Presiden RI Jokowi Jelaskan. Luka Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Harus Segera Dipulihkan

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:12 WIB

50373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh, Oposisi-News,86.Com –
Presiden RI (Jokowi) meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia.

Presiden RI Jokowi juga menjelaskan, langkah ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat di masa lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini untuk memulihkan luka Bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban berat bagi korban dan keluarga korban. Karena itu, luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju,” kata Jokowi di Pidie, Aceh, Selasa (27/062023).

Jokowi menyebut, pada Januari 2023 pemerintah telah memutuskan menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu lewat jalur non-yudisial. Pemerintah fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.

Pemerintah sudah mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu. Jokowi berharap ke depan tidak ada lagi peristiwa pelanggaran HAM berat.

Baca Juga :  Anggota DPRK Galus, Dari Fraksi Demokrat Hj.Salamah Jenguk Warga Masyarakat Yang sedang Sakit Di Klinik Tanoh Gayo

“Hari ini kita bersyukur alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa. Sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan,” ucap Jokowi.

Daftar 12 Pelanggaran HAM Masa Lalu
Pada Rabu, 11 Januari 2023, Jokowi mengakui terjadi pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa di masa lalu. Pengakuan ini disampaikan Jokowi usai menerima laporan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa, dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta.

Jokowi berjanji akan memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu secara adil tanpa meniadakan penyelesaian Yudisial.

Baca Juga :  Bidpropam Polda Aceh dan POM TNI Kodam IM Ngopi Bersama

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian Yudisial,” ucap Jokowi.

Berikut daftar 12 pelanggaran HAM berat masa lalu:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa penembakan misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumah Gudong dan Posatis di Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997 dan 1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II pada 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998 -1999
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999
10. Peristiwa Wasion di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena di Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Kapuk di Aceh 2023.

Sumber: Merdeka Com.

Berita Terkait

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh
H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru