEMA UTU Salurkan Bantuan
Forhati Dan MD-KAHMI Bagi Takjil Kepada Pengungsi Rohingya
Jum’at Berkah FORHATI Dan MD KAHMI  Aceh Barat  Berbagi Takjil Kepada Pengunsi Rohingya
Gelar Halal Bi Halal, Begini Pesan Ketua Pemuda Santri Pancasila Aceh Barat H. Ramli MS
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 00:02 WIB

Wakapolda Kepri Terima Audensi GMKI Batam. Bahas Isu Pembangunan Dan Keamanan Wilayah

Senin, 28 April 2025 - 22:43 WIB

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika, 10 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Senin, 28 April 2025 - 09:08 WIB

GAWAT!!! “PARMAN” Diduga kebal Hukum Pelaku Galian C Cut And Fill Penambangan Tanpa Izin Merajalela di Teluk mata ikan berdekatan di POLDA Instansi Terkait Harus Menindak Tegas..!!

Rabu, 23 April 2025 - 20:49 WIB

Boombastic Club & KTV Jadi Sarang Judi, Namun Hingga Kini Belum Ada Tindakan Dari Kepolisian Setempat, ‘Ada Apa’!!!.

Rabu, 23 April 2025 - 11:16 WIB

Komitmen Rutan Kelas IIA Batam, Gelar Razia Rutin, One Day Room. Cegah Peredaran Barang Terlarang

Senin, 21 April 2025 - 13:26 WIB

Pelabuhan Hambali Disorot, Kapal Bawa Buah Impor Bebas Bongkar Muat

Senin, 21 April 2025 - 13:04 WIB

Mak Gawat,!!!. Gelper Kembali Menjamur Di Kawasan Pelabuhan Batu Ampar

Sabtu, 19 April 2025 - 23:36 WIB

Judi Pingpong Bebas Beroperasi di Boombastic Pub & KTV Batam Dan Siapa Yang Bertanggung Jawab Untuk Memberantasnya.???

Berita Terbaru