Ditresnarkoba Polda Sumut Paparkan Kasus Narkoba Jaringan Internasional

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 06:09 WIB

50553 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, OPOSISI-NEWS,86.COM – Ditres Narkoba Polda Sumut menyelamatkan 1.387.348 jiwa nyawa manusia menyusul pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan ganja.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Pill ekstasi 9.932 butir, sabu-sabu 47,75 kg dan ganja sebanyak 295 kg, dengan nilai mencapai Rp 345 milyar lebih.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pengungkapan itu dapat menyelamatkan jiwa manusia sebanyak 1.387.348 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang, 1 gram ganja untuk 4 orang dan 1 butir Pill ekstasi untuk 1 orang,” kata Dirres narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, saat pemusnahan barang bukti di Mapoldasu, Rabu (16/8) pagi.

Para tersangka jaringan internasional narkoba digiring masuk ke ruang tahanan.

Barang bukti tersebut disita dari 23 tersangka dalam 19 laporan polisi terhitung sejak 10 Juni hingga 10 Agustus atau selama 60 hari.

Baca Juga :  Kapolsek Medan Timur Apresiasi dan Bangga Atas Peraihan Medali Perak Dalam Kejuaraan Forki Oleh Putri Bripka David Sitanggang

Acara pemusnahan barang bukti narkoba itu dihadiri mewakili Kejatisu, BNN Propinsi Sumut Kompol P.Pasaribu, Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Sonny Siregar, Labfor Poldasu dan Kasubbid Propam Poldasu serta para Kasubdit dan perwira Ditresnarkoba Poldasu.

Kombes Yemi Mandagi menjelaskan, para tersangka ini terlibat jaringan narkoba internasional (Malaysia-Indonesia).

“Sabu-sabu ada yang dibawa dari Malaysia lalu dijemput ditengah laut Asahan dan Tanjung Balai lalu dibawa ke Medan dan ada juga dari Aceh ke Medan. Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi itu juga ada yang akan dikirim dari Medan ke Sumatera Selatan,” jelas Yemi.

Modusnya, sambung mantan Kapolresta Deli Serdang itu, sama seperti biasanya sabu-sabu diantar dari Malaysia kemudian dijemput di tengah laut dan keluar dari jalan-jalan kecil pinggiran pantai di kawasan Kab Asahan, Batubara dan Tanjung Balai.

Baca Juga :  Purnawirawan TNI, Kapten Inf. Darno Ikut Serta Mencalonkan Diri Sebagai Anggota DRPK Galus Dari Partai Golkar

“Pengungkapan jaringan narkoba Internasional ini merupakan bukti keseriusan Polda Sumut dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, sebagaimana salah satu program pak Kapoldasu bahwa Narkotika musuh bersama,” tegas Yemi.

Siapa yang mengantar sabu dari Malaysia ke tengah laut, sebut Yemi, masih dalam penyelidikan.

“Kita masih selidiki apakah orang Malaysia atau orang Indonesia yang mengantar sabu-sabu ke tengah laut, dan yang pasti yang menjemput narkoba ke tengah laut perairan Asahan, Batubara dan Tanjung Balai adalah orang Indonesia,” paparnya.

Mantan Kapolres Pelabuhan Belawan itu menambahkan, adapun hambatan yang dialami penyidik dalam mengungkap jaringan narkoba ke Malaysia sering terputus karena menggunakan data-data palsu, hanphone tidak aktif.

“Kendala yang kita hadapi karena jaringannya terputus, kemudian menggunakan data-data palsu dan handphonenya mati,” pungkas Kombes Yemi. (jol)

Berita Terkait

Dugaan Keras Penipuan Import Mangga: Bos PT. Natana Marine Corp Dilaporkan!.
Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Desakan Keras dari Aceh: Gubernur Sumut Diminta Redam Relawan Agar Tak Picu Isu SARA
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian
Bantah Pernah Beritakan Barak Judi dan Narkoba Milik Fs, Kalau Ada Beritanya Tunjukan Kepada Saya !
Jadi Perbincangan di WG, Sukri Sitorus Diminta Maju di Muswil ISARAH Sumut
Pimpinan PW GPA Sumut Santuni Anak Yatim Dan Ini Pesan Aminullah
PW IPA Sedekahkan Seratus Al-Qur’an Kepada Pengurus Baja – BN Langkat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru