Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terkait Dana Hibah 10 M ke Polda Jabar, Askun: KPK dan APH Harus Segera Periksa Bupati Cellica

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023 - 12:00 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERAWANG, OPOSISI-NEWS,86.COM – Mencuatnya pemberitaan terkait dana hibah yang diberikan Pemkab Karawang kepada Polda Jabar sebesar Rp10 milliar menimbulkan polemik dan menuai kritikan dari masyarakat. Salah satunya, Ketua DPC Peradi Karawang Asep Agustian, menanggapi hal tersebut, Jumat (10/2/23), kepada awak media.

Tanpa basa-basi, Asep Agustian yang akrab disapa Askun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Bupati Karawang Hj. dr. Cellica Nurrachadiana, karena disinyalir dalam pemberian dana hibah tersebut ada dugaan melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang. “Dugaan tersebut, diperkuat dengan adanya pernyataan Anggota BANGGAR DPRD Karawang yang merasa telah kecolongan dengan adanya hibah untuk Polda Jabar, artinya Anggota Banggar tidak mengetahui adanya dana hibah tersebut,” paparnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan berarti patut diduga ada unsur korupsi. Untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur korupsi, maka Bupati dan Anggota DPRD Karawang harus diperiksa APH. “Kok bisa Dewan merasa kecolongan? Kerjanya Dewan selama ini apa? Apa hanya menjadi tim hore saja yang selalu setuju setiap ada rapat? Jangan-jangan di antara mereka main selip-selipan anggaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Presidium ITK dan Pedagang Blok C Seketeng Nyalakan Alarm Perlawanan: Tolak Proyek Pembangunan Kios yang Dianggap Tidak Pro Rakyat Kecil

Masih menurut Askun, “Bupati gegabah sekali jika betul pemberian dana hibah itu tanpa sepengetahuan Anggota DPRD Karawang.”

Ia menilai pemberian dana hibah Rp10 miliar kepada Polda Jabar tidak urgent dan tidak ada nilai manfaat bagi masyarakat Karawang. Jangan kemudian pemberian dana hibah itu disangkutpautkan dengan indikasi-indikasi persoalan hukum yang pernah terjadi di Kabupaten Karawang.

Alangkah baiknya, tambah Askun, jika dana peruntukan hibah tersebut digunakan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, perbaikan infrastruktur jalan rusak, rehabilitasi gedung sekolah rusak, pembenahan pasar Renggasdengklok, maka pemberian dana hibah diperbolehkan bahkan sangat tepat lantaran dirasakan besar manfaatnya bagi masyarakat Karawang.

“Saya tidak habis pikir, kenapa Polda Jabar yang diberikan dana hibah? Apakah lantaran di akhir masa jabatan ini Cellica membuat pencitraan untuk Polda Jabar? Atau Cellica selama ini ketika datang ke Polda Jabar tidak pernah kebagian tempat parkir?” sindir Askun.

Bukan sampai di situ saja, lanjutnya Askun, adanya isu yang harus divalidasi bahwa berdasarkan info yang didapatkannya pemberian dana hibah bakal mencapai hingga Rp30 miliar. Berarti akan ada pemberian dana hibah selanjutnya hingga capai Rp30 miliar.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri dan Pemda Sukseskan Panen Raya Jagung di Moyo Utara

“Ada isu bahwa dana hibah capai Rp30 miliar. Aduh gila makin besar saja. Pada akhirnya Cellica dan Polda Jabar kena sanksi sosial dari masyarakat. Seharusnya di akhir masa jabatannya Bupati Cellica menanamkan hal-hal baik, bukan malah sebaliknya meninggalkan kesan yang tidak baik,” sambungnya.

Askun menegaskan, kalau KPK dan APH lainnya mau serius periksa Cellica dipersilakan karena perkara Bupati Cellica ini terlalu banyak di Karawang. “Saya pernah dengar yang namanya Bupati Cellica pernah juga ‘diperiksa’ tetapi kemudian terjadilah hal-hal yang seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” tandasnya.

Ia berharap, dengan viralnya pemberian dana hibah lantaran masyarakat Karawang sudah pada ‘melek’ bahwa ada tatanan regulasi disinyalir dilanggar dan tidak ada urgensinya pemberian dana hibah ke Polda Jabar ini, maka pihak Polda Jabar legowo kembalikan dana hibah yang telah diberikan Bupati Cellica. “Kalau Polda Jabar gentle ingin kembalikan dana hibah, kembalikan saja. Wah, saya hormat kepada Kapolda bila kembalikan dana hibah tersebut,” pungkasnya. (DJ)

Sumber: PPWI

Berita Terkait

Patroli Rutin Koramil 1607-02/Empang, Upaya Preventif Jaga Kondusivitas Wilayah
Anggota Kodim 1607/Sumbawa Turut Ambil Bagian dalam Kegiatan Donor Darah Hari Bakti Imigrasi ke-76
‎Koramil Tunjukkan Sinergi Kewilayahan pada Kirap Pataka
‎Humanis dan Preventif, Patroli Malam Koramil 1607-12/Moyo Hilir Sasar Remaja dan Pemukiman
Dandim 1607/Sumbawa Tegaskan Komitmen TNI AD dalam Pembangunan Infrastruktur Desa Gontar
Danramil 1607-04/Alas Hadiri Upacara Serah Terima Panji Lambang Kabupaten Sumbawa
‎Semarak HUT Kabupaten Sumbawa ke-67, Kodim 1607/Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Sosial
‎Koramil 1607-09/Utan Pastikan Serah Terima Bendera Pataka Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB