Sudah Empat Kali Lolos Via Jasa Ekspedisi: Kurir Ganja Lintas Provinsi Akhirnya Ditangkap Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 06:53 WIB

50373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh, OPOSISI-NEWS,86.COM — Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Aceh menangkap seorang kurir Ganja Lintas Provinsi berinisial AA (34). Ia ditangkap di Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Kamis, 3 Agustus 2023.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Shobarmen menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan berkat adanya informasi dari petugas jasa ekspedisi terkait penemuan pengiriman paket yang berisikan narkotika jenis ganja dengan identitas pengirim silvana—nama palsu—dengan tujuan Kota Tidore, Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut, kata Shobarmen, tentunya berkat komunikasi dan kerja sama yang terjalin dengan pihak-pihak jasa pengiriman di Banda Aceh dan Aceh Besar, di mana bila ada pengiriman paket mencurigakan agar menghubungi Ditnarkoba Polda Aceh.

Shobarmen menceritakan, pada Kamis, 3 Agustus 2023, petugas salah satu jasa pengiriman memberikan informasi bahwa penerima paket menghubunginya dan menanyakan perihal paket yang belum sampai ke tujuan. Namun, petugas jasa pengiriman beralasan jika alamat yang tertera di paket salah, sehingga disarankan agar penerima mengambil kembali paket tersebut yang disimpan di loket.

Baca Juga :  Setibanya Presiden RI Dan Rombongan Di Bandara SIM Banda Aceh Langsung Disambut Pejabat Forkopimda Aceh

Saat ingin menjemput paket ganja tersebut, AA menaruh curiga kepada pihak loket ekspedisi, sehingga berupaya melarikan diri. Namun, karena kesigapan petugas, yang bersangkutan berhasil ditangkap di Lamdingin.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa paket berisi ganja seberat 929,55 gram, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor beserta STNK diamankan ke Polda Aceh untuk diproses hukum,” kata Shobarmen, dalam keterangannya, Selasa, 15 Agustus 2023.

Baca Juga :  Tekan Penyebaran Narkotika. BNN Dan Satuan Brimob Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja

Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan pengiriman dan lolos, yaitu; ke Makassar dua kali, pada Mei dan Juli 2023; Ke Tidore, Maluku Utara, sebanyak dua kali, pada Juni dan Juli 2023. Setiap kali pengiriman AA mendapatkan upah Rp5 juta dari VAL, yang kini sudah masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Pelaku akan dikenakan Pasal 111 Ayat (1) Subs Pasal 114 Ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

“Dengan adanya pengungkapan dan penangkapan tersebut, Polda Aceh telah berhasil menyelamatkan 1.000 jiwa generasi muda Indonesia, dengan asumsi 1 gram digunakan oleh satu pemakai,” pungkasnya.

 

Sumber: Humas Polda Aceh.

Berita Terkait

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh
H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru