Sumbawa, Oposisinews86.com, (30 Juli 2026), – Komitmen mewujudkan tata kelola hutan yang berkelanjutan terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Kecamatan Plampang kini digadang-gadang menjadi kecamatan percontohan Program Sumbawa Hijau Lestari setelah lahirnya kesepakatan bersama dalam implementasi inovasi “Mengunci Sinergitas Multipihak dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan” sebagai fondasi menuju pengembangan PENTASILVA (Pentahelix for Sustainable Forest Governance).
Pertemuan strategis yang digelar di Kecamatan Plampang pada (23/7/2026) tersebut diprakarsai oleh Camat Plampang bersama Balai KPH Wilayah V, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap Program Sumbawa Hijau Lestari sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor 500.4/263/Ekon-SDA/III/2026 tentang Larangan Menanam Jagung di Kawasan Hutan, Perhutanan Sosial, Areal Penggunaan Lain (APL), dan Tanah Negara.
Forum tersebut dihadiri para Kepala Desa se-Kecamatan Plampang, meliputi Desa Teluk Santong, Prode SP I, Prode SP II, Prode SP III, Sepayung, Sepakat, Selante, Plampang, Muer, Usar, serta perwakilan Desa Brang Kolong. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yakni Kapolsek Plampang serta Danramil Empang yang diwakili Danpos Plampang sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga kelestarian kawasan hutan.
Dalam sambutannya, Camat Plampang menegaskan bahwa keberhasilan Program Sumbawa Hijau Lestari harus dibangun melalui pendekatan bottom-up, yakni dengan mendengar aspirasi masyarakat secara langsung sebelum merumuskan kebijakan.

Menurutnya, seluruh mekanisme pelaksanaan program harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan agar setiap kebijakan memperoleh dukungan luas dan dapat dijalankan secara berkelanjutan.
“Program ini tidak boleh hanya menjadi kebijakan dari atas. Masyarakat harus menjadi bagian utama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasannya. Dengan begitu, keberhasilannya akan lebih terjamin,” tegas Camat Plampang, (23/7).
Dukungan penuh juga disampaikan Kapolsek Plampang dan Danpos Plampang. Mereka berharap gerakan penghijauan tidak berhenti pada kegiatan penanaman pohon semata, tetapi mampu melahirkan sistem pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pada sesi teknis, Balai KPH Wilayah V melalui Kepala Seksi Perencanaan Pemanfaatan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat, Budi Utomo, yang juga merupakan inisiator inovasi PENTASILVA, bersama Kepala Seksi Pengamanan Hutan dan KSDAE, Supardin, memaparkan kondisi aktual kawasan hutan di Kecamatan Plampang.
Dalam paparannya dijelaskan bahwa kawasan hutan di wilayah tersebut saat ini menghadapi tekanan yang cukup serius akibat perambahan hutan. Situasi tersebut diperparah oleh keterbatasan jumlah personel Balai KPH Wilayah V di lapangan, serta tingginya ketergantungan masyarakat terhadap budidaya jagung monokultur yang lebih berorientasi pada keuntungan jangka pendek.

Karena itu, perubahan pola pikir masyarakat dinilai menjadi langkah paling mendasar. Edukasi, pendampingan, serta penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi strategi utama untuk mendorong lahirnya sistem pengelolaan hutan yang lebih lestari.
Sebagai solusi, Balai KPH Wilayah V menawarkan transformasi bertahap dari sistem monokultur menuju agroforestry, yakni pola budidaya yang mengombinasikan tanaman kehutanan, tanaman produktif, serta tanaman pangan.
Transformasi tersebut dirancang tidak dilakukan secara drastis agar masyarakat tetap memiliki sumber penghidupan selama proses perubahan berlangsung. Setiap blok lahan akan diubah secara bertahap hingga pada tahun keempat seluruh areal telah menerapkan sistem agroforestry secara utuh.
Selain perubahan pola tanam, Balai KPH Wilayah V juga menegaskan bahwa pembentukan kelompok tani hutan baru hanya akan dilakukan pada kawasan hutan yang telah terlanjur terbuka. Kawasan yang masih memiliki tutupan vegetasi tidak akan dibuka untuk aktivitas baru.

Setiap anggota kelompok nantinya diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang memuat hak, kewajiban, serta sanksi secara jelas. Mekanisme sanksi diterapkan secara bertahap, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian sebagai anggota apabila tidak melaksanakan kewajiban menanam dan memelihara tanaman sesuai kesepakatan.
Tidak hanya berfokus pada rehabilitasi kawasan hutan, forum juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) agar memiliki nilai tambah ekonomi.
Pengembangan hilirisasi HHBK tersebut akan didukung melalui berbagai sumber pendanaan, mulai dari Dana Desa, APBD, Corporate Social Responsibility (CSR), hingga berbagai skema pendanaan kolaboratif lainnya sehingga rehabilitasi kawasan hutan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan pendapatan masyarakat.
Di akhir pertemuan, seluruh peserta rapat menyatakan dukungan penuh terhadap mekanisme yang telah dirumuskan. Mereka berkomitmen mengawal implementasi program secara konsisten melalui kolaborasi lintas sektor.
Sebagai tindak lanjut, Balai KPH Wilayah V, Camat Plampang, serta para Kepala Desa sepakat menyampaikan hasil kesepakatan tersebut secara langsung kepada Bupati Sumbawa sebagai usulan agar Kecamatan Plampang ditetapkan sebagai kecamatan percontohan Program Sumbawa Hijau Lestari.
Melalui pendekatan Pentahelix yang melibatkan pemerintah, pemerintah desa, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan organisasi masyarakat, inovasi ini diharapkan menjadi model tata kelola kehutanan kolaboratif di Kabupaten Sumbawa.
Selain mampu menekan laju perambahan hutan, inovasi tersebut juga diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang produktif, lestari, dan berkelanjutan.
Ke depan, seluruh proses kolaborasi ini akan diperkuat melalui implementasi PENTASILVA, sebuah platform kolaboratif berbasis digital yang dirancang untuk mendukung koordinasi multipihak, monitoring, evaluasi, serta pengambilan keputusan berbasis data dalam pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Sumbawa.
Dengan sinergi yang semakin kuat, Plampang kini menapaki langkah baru menuju masa depan kehutanan yang lebih hijau, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mendukung terwujudnya visi Sumbawa Hijau Lestari. (Fa)




































