Skandal Deportasi Fiktif Imigrasi Mataram Sampai Ke KPK

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:44 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram|NTB, oposisinews86.com, (19 Juni 2026),– Dugaan rekayasa dan aliran gelap dari praktik penerbitan Deportasi fiktif di Imigrasi Kelas 1 Mataram, kini sampai ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya, kami sudah layangkan laporan resmi ke KPK. Komisi anti rasuah itu, harus segera melakukan penyelidikan dugaan penerbitan dokumen Deportasi fiktif serta pengutan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA),”kata, Cahyo Karyadi Prabowo, melalui kuasa hukumnya, Hamonangan Saragih, dalam siaran persnya yang diterima, Jum’at (19/6).

Hamonangan adalah sekaligus tim pengacara Lembaga Bantuan Hukum Sekolah Tinggi Hukum Militer (LBH STHM) Jakarta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan itu dilayangkan kepada KPK, guna mengusut dugaan korupsi, gratifikasi dan pungli dari penerbitan dokumen Deportasi fiktif serta izin tinggal bagi WNA, yang mengurus dokumen di jajaran Imigrasi TPI Kelas 1 Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Hamonangan dalam laporannya juga menyentil, pengungkapan KPK terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dirjen serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) terkait dugaan korupsi izin tinggal WNA. Lokasi motif koruptif itu diduga terjadi bahkan lebih luas menyasaran dugaan pemalsuan dokumen Deportasi fiktif, bagi WNA yang sudah jelas melanggar atoritas keimigrasian di NTB.

Baca Juga :  Rudini Geram: Jangan Korbankan Masyarakat Demi Narasi Keberhasilan IPR yang Belum Sah

Kasus dugaan Deportasi Fiktif, iya contohkan, terjadi pada kasus Deportasi WNA Australian, Nichole Ann Janning. Warga negara Sedney, ibu kota Australia itu, dilaporkan telah di deportasi pada 23 November 2025 lalu.

Namun, data perlintasan di Bandara International Ngurah Rai, Denpasar Bali, Nichole terlihat tiba dan masuk di Bandara itu pada, 13 Desember 2025 atau kurang dari dua minggu pasca di deportasi.

Padahal, data dari Direktorat pengawasan Dirjen Imigrasi Kementerian IMIPAS, menunjukkan status WNA Australia ini telah resmi di deportasi. Tapi, data perlintasan dan fakta hingga kini WNA tersebut bebas berkeliaran di Sumbawa Barat dan NTB.

*Imigrasi Institusi Paling Tertutup* 

Baca Juga :  Aktivis NTB Marah, Imigrasi Mataram Lindungi Kriminal International

Dari investigasi media dari berbagai sumber, otoritas Imigrasi TPI kelas I Mataram, merupakan instansi yang paling tertutup. Wartawan yang berusaha mengkonfurmasi atau mengklarifikasi soal status dokumen deprotasi WNA saja, tidak diberikan akses.

Jubir Imigrasi setempat, Gunawan, bahkan mentah mentah menolak konfirmasi wartawan. Tidak hanya itu, ia menolak di foto atau memberikan keterangan apapun. Informasi yang dibutuhkan wartawan mengenai tugas dan fungsinya, justru dibuat tidak pasti dan sumir.

Selain ke KPK, LBH Militer sekaligus kuasa hukum, Cahyo Karyadi Prabowo juga melaporkan dugaan skandal Deportasi fiktif Imigrasi Mataram tersebut, ke Komisi III DPR RI. Serta Inspektorat Jenderal IMIPAS.

DPR RI diharapkan merespons skandal yang kerap menjadi praktik gelap oknum pejabat atau otoritas Imigrasi di NTB dan Indonesia. LBH bahkan meminta DPR RI dan KPK membuka ruang pengaduan khusus mengenai penyimpangan dan korupsi jajaran Imigrasi nasional. (Fr)

Berita Terkait

‎Langkah Ceria Persit KCK Cabang XXVI, Semarakkan Perayaan Kemerdekaan RI
‎Dari Langkah Bersama Tumbuh Semangat Kebangsaan, Kodim 1607/Sumbawa Meriahkan HUT RI ‎
‎Putra Mekah Resmi Beroperasi, Danramil Moyo Hilir Dorong Usaha Lokal Terus Berkembang
Aktivis KSB Desak PLTU Kertasari Bangun Dermaga Khusus Pasca-Insiden Tongkang Batu Bara
Aktivis NTB Marah, Imigrasi Mataram Lindungi Kriminal International
Jaga Sportivitas dan Ketertiban, Babinsa Koramil Alas Kawal Lomba Gerak Jalan SD/MI
‎Kawal Semangat Generasi Muda, Kodim 1607/Sumbawa Dukung Gerak Jalan HUT RI ke-81
Merawat Keteladanan Rasulullah, Kasdim 1607/Sumbawa Ikuti Rapat Persiapan Maulid Nabi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Kepala PLN karimun Tegaskan, Tidak Ada  Satupun Ijin Yang Sah,  Pemilik Jaringan  Kabel Optik Yang Berada Di Aset PLN 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:33 WIB

APH di minta periksa perijinan PT.Solnet dan ijin  pemasangan kabelnya.

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Bayar Rp300 Ribu Lebih, WiFi Solnet Dikeluhkan Lelet dan Sulit Tersambung

Senin, 27 Juli 2026 - 14:50 WIB

Lurah Harjosari Larang Peliputan Pertemuan Pengembang dan Warga, Memantik Sorotan atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:08 WIB

Dua THM Terbesar di Karimun Tutup Pascainsiden Tewasnya Seorang Pengunjung, Polisi Didesak Usut Tuntas

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:07 WIB

Bupati Karimun Teruskan Aspirasi Nelayan ke Pemerintah Pusat, Desak Kajian Lingkungan Baru atas Rencana Pengelolaan Sedimentasi Laut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:43 WIB

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum PM di THM Karimun: Nyawa Melayang, Jam Operasional Dipertanyakan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:35 WIB

Iskandar Tanjung Laporkan PLN Karimun ke Kejaksaan, Desak Usut Tuntas Dugaan Kelalaian di Balik Blackout Total

Berita Terbaru