PLT. Kades Prayun  Ulul Hidayat S.ip Menyerahkan BLT Secara Simbolis Bulan Januari – April

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 12:03 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun,Kepri| Oposisi News 86 – Bertempat kantor desa perayun, PLT kades perayun Ulul hidayat S.ip menyerahkan secara simbolis , bantuan langsung tunai, kepada  30 keluarga penerima mamfaat,  untuk bulan januari – April, senin, 28/04/26.

BLT Dana Desa (BLT-DD) 2026 adalah bantuan uang tunai dari pemerintah desa bagi keluarga miskin ekstrem yang tidak menerima bantuan sosial lain (PKH/Prakerja). Berdasarkan Permendesa No. 16 Tahun 2025, penerima ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdesus).

Kriteria Penerima BLT Dana Desa:

Keluarga miskin/tidak mampu, diprioritaskan miskin ekstrem

Kehilangan mata pencaharian.

Memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis.

Tidak menerima bantuan sosial lain (PKH, BPNT, kartu prakerja).

Rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia atau perempuan kepala keluarga.

Baca Juga :  Investasi Rp2,2 Miliar PT MSM dalam Pengelolaan Parkir Karimun Dipertanyakan, Janji Otomatisasi Tak Kunjung Terlihat

Fokus Anggaran 2026:
Penyaluran dilakukan bertahap, dengan tahap 1 (Januari-Maret) seringkali disalurkan awal tahun. Jumlah penerima disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa, dengan kuota maksimal 15% dari pagu Dana Desa.

Acara penyerahan BLT di desa  perayun di hadiri PLT kades prayun,BPD ketua dan sekretaris, LPMD, tokoh masyarakat  dan masyarakat lainya. [Sajirun.S]

Berita Terkait

Bea Cukai Diminta Tangkap pengiriman Rokok ilegal ke Tanjung Batu
APH di minta sikat rokok ilegal/ rokok tanpa pita cukai di tanjung batu.
Rokok Ilegal Diduga Kian Marak di Tanjung Batu, APH dan Bea Cukai Diminta Bongkar Jalur Distribusi hingga ke Akarnya
Rokok Tanpa Pita Cukai Diduga Marak di Tanjung Batu, Bea Cukai dan Aparat Diminta Telusuri Jalur Distribusi
“Dugaan Peredaran Ekstasi di Star Club Wiko Karimun Seolah Bebas, Aparat Dituntut Bertindak: Siapa yang Bertanggung Jawab?”
Dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi  di Star club wiko semakin marak, di minta kapolda kepri  turunkan tim untuk memberantasnya.
Pertemuan di  rumah dinas bupati merupakan Tindak lanjut rapat dengar  pendapat umum ( RDPU ) bupati karimun dan dewan perwakilan daerah (DPD ) RI
Dugaan Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi Kembali Marak di Star Club Wiko

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:41 WIB

Lawan Narkoba dan Judol, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Rangkul Generasi Muda

Selasa, 3 November 2026 - 16:33 WIB

Babinsa Hadiri Reses Anggota DPRD Provinsi NTB di Desa Pamanto, Aspirasi Masyarakat Jadi Perhatian

Selasa, 3 November 2026 - 11:50 WIB

Pengembangan Kasus Pencurian Sapi di Labangka, Polsek Amankan Dua Terduga Pelaku Lain di Plampang!

Selasa, 3 November 2026 - 10:37 WIB

Polsek Labangka Gerak Cepat! Terduga Pencuri Sapi Nyaris Dihakimi Massa, Mobil Pickup Dirusak

Selasa, 3 November 2026 - 07:51 WIB

Melalui Patroli Malam, Koramil 1607-07/Lunyuk Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 3 November 2026 - 07:40 WIB

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Selasa, 3 November 2026 - 07:33 WIB

Babinsa Ajak Perkuat Kebersamaan Sambut Penilaian Posyandu

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Berita Terbaru