Konferensi PWI Aceh Utara Runtuh, Dugaan Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Dana Mengemuka

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:36 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi.

Aceh Utara — Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke VIII Kabupaten Aceh Utara runtuh sebelum mencapai garis akhir.

Penolakan masif terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua PWI Aceh Utara, Abdul Halim, tidak hanya menggagalkan forum, tetapi juga membuka dugaan serius mengenai konflik kepentingan, penyimpangan tata kelola, dan erosi etika di tubuh organisasi profesi pers.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konferensi yang digelar Senin (2/2/2026) di Kantor PWI Aceh Utara, Jalan Medan–Banda Aceh, Kecamatan Syamtalira Bayu, awalnya diproyeksikan sebagai momentum evaluasi kepengurusan periode 2023–2026.

Namun sejak agenda LPJ dibuka, forum berubah menjadi arena pembongkaran krisis legitimasi kepemimpinan.

Perdebatan tajam berkembang menjadi kericuhan terbuka. Aksi pelemparan kursi terjadi. Enam kursi milik pemerintah desa rusak.

Insiden ini menjadi penanda bukan sekadar kegagalan teknis penyelenggaraan konferensi, tetapi juga kegagalan struktural dalam menjaga marwah organisasi.

Ketua PWI Provinsi Aceh, H. Nasir Nurdin, bersama Sekretaris Muhammad Zairin, menghentikan jalannya konferensi setelah situasi dinilai tidak lagi memungkinkan pengambilan keputusan yang sah, objektif, dan bermartabat.

Dana Publik, Konflik Kepentingan, dan LPJ yang Dipersoalkan

Penolakan LPJ berakar pada dugaan pengelolaan dana organisasi yang dinilai tertutup dan sepihak. Sejumlah peserta mempertanyakan penggunaan dana hibah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara serta dana aspirasi (pokok pikiran) anggota DPRK Aceh Utara yang tidak pernah dipaparkan secara rinci dalam forum resmi organisasi.

Baca Juga :  Babinsa Syamtalira Bayu Bantu Petani Budidayakan Labu Sayur

Dalam pembahasan internal, mengemuka dugaan bahwa sebagian dana tersebut dialihkan dalam bentuk iklan dan pariwara ke media yang terafiliasi langsung dengan Ketua PWI Aceh Utara.

Dugaan ini memantik resistensi luas karena menyentuh inti persoalan: konflik kepentingan dalam pengelolaan dana publik oleh organisasi pers.

“Jika dana hibah dan dana pokir digunakan untuk membiayai media milik pengurus, ini bukan lagi soal salah kelola, tapi penyalahgunaan kewenangan,” ujar Andry Syahputra, peserta konferensi.

Wakil Sekretaris PWI Aceh Utara, Jamaluddin, menyebut pola kepemimpinan yang berlangsung telah menggeser PWI dari organisasi profesi menjadi instrumen kepentingan sempit.

“PWI tidak boleh dijalankan seperti entitas privat. Ketika kepentingan pribadi bercampur dengan dana publik, integritas organisasi runtuh,” katanya.

Pertanggungjawaban Dinilai Cacat Sejak Awal

Kritik terhadap LPJ juga menyasar prosedur penyusunan yang dinilai cacat. Mantan Sekretaris PWI Aceh Utara, Said Aqil, mengungkapkan bahwa LPJ disusun tanpa melibatkan dirinya, meskipun ia masih menjabat sebagai sekretaris pada periode kepengurusan tersebut.

“Saya tidak pernah dilibatkan, tidak pernah dimintai data, dan tidak pernah membahas LPJ. Ini menunjukkan pertanggungjawaban disusun secara sepihak,” ujarnya.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa mekanisme pengawasan internal dan prinsip kolektif-kolegial dalam organisasi tidak berjalan. Legalitas struktur kepengurusan pun ikut dipersoalkan, termasuk dugaan rangkap jabatan tanpa Surat Keputusan (SK) resmi dari PWI Provinsi Aceh.

Demokrasi Internal Dipertanyakan

Sejumlah peserta juga mengkritik pembentukan panitia konferensi yang dinilai tidak independen dan berada di bawah kendali pengurus aktif. Peserta mengaku tidak diberi ruang kritik, sementara keputusan strategis dinilai telah disiapkan sebelumnya.

Baca Juga :  Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

“Kami hanya dimobilisasi untuk melegitimasi keputusan. Ini bukan konferensi, tapi formalitas kekuasaan,” ujar Jufri A. Rahman, anggota senior PWI Aceh Utara.

Atas berbagai dugaan pelanggaran tersebut, peserta mendesak PWI Provinsi Aceh mendiskualifikasi Abdul Halim dari pencalonan ketua serta menuntut pengembalian dana organisasi yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.

PWI Aceh Ambil Alih, Ujian Etik Organisasi

Merespons tekanan forum, PWI Provinsi Aceh menunda konferensi selama satu bulan dan membentuk tim formatur untuk mengaudit serta memverifikasi LPJ Pengurus PWI Aceh Utara periode 2023–2026.

Jika LPJ tetap ditolak, PWI Aceh menyatakan akan mengambil alih kepengurusan dengan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Ketua selama enam bulan, menata ulang struktur organisasi, dan menggelar konferensi ulang.

Konferensi yang semestinya menjadi panggung demokrasi internal justru membuka ironi mendasar. Di saat wartawan menuntut transparansi, akuntabilitas, dan etika dari pemerintah serta pemegang kekuasaan, organisasi pers sendiri kini disorot karena dugaan gagal menjaga nilai-nilai yang mereka khotbahkan.

Krisis di PWI Aceh Utara bukan semata konflik internal. Ia adalah ujian moral bagi organisasi pers: apakah mampu membersihkan dirinya sendiri, atau justru membiarkan standar etik runtuh dari dalam.

[SR]

Berita Terkait

Dana Desa Dijarah dari Dalam, Geuchik di Aceh Utara Jadi Tersangka Korupsi
PWI Aceh Utara Diguncang Krisis Integritas: LPJ Ketua Ditolak, Dugaan Rekayasa Keuangan dan Penyalahgunaan Dana Mencuat
Dituntut 7 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi Dana Desa Masih Buron: Sidang Jalan, Negara Mengejar
Ramp Check di Lhoksukon, Alarm Keselamatan Angkutan Umum Aceh Utara
Konferensi PWI Aceh Utara Pecah, LPJ Ketua Ditolak, Dana Organisasi Dipersoalkan
Operasi Keselamatan Digelar, Polisi Uji Disiplin Jalan Raya Jelang Ramadhan
Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis
R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:05 WIB

Dana Desa Dijarah dari Dalam, Geuchik di Aceh Utara Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:35 WIB

PWI Aceh Utara Diguncang Krisis Integritas: LPJ Ketua Ditolak, Dugaan Rekayasa Keuangan dan Penyalahgunaan Dana Mencuat

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:58 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi Dana Desa Masih Buron: Sidang Jalan, Negara Mengejar

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:53 WIB

Ramp Check di Lhoksukon, Alarm Keselamatan Angkutan Umum Aceh Utara

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:39 WIB

Konferensi PWI Aceh Utara Pecah, LPJ Ketua Ditolak, Dana Organisasi Dipersoalkan

Senin, 2 Februari 2026 - 14:24 WIB

Operasi Keselamatan Digelar, Polisi Uji Disiplin Jalan Raya Jelang Ramadhan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:55 WIB

R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi

Berita Terbaru