Mantan Penyidik Menuduh Pimpinan KPK Menghindar dari Tanggung Jawab

admin

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 15:06 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyentil keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang menurutnya sengaja menghindar. Melalui cuitan di akun Twitternya pada Jumat (28/7/2023), Novel menuding bahwa Pimpinan KPK tidak bertanggung jawab terhadap polemik penetapan status tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, dalam kasus dugaan suap.

Novel menegaskan bahwa setiap penanganan kasus oleh KPK selalu melalui proses pembahasan bersama dengan pimpinan KPK dan pejabat struktural KPK. Ia merasa bahwa menyalahkan penyelidik atau penyidik sebagai ‘kambing hitam’ dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas adalah tindakan yang keliru.

Selain mencermati ketidakhadiran Firli Bahuri, Novel juga mengkritik keputusan Firli yang memilih untuk bermain badminton di Manado ketika polemik OTT di Basarnas sedang berkembang. Ia meragukan apakah tindakan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK.

M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+Institute, juga mengeluarkan kritik serupa terhadap pimpinan KPK yang tampaknya menyalahkan tim penyelidik terkait proses tangkap tangan dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas. Praswad menegaskan bahwa seluruh alat bukti harus dilaporkan kepada pimpinan KPK dalam mekanisme pengungkapan perkara bersama antara penyelidik, penyidik, penuntut, dan pimpinan KPK.

Praswad menjelaskan bahwa setelah para penyelidik KPK menemukan dua alat bukti, mereka akan melaporkannya kepada pimpinan KPK. Kemudian, berdasarkan bukti tersebut, pimpinan KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang menjadi tersangka.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Kodim 1607/Sumbawa dan Polri Perketat Keamanan Objek Vital di Kabupaten Sumbawa

Lebih lanjut, Praswad menekankan bahwa penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK, bukan kewenangan penyelidik atau penyidik KPK. Menurutnya, kekhilafan atau ketidakcermatan dari pimpinan KPK dalam proses penanganan perkara bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan termasuk dalam perbuatan pidana.

Sebagaimana telah dilaporkan, KPK telah mengakui adanya kekeliruan dalam proses hukum dugaan korupsi di Basarnas dan menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan tersebut. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa tim penyelidik menemukan adanya anggota TNI dalam operasi tangkap tangan tersebut, sehingga hal tersebut harus diserahkan kepada TNI sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku (TIM)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1607-04/Alas Bersama Warga Tarusa Gelar Gotong Royong Bersihkan Lapangan Sepak Bola
‎Babinsa Kawal MTQ Kecamatan Ropang, Wujudkan Generasi Unggul ‎
Babinsa Desa Prode Hadiri Pembukaan Ta’aruf MTQ ke-XXXVI Kecamatan Plampang
Dukung MTQ XXV Plampang, Babinsa Turut Amankan dan Hadiri Pawai Ta’aruf
‎Babinsa Koramil 1607-09/Utan Gencarkan Komsos, Wujudkan Wilayah Binaan yang Aman dan Kondusif ‎
Koramil 1607-04/Alas Wujudkan Stabilitas Wilayah Saat Idul Adha 1446 H
Hikmah Idul Adha: Serda I Putu Arsa Amankan Ibadah di Masjid Jami’ Al Fattah
‎Kodim 1607/Sumbawa Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban di Momen Idul Adha 1446 H ‎

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:10 WIB

Polres Karimun Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional.

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:35 WIB

Kapolres Karimun Tak Respon Konfirmasi Awak Media Terkait Tebak-Tebak Angka Berpantun Diduga Jadi Ajang Perjudian “Ada Apa,”,!!!.

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:53 WIB

Antisipasi Premanisme, Sat Samapta Polres Karimun Gelar Patroli KRYD.

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:42 WIB

Sudah Beberapa Pekan Barang – Barang Impor Dan Dari Batam Tak Masuk Ke Karimun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:20 WIB

Kapolres Karimun: Tindak Tegas!! Tidak Ada Ruang Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:35 WIB

Bappeda Kepri Audensi Dengan Bupati Karimun.

Rabu, 30 April 2025 - 13:59 WIB

TKS Al-Ihsan Karimun, kunjungi Gapoktan Harjosari.

Selasa, 29 April 2025 - 07:24 WIB

Plt. Sekda Kabupaten Karimun Serahkan SK CPNS Dan PPPK Tahap 1 Formasi 2024.

Berita Terbaru