Plampang Bersiap Jadi Role Model Sumbawa Hijau Lestari, Sinergi Pentahelix dan PENTASILVA Siap Ubah Wajah Pengelolaan Hutan

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:22 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, Oposisinews86.com, (30 Juli 2026), – Komitmen mewujudkan tata kelola hutan yang berkelanjutan terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Kecamatan Plampang kini digadang-gadang menjadi kecamatan percontohan Program Sumbawa Hijau Lestari setelah lahirnya kesepakatan bersama dalam implementasi inovasi “Mengunci Sinergitas Multipihak dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan” sebagai fondasi menuju pengembangan PENTASILVA (Pentahelix for Sustainable Forest Governance).

Pertemuan strategis yang digelar di Kecamatan Plampang pada (23/7/2026) tersebut diprakarsai oleh Camat Plampang bersama Balai KPH Wilayah V, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap Program Sumbawa Hijau Lestari sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor 500.4/263/Ekon-SDA/III/2026 tentang Larangan Menanam Jagung di Kawasan Hutan, Perhutanan Sosial, Areal Penggunaan Lain (APL), dan Tanah Negara.

Forum tersebut dihadiri para Kepala Desa se-Kecamatan Plampang, meliputi Desa Teluk Santong, Prode SP I, Prode SP II, Prode SP III, Sepayung, Sepakat, Selante, Plampang, Muer, Usar, serta perwakilan Desa Brang Kolong. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yakni Kapolsek Plampang serta Danramil Empang yang diwakili Danpos Plampang sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga kelestarian kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Camat Plampang menegaskan bahwa keberhasilan Program Sumbawa Hijau Lestari harus dibangun melalui pendekatan bottom-up, yakni dengan mendengar aspirasi masyarakat secara langsung sebelum merumuskan kebijakan.

Menurutnya, seluruh mekanisme pelaksanaan program harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan agar setiap kebijakan memperoleh dukungan luas dan dapat dijalankan secara berkelanjutan.

“Program ini tidak boleh hanya menjadi kebijakan dari atas. Masyarakat harus menjadi bagian utama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasannya. Dengan begitu, keberhasilannya akan lebih terjamin,” tegas Camat Plampang, (23/7).

Dukungan penuh juga disampaikan Kapolsek Plampang dan Danpos Plampang. Mereka berharap gerakan penghijauan tidak berhenti pada kegiatan penanaman pohon semata, tetapi mampu melahirkan sistem pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Telepon Diabaikan, Wilson Lalengke: Oknum Polisi Dumai Dinilai Tidak Mampu Melayani Rakyat

Pada sesi teknis, Balai KPH Wilayah V melalui Kepala Seksi Perencanaan Pemanfaatan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat, Budi Utomo, yang juga merupakan inisiator inovasi PENTASILVA, bersama Kepala Seksi Pengamanan Hutan dan KSDAE, Supardin, memaparkan kondisi aktual kawasan hutan di Kecamatan Plampang.

Dalam paparannya dijelaskan bahwa kawasan hutan di wilayah tersebut saat ini menghadapi tekanan yang cukup serius akibat perambahan hutan. Situasi tersebut diperparah oleh keterbatasan jumlah personel Balai KPH Wilayah V di lapangan, serta tingginya ketergantungan masyarakat terhadap budidaya jagung monokultur yang lebih berorientasi pada keuntungan jangka pendek.

Karena itu, perubahan pola pikir masyarakat dinilai menjadi langkah paling mendasar. Edukasi, pendampingan, serta penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi strategi utama untuk mendorong lahirnya sistem pengelolaan hutan yang lebih lestari.

Sebagai solusi, Balai KPH Wilayah V menawarkan transformasi bertahap dari sistem monokultur menuju agroforestry, yakni pola budidaya yang mengombinasikan tanaman kehutanan, tanaman produktif, serta tanaman pangan.

Transformasi tersebut dirancang tidak dilakukan secara drastis agar masyarakat tetap memiliki sumber penghidupan selama proses perubahan berlangsung. Setiap blok lahan akan diubah secara bertahap hingga pada tahun keempat seluruh areal telah menerapkan sistem agroforestry secara utuh.

Selain perubahan pola tanam, Balai KPH Wilayah V juga menegaskan bahwa pembentukan kelompok tani hutan baru hanya akan dilakukan pada kawasan hutan yang telah terlanjur terbuka. Kawasan yang masih memiliki tutupan vegetasi tidak akan dibuka untuk aktivitas baru.

Setiap anggota kelompok nantinya diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang memuat hak, kewajiban, serta sanksi secara jelas. Mekanisme sanksi diterapkan secara bertahap, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian sebagai anggota apabila tidak melaksanakan kewajiban menanam dan memelihara tanaman sesuai kesepakatan.

Baca Juga :  ‎Babinsa Teguhkan Komitmen Netralitas pada Pelantikan Panitia dan Pengawas Pilkades Desa Telaga

Tidak hanya berfokus pada rehabilitasi kawasan hutan, forum juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) agar memiliki nilai tambah ekonomi.

Pengembangan hilirisasi HHBK tersebut akan didukung melalui berbagai sumber pendanaan, mulai dari Dana Desa, APBD, Corporate Social Responsibility (CSR), hingga berbagai skema pendanaan kolaboratif lainnya sehingga rehabilitasi kawasan hutan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan pendapatan masyarakat.

Di akhir pertemuan, seluruh peserta rapat menyatakan dukungan penuh terhadap mekanisme yang telah dirumuskan. Mereka berkomitmen mengawal implementasi program secara konsisten melalui kolaborasi lintas sektor.

Sebagai tindak lanjut, Balai KPH Wilayah V, Camat Plampang, serta para Kepala Desa sepakat menyampaikan hasil kesepakatan tersebut secara langsung kepada Bupati Sumbawa sebagai usulan agar Kecamatan Plampang ditetapkan sebagai kecamatan percontohan Program Sumbawa Hijau Lestari.

Melalui pendekatan Pentahelix yang melibatkan pemerintah, pemerintah desa, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan organisasi masyarakat, inovasi ini diharapkan menjadi model tata kelola kehutanan kolaboratif di Kabupaten Sumbawa.

Selain mampu menekan laju perambahan hutan, inovasi tersebut juga diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang produktif, lestari, dan berkelanjutan.

Ke depan, seluruh proses kolaborasi ini akan diperkuat melalui implementasi PENTASILVA, sebuah platform kolaboratif berbasis digital yang dirancang untuk mendukung koordinasi multipihak, monitoring, evaluasi, serta pengambilan keputusan berbasis data dalam pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Sumbawa.

Dengan sinergi yang semakin kuat, Plampang kini menapaki langkah baru menuju masa depan kehutanan yang lebih hijau, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mendukung terwujudnya visi Sumbawa Hijau Lestari. (Fa)

Berita Terkait

Viral Video Pengerukan Pasir Pantai Berujung Investigasi! Aliansi Soroti Dugaan Reklamasi dan Pertanyakan Legalitas Tiga Perusahaan Tambak di Lunyuk
Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Sejak Dini
‎Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Desa Binaan
Blokade Simpang Lito! Aliansi Masyarakat Lito, Pungkit dan Lantung Turun ke Jalan, 12 Tuntutan Selamatkan Lantung dari Dampak Tambang
Koramil 1607-01 Perkuat Patroli, Cegah Gangguan Kamtibmas
Bangun Konektivitas Desa, Jembatan ARMCO di Marente Resmi Tuntas dan Siap Dimanfaatkan Warga
‎Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Latih Paskibra Kecamatan Lenangguar Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
‎Gerakan Tanam Padi PM-AAS Jadi Momentum Perkuat Produksi Pertanian di Desa Kakiang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:46 WIB

Hadapi Tantangan Tugas yang Kian Kompleks, Polres Aceh Utara Perkuat Kompetensi Personel

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Aceh Singkil dan PT PLB Tanam 3.000 Mangrove

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:04 WIB

MTQ XXXVIII Baktiya Dibuka, 170 Peserta Berebut Tiket Terbaik Menuju Ajang Lebih Tinggi

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Berita Terbaru