Mutya Gustina: “Viral Dulu Baru Bertindak?” Dugaan Kasus Anak Panti Asal KSB di Bali Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak

REDAKSI NTB

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:09 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Barat, oposisinews86.com, (26 Juli 2026),– Aktivis perempuan Mutya Gustina menyoroti video viral yang memperlihatkan sejumlah anak, termasuk bayi asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang tengah menjalani perawatan lanjutan di Bali. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi alarm keras bagi sistem perlindungan anak di daerah dan harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Mutya menyatakan, apabila dugaan penelantaran terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan lembaga sosial tersebut benar adanya, maka hal itu merupakan persoalan yang sangat serius dan tidak boleh dipandang sebagai kasus biasa.

“Kasus dugaan penelantaran anak-anak panti asal Sumbawa Barat yang berada di Bali menjadi tamparan keras bagi kita semua, terutama pemerintah daerah yang memiliki kewajiban memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, pengasuhan, dan pemenuhan hak-haknya,” ujar Mutya pada awak media (26/7).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, anak-anak yang tinggal di panti asuhan bukan sekadar penerima bantuan sosial. Mereka merupakan anak-anak yang berada dalam tanggung jawab negara ketika keluarga atau lingkungan terdekat tidak mampu memberikan pengasuhan yang layak. Karena itu, pemerintah harus memastikan setiap lembaga pengasuhan menjalankan standar perlindungan anak secara maksimal.

Baca Juga :  Danramil Lape Lopok Tanamkan Disiplin Sejak Dini kepada Siswa SMK

“Negara tidak boleh hadir hanya ketika masalah sudah viral. Negara harus hadir sejak awal melalui pengawasan, pendampingan, dan sistem perlindungan yang nyata,” tegasnya.

Mutya mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan terhadap lembaga pengasuhan anak di Kabupaten Sumbawa Barat. Menurutnya, jika benar terdapat anak-anak yang diduga tidak memperoleh pemenuhan kebutuhan dasar hingga harus menjalani perawatan di luar daerah, maka kondisi tersebut seharusnya dapat terdeteksi lebih dini.

“Pertanyaan besarnya, bagaimana mungkin anak-anak yang berada dalam pengasuhan lembaga sosial bisa sampai berada dalam kondisi yang diduga tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya tanpa terdeteksi lebih awal? Di mana fungsi pengawasan Dinas Sosial? Di mana mekanisme perlindungan anak yang seharusnya memastikan lembaga pengasuhan berjalan sesuai standar?” katanya.

Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya bergerak setelah muncul tekanan publik maupun pemberitaan media. Menurutnya, perlindungan anak merupakan kewajiban yang harus dijalankan secara konsisten tanpa bergantung pada viral atau tidaknya suatu kasus.

“Setiap anak memiliki hak yang sama untuk hidup aman, sehat, memperoleh makanan yang layak, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pendampingan yang manusiawi. Hak-hak itu tidak boleh bergantung pada seberapa ramai sebuah kasus dibicarakan di media sosial,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaga Ekosistem Gili, Bhayangkari NTB dan Lombok Utara Menutrisi Laut Dengan Eco-Enzim dari Sampah Organik

Mutya mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga tersebut, mengevaluasi sistem pengelolaan panti, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta agar proses penanganan dilakukan secara transparan dengan melibatkan instansi terkait dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi serius. Pemerintah daerah tidak cukup hanya memberikan klarifikasi, tetapi harus memastikan kondisi seluruh anak benar-benar aman, hak-haknya terpenuhi, dan apabila ditemukan adanya kelalaian, maka harus ada tindakan yang tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Mutya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat maupun pihak pengelola panti asuhan terkait informasi yang beredar. Oleh karena itu, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang. (*)

Berita Terkait

Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu
Nomor Admin Di-Hack, Panca Sari Tours & Travel Imbau Pelanggan Sumbawa–Mataram Jangan Lagi Hubungi Nomor Lama

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru