Pekerjaan Proyek Drenase Di Desa Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng Perlu Di Pertanyakan?

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 16:07 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh, Oposisi-News,86.Com – Paket Proyek Drenase yang di kerjakan oleh Dinas PUPR Kota Banda Aceh diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi dan bahkan Warga Masyarakat setempat banyak yang beranggapan pekerjaan proyek Drenase tersebut Negatif.

Pantauan Tim Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-INDONESIA) Aceh dilapangan yang bertempat di Desa Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng yang menelan Anggaran sebesar Rp 9.88.562.000.00 Sumber Dana dari Otsus (Otonomi khusus) dengan Nomor Kontrak 602.1/02/Otsus, Tahun Anggaran 2023 diduga tidak sesuai Spekulasi, Senin (11/09/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pekerjaan Paket tersebut juga dikerjakan Oleh CV. Karansa Pelangi sesuai kontrak masa pelaksanaan 180 hari Kalender perlu dipertanyakan.

Menurut Pengurus IWO-I Aceh itu, Pengerjaan Proyek yang berlokasi di jalan Mohammad Taher Kecamatan Lueng Bata dan jalan Prof. Ali Hasyimi GP. Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng tersebut perlu dipertanyakan apakah sudah sesuai dengan Spekulasi atau belum.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Sentang Dapat Bantuan kemanusiaan untuk Negeri Dari Polres Gayo Lues

Selain itu katanya, Pekerjaan Proyek Drenase tersebut diduga tidak sesuai dengan Undang-undang K3 Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja Nomor 5 Tahun 1996 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Kerja, dan Nomor 4 Tahun 1987 Tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

“Serta melanggar Undang-undang Nomor 22Tahun 2009 Pasal 28 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan dan disitu disebutkan: Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan atau gangguan fungsi jalan, yang mana hukumnya bisa dikenakan sangsi hukuman 1 Tahun penjara,” Sebutnya.

Dilain pihak, Salah seorang Warga setempat yang enggan namanya di Publikkasikan mengatakan, selama Proyek itu dikerjakan banyak sekali hal – hal yang terjadi, seperti sewaktu hujan turun kemaren, bahkan ada warga yang mengendarai Sepeda Motor tergelincir di lokasi Proyek tersebut, jika musim panas, terlalu banyak debu berterbangan hingga masuk ke Rumah Warga sekitar, sehingga mengganggu Aktivitas Masyarakat setempat.

Baca Juga :  Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

“Warga disini beranggapan, walaupun Pengerjaan Proyek tersebut sangat Positif bagi Masyarakat disini, tapi kami berharap juga disaat musim kemarau, sebaiknya jika Material yang dipergunakan untuk Proyek tersebut ya sebaiknya tolong diletakkan di tepi jalan, dan tidak mengenai Badan jalan, sehingga nantinya tidak mengganggu pengguna jalan seperti pengendara sepeda motor maupun Mobil, dan Kami sangat berharap kepada Rekanan agar menyiram jika musim kemarau,” Harapnya. []

Berita Terkait

Kajati Aceh Ingatkan CPNS: Disiplin dan Integritas Kunci Sukses
Kemenkumham Aceh Jalin Kerja Sama Strategis dengan 23 PTS, Perkuat Pembinaan Hukum di Dunia Kampus
Cahaya Baru di Ufuk Barat: Empat Pulau Berpijar Kembali ke Pangkuan Aceh
Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto
Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto
Polda Aceh Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79, Ratusan Orang Ikuti Donor Darah
Kolaborasi Perusahaan Lokal dengan BUMD Untuk Pemberdayaan Ekonomis Daerah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:20 WIB

Kemenkumham Aceh Jalin Kerja Sama Strategis dengan 23 PTS, Perkuat Pembinaan Hukum di Dunia Kampus

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:32 WIB

Cahaya Baru di Ufuk Barat: Empat Pulau Berpijar Kembali ke Pangkuan Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:16 WIB

Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:31 WIB

Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:27 WIB

Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Polda Aceh Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79, Ratusan Orang Ikuti Donor Darah

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:08 WIB

Kolaborasi Perusahaan Lokal dengan BUMD Untuk Pemberdayaan Ekonomis Daerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:28 WIB

Serangan Pedas Bunda Salma: DPRD Sumut ‘Penjajah’ yang Mengancam Kedaulatan Aceh!

Berita Terbaru