Aipda. Samsul, Bertani Melon dengan Omzet Rp. 15 Hingga 20 Juta Tiap Panen

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 12 Mei 2023 - 17:33 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh, Oposisi-News,86.Com – Salah satu personel Polda Aceh, Aipda. Samsul memanfaatkan waktu luang di luar jam dinasnya untuk bertani melon. Tak tanggung-tanggung, omzet yang diperolehnya setiap kali panen capai Rp15-20 juta.

Polisi yang saat ini bertugas di Bidang Humas Polda Aceh itu bercerita, ketertarikan untuk bertani melon muncul saat dirinya tergabung dalam tim pelatihan pertanian–program khusus untuk para personel Polri saat jelang pensiun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermula dari itu, Aipda Samsul mencoba menyulap lahan tidur menjadi kebun melon. Lahan tersebut tidak jauh dari rumahnya di Jalan Syukur, Keutapang, Kota Banda Aceh.

“Saya pernah jadi tim pelatihan pertanian bagi rekan-rekan polisi yang akan pensiun. Berbekal ilmu dari pelatihan itu, saya coba pada lahan kosong dekat rumah untuk tanam melon,” kata Samsul, dalam wawancara eksklusif di Polda Aceh, Kamis, (11/06/2023) Kemaren.

Baca Juga :  Kepala Staf Angkatan Darat Resmikan Studio Podcast Kodam Iskandar Muda.

Samsul dalam mengurus kebun melon, dirinya dibantu oleh dua orang rekannya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa dalam merawat kebun melonnya itu tidak menggunakan pestisida atau pupuk berbahan kimia. Namun, dirinya lebih memilih menggunakan pupuk berbahan organik yang diolah secara mandiri dari bahan yang tersedia.

Selesai melaksanakan tugas, atau jika ada waktu luang, Samsul memilih ke kebun untuk merawat melonnya agar terhindar dari hama. Hal itu dilakukannya untuk nambah-nambah penghasilan dan daripada menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tidak berguna.

Hasil kebunnya itu dijual ke pasar. Namun, kata Aipda Samsul, ada juga pembeli yang datang langsung ke kebun untuk berfoto dan memetik melon secara langsung di kebun.

Dari modal Rp2 juta, ia mengaku mendapat Rp15-20 juta setiap kali panen.

“Pada intinya jangan melihat nominal rupiah yang didapat dari bertani melon, tapi setidaknya waktu luang kita sehari-hari dapat dipergunakan untuk hal yang positif, seperti bertani. Namun, bila ada kegiatan lain juga silakan, yang penting positif dan tidak mangkir dari tugas,” pesan Samsul.

Baca Juga :  Semak Belukar Ganggu Pengguna Jalan Lintas Terangun - Abdya

Sementara itu, secara terpisah Kabid Humas Polda Aceh sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Aipda Samsul. Menurutnya, Samsul telah menunjukkan bahwa masih banyak hal positif yang dapat dilakukan di luar jam dinas atau saat ada waktu luang.

Ia berharap, personel yang lain dapat mengikuti atau jejak, apa yang dilakukan Aipda Samsul. Walaupun bukan dengan bertani, tapi setidaknya bisa diisi dengan kegiatan lain yang positif, kalau menghasilkan lebih baik.

“Jika memang ada waktu luang silakan gunakan untuk hal positif. Namun ingat, jangan sampai menggangu jam dinas sebagai personel Polri,” ujar Joko, yang juga atasan langsung Aipda Samsul.

Rilis: Humas Polda Aceh.

Berita Terkait

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru