Mataram, oposisinews86.com, (3 Agustus 2026),-Beredar tangkapan layar chat, yang diduga percakapan antara mantan Gubernur, Zulkifliemansyah. Dalam percakapan tersebut, mantan Gubernur tersebut mengungkapkan keluhan sering diperas oknum Jaksa.
“Jaksa Jaksa ini, ujung ujungnya minta duit juga,” ucap kalimat dalam tangakapan layar tersebut, Senin (3/8/2026).
Tangakapan layar tersebut beredar justru ditengah tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi mark up pengadaan lahan event Motor Cross International, MXGP.
Selanjutnya, dugaan korupsi sponsorship dan pemberian kredit terkait penyelenggaraan MXGP oleh Bank NTB Syariah dan korupsi penyelanggaraan Lombok Sumbawa Motor Cross Championship (LSMC).
Tangkapan layar percakapan tersebut diduga melalui nomor telepon genggam mantan Gubernur NTB periode 2018-2023, Zulkifliemansyah. Belum jelas, apakah, keluhan seringnya diperas Jaksa Kejati NTB itu, terkait dengan kasus kasus yang tengah dilakukan penyidikan oleh otoritas Kejati NTB atau tidak.
Namun yang pasti, issue Jaksa menerima aliran dana atau suap pernah bergulir. Utamanya terkait dengan kasus korupsi mark up lahan Samota, dimana MXGP seri Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, di gelar.
*Kejati Minta Mantan Gub Lapor*
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Muhammad Harun Alrasyid, memeprsilahkan para pihak yang mengaku menjadi korban pemerasan oknum Jaksa, melaporkan ke pihak berwajib. Baik itu delik pemerasan dan atau gratifikasi atau suap.
“Silahkan dilaporkan ke APH. Laporkan saja. Biar jelas,”katanya, Harun, singkat melalui Whatsap, (3/8).
Harun Alrasyid menegaskan, tim penyidik Kejati NTB bekerja profesional dan terbuka sesuai fungsi dan kewenangan penegakkan hukum.
Ia memastikan, penanganan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dan sponsorship MXGP serta LSMC telah masuk dalam tahap penyidikan.
“Kami profesional dalam setiap penaganganan perkara dan mengedepankan integritas,” demikian, Harun Alrasyid. (Af)




































