Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

50474 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, oposisinews86.com, (17 April 2026) – Kinerja cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Sumbawa. Baru dua minggu menjabat sebagai Plh Kasat Reskrim, Iptu Harirustaman, S.H., berhasil membongkar praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat luas.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Kamis, 16 April 2026, setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Gang 4 Komplek Bukit Berlian, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 10.00 Wita, Iptu Harirustaman bersama Tim Opsnal dan Unit Tipidter langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada pukul 11.00 Wita, petugas berhasil menggerebek lokasi dan mendapati seorang pria berinisial RPP (34), warga Kelurahan Lempeh, tengah melakukan praktik penyuntikan gas dari tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 12 kilogram non-subsidi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Praktik ini jelas melanggar hukum karena menyalahgunakan LPG subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu,” ungkap Iptu Harirustaman saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga :  Polres Sumbawa Kembali Grebek "Kampung Narkoba", Dua Orang Berhasil Diamankan

Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan di lokasi beserta sejumlah barang bukti. Polisi juga melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) sebelum membawa pelaku ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran, baik dalam kondisi terisi maupun kosong. Selain itu, ditemukan pula ribuan segel plastik, karet gas, alat penyambung, serta peralatan pendukung seperti heat gun, stempel, dan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk distribusi hasil oplosan.

Dari temuan barang bukti, polisi menduga praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terorganisir. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan mengindikasikan kegiatan ini tidak dilakukan secara sederhana. Kami masih terus melakukan pengembangan,” tambah perwira yang akrab disapa Obe itu.

Baca Juga :  Wakil Ketua ITK Dan LP2KP Apresiasi Kinerja Kapolres AKBP Marieta Dwi Ardhini

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut tergolong berat karena berkaitan dengan penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi.

Polres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah hukumnya.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan LPG subsidi. Kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Harirustaman.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha ilegal yang mencoba mengambil keuntungan dari subsidi pemerintah, sekaligus bentuk perlindungan negara terhadap hak masyarakat kecil dalam memperoleh energi dengan harga terjangkau. (Fr)

Berita Terkait

‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumbawa
‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin
TNI dan Warga Gotong Royong Siapkan Pembangunan Dua Jembatan Armco di Dusun Kapassari
Komsos Humanis Babinsa Pukat, Bangun Kepedulian Warga terhadap Kebersihan dan Kamtibmas
Polsek Labangka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Dua TKP ‎
Cegah Gangguan Keamanan dan Provokasi Digital, Koramil 1607-06/Lape Lopok Aktif Sambangi Warga Malam Hari
Komsos Humanis Babinsa Balebrang, Perkuat Persatuan dan Ketahanan Masyarakat
Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 08:57 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumbawa

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:31 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:27 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Siapkan Pembangunan Dua Jembatan Armco di Dusun Kapassari

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:43 WIB

Polsek Labangka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Dua TKP ‎

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:03 WIB

Cegah Gangguan Keamanan dan Provokasi Digital, Koramil 1607-06/Lape Lopok Aktif Sambangi Warga Malam Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:05 WIB

Komsos Humanis Babinsa Balebrang, Perkuat Persatuan dan Ketahanan Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:37 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:31 WIB

‎Dukung Program MBG, Koramil Utan Hadiri Launching SPPG di Kecamatan Utan

Berita Terbaru