Pekerjaan Proyek Drenase Di Desa Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng Perlu Di Pertanyakan?

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 16:07 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh, Oposisi-News,86.Com – Paket Proyek Drenase yang di kerjakan oleh Dinas PUPR Kota Banda Aceh diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi dan bahkan Warga Masyarakat setempat banyak yang beranggapan pekerjaan proyek Drenase tersebut Negatif.

Pantauan Tim Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-INDONESIA) Aceh dilapangan yang bertempat di Desa Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng yang menelan Anggaran sebesar Rp 9.88.562.000.00 Sumber Dana dari Otsus (Otonomi khusus) dengan Nomor Kontrak 602.1/02/Otsus, Tahun Anggaran 2023 diduga tidak sesuai Spekulasi, Senin (11/09/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pekerjaan Paket tersebut juga dikerjakan Oleh CV. Karansa Pelangi sesuai kontrak masa pelaksanaan 180 hari Kalender perlu dipertanyakan.

Menurut Pengurus IWO-I Aceh itu, Pengerjaan Proyek yang berlokasi di jalan Mohammad Taher Kecamatan Lueng Bata dan jalan Prof. Ali Hasyimi GP. Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng tersebut perlu dipertanyakan apakah sudah sesuai dengan Spekulasi atau belum.

Baca Juga :  Sekretaris DPW SWI Aceh Dukung Penuh Langkah Tegas Polri Berantas Premanisme

Selain itu katanya, Pekerjaan Proyek Drenase tersebut diduga tidak sesuai dengan Undang-undang K3 Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja Nomor 5 Tahun 1996 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Kerja, dan Nomor 4 Tahun 1987 Tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

“Serta melanggar Undang-undang Nomor 22Tahun 2009 Pasal 28 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan dan disitu disebutkan: Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan atau gangguan fungsi jalan, yang mana hukumnya bisa dikenakan sangsi hukuman 1 Tahun penjara,” Sebutnya.

Dilain pihak, Salah seorang Warga setempat yang enggan namanya di Publikkasikan mengatakan, selama Proyek itu dikerjakan banyak sekali hal – hal yang terjadi, seperti sewaktu hujan turun kemaren, bahkan ada warga yang mengendarai Sepeda Motor tergelincir di lokasi Proyek tersebut, jika musim panas, terlalu banyak debu berterbangan hingga masuk ke Rumah Warga sekitar, sehingga mengganggu Aktivitas Masyarakat setempat.

Baca Juga :  Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah

“Warga disini beranggapan, walaupun Pengerjaan Proyek tersebut sangat Positif bagi Masyarakat disini, tapi kami berharap juga disaat musim kemarau, sebaiknya jika Material yang dipergunakan untuk Proyek tersebut ya sebaiknya tolong diletakkan di tepi jalan, dan tidak mengenai Badan jalan, sehingga nantinya tidak mengganggu pengguna jalan seperti pengendara sepeda motor maupun Mobil, dan Kami sangat berharap kepada Rekanan agar menyiram jika musim kemarau,” Harapnya. []

Berita Terkait

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru