Gabungan LSM Kepung Kantor Bupati Sumbawa, Desak Penegakan Putusan Pengadilan; “Jangan Biarkan Hukum Kalah oleh Kepentingan!”

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:55 WIB

501,055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, oposisinews86.com, (11 Maret 2026), – Puluhan massa dari gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari LPD, SCW, Pusaka Sumbawa, GEMPAR NTB, PERFECTS, GERBONG, dan G.P.S menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (11/3/2026) pukul 09.00 Wita.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa agar segera menegakkan putusan Pengadilan Negeri Sumbawa yang telah berkekuatan hukum tetap terkait sengketa tanah seluas ±1,58 hektare di Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti keberadaan gerai ritel modern Alfamart yang masih berdiri dan beroperasi di atas objek tanah yang tengah menjadi bagian dari proses eksekusi berdasarkan putusan pengadilan.

Para aktivis menilai kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap putusan hukum serta proses penerbitan izin usaha di daerah.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, para perwakilan LSM menegaskan bahwa putusan pengadilan yang telah inkracht merupakan perintah hukum yang wajib dilaksanakan oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah.

Mereka mengingatkan bahwa apabila putusan tersebut tidak segera dijalankan, maka hal itu dapat mencederai rasa keadilan masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Baca Juga :  Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas

“Jangan sampai hukum hanya berhenti di atas kertas. Putusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan,” tegas salah satu orator aksi di hadapan massa.

Aksi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Sumbawa itu akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetyo, turun langsung menemui dan menerima perwakilan massa aksi.

Di hadapan para demonstran, Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah berharap seluruh proses penyelesaian persoalan tersebut tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita harus menjaga iklim yang kondusif dan Sumbawa tetap aman. Hari ini kita mulai prosesnya,” ujar Sekda Dr. Budi Prasetyo.

Ia juga menyampaikan bahwa mekanisme administrasi dan proses penanganan telah disiapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sementara itu, ahli waris Sahema, Subhan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas langkah yang diambil terkait penerbitan surat penghentian sementara operasional gerai Alfamart di lokasi sengketa tersebut.

Subhan berharap langkah tersebut dapat memperlancar proses eksekusi yang telah diputuskan oleh pengadilan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemda Sumbawa, khususnya kepada Bupati melalui Sekda. Saya berharap masalah ini bisa segera selesai karena dengan dihentikannya operasional Alfamart, tidak ada lagi gangguan terhadap proses eksekusi,” ujar Subhan.

Baca Juga :  ‎Danramil Moyo Hilir Perkuat Sinergi dan Pembinaan Masyarakat di Momentum Maulid Nabi

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian secara damai.

“Jika ke depan pihak Alfamart ingin menempuh jalan damai atau mediasi, kami tetap membuka ruang untuk itu,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, gabungan LSM juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa, di antaranya:

1. Mendesak Bupati Sumbawa segera mencabut izin operasional gerai Alfamart yang berdiri di atas objek tanah sengketa.

2. Meminta Pemkab Sumbawa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penerbitan izin usaha ritel modern tersebut serta membuka dokumen perizinan kepada publik.

3. Mendesak pemerintah daerah tidak melakukan pembiaran terhadap aktivitas usaha di atas objek tanah yang sedang dalam proses eksekusi.

Meski berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan, aksi tersebut berjalan damai dan tertib. Para peserta membawa berbagai spanduk yang berisi seruan penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Gabungan LSM menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga putusan pengadilan benar-benar dilaksanakan.

“Ini bukan hanya soal sengketa tanah, tapi soal kepastian hukum di daerah. Kami akan terus mengawal sampai putusan pengadilan benar-benar ditegakkan,” tegas salah satu perwakilan massa aksi. (Af)

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya
Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga
Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam
Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa
Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah
Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hilir Perkuat Pembinaan Teritorial
Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!
Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru