MPW Pemuda Pancasila NTB Tegaskan Penertiban Organisasi di Sumbawa, Caretaker Resmi Diambil Alih

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 07:44 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, oposisinews86.com, (27 November 2025),— Langkah tegas diambil Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Nusa Tenggara Barat terhadap Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa. Melalui pernyataan resmi, MPW NTB menegaskan bahwa penataan struktural, penegakan disiplin, serta pembekuan kepengurusan dilakukan sebagai upaya menyelamatkan marwah organisasi setelah proses pembinaan panjang yang tidak membuahkan hasil.

MPW Pemuda Pancasila NTB mengungkapkan bahwa upaya pembinaan telah berjalan secara sistematis sejak Agustus 2024. Saat itu, MPC Sumbawa diperintahkan untuk merampungkan pembentukan Pimpinan Anak Cabang (PAC) di seluruh wilayah kecamatan — syarat pokok bagi legalitas dan keberlangsungan organisasi di tingkat cabang. Namun, hingga memasuki akhir tahun 2024, tidak ada progres signifikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih jauh, pada Desember 2024 MPW juga menemukan rendahnya pemenuhan target registrasi keanggotaan. Dari seluruh struktur yang seharusnya aktif, MPC Sumbawa hanya mampu memenuhi sekitar 50 KTA, sekaligus memperlihatkan lemahnya komitmen konsolidasi. Alih-alih menunjukkan upaya perbaikan, MPC justru lebih banyak menyampaikan keluhan tanpa solusi.

Sebagai bentuk pembinaan lanjutan, MPW NTB menerbitkan Surat Peringatan Pertama pada 15 Januari 2025, meminta MPC Sumbawa segera melakukan klarifikasi dan pembenahan. Namun, peringatan tersebut tidak pernah direspons.

Ketika batas waktu habis, Surat Peringatan Kedua diterbitkan pada 28 Februari 2025. Sayangnya, teguran kedua ini pun kembali diabaikan. Tidak ada laporan kegiatan, klarifikasi, ataupun upaya perbaikan dari pihak MPC Sumbawa.

Situasi ini kemudian memaksa MPW NTB untuk mengambil tindakan sesuai konstitusi organisasi.

MPW menegaskan bahwa langkah pembekuan kepengurusan MPC Sumbawa merupakan tindakan konstitusional yang sepenuhnya berlandaskan aturan organisasi. Penegasan ini merujuk pada:

Peraturan Organisasi Nomor 11/PO/MPN-PP/IX/2020
BAB IV — Sanksi terhadap Jenjang Kepengurusan (Pembekuan)
Pasal 17 — Prosedur dan Mekanisme Pembekuan

Yang mengatur bahwa:

  1. Jenjang organisasi di atasnya berwenang mengeluarkan Surat Peringatan Pertama;

  2. Jika tidak diindahkan, diterbitkan Surat Peringatan Kedua;

  3. Pembekuan dapat dilakukan apabila kedua peringatan tersebut tetap tidak dilaksanakan.

Pernyataan Tegas MPW NTB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB, Eddy Sophiaan, menegaskan pentingnya ketertiban dan tanggung jawab dalam menjaga eksistensi organisasi.

“Organisasi tidak boleh berhenti berjalan. Pemuda Pancasila harus hadir sebagai kekuatan pemuda yang tertata dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPW Bidang Organisasi, Indra Jaya, menekankan bahwa langkah pembekuan bukanlah bentuk pemutusan gerakan, melainkan upaya penyelamatan konsolidasi.

“Tujuan utama kami adalah memulihkan roda organisasi di Sumbawa melalui penataan yang tegas, terarah, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Keputusan Kepengurusan MPC Pemuda Pancasila Sumbawa Periode 2023–2027 dinyatakan tidak lagi berlaku.

Baca Juga :  Akan Lapor Dewas, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK yang Salahkan Penyelidik Soal OTT Basarnas

Sebagai langkah strategis penyelamatan organisasi, MPW NTB menunjuk Tim Caretaker yang bertugas untuk:

  • mengambil alih kepemimpinan sementara;

  • memulihkan konsolidasi organisasi di tingkat cabang dan kecamatan;

  • mempercepat pembentukan PAC di seluruh kecamatan;

  • menyiapkan dan melaksanakan Musyawarah Cabang sesuai ketentuan organisasi.

MPW NTB menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil bertujuan menjaga marwah Pemuda Pancasila sebagai organisasi kemasyarakatan yang hidup, tumbuh, dan terus memberi kontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (Red)

Berita Terkait

Babinsa Labangka Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap IV untuk 33 Warga Penerima
‎Wujudkan Administrasi yang Jelas, Koramil Ropang Hadir dalam Penetapan Batas Desa
Pandangan Kritis Nandi Saputra, Pemuda Desa Lito: “Ekologi Kita di Titik Kritis, Lantung Jangan Ulangi Tragedi Sumatra!”
Patroli Malam Koramil 1607-07/Lunyuk Hadirkan Rasa Aman bagi Warga Kecamatan Lunyuk
‎Danramil Utan-Rhee dan Babinsa Dampingi Gerakan Penghijauan di Taman Utan
Sinergi Babinsa dan Pemdes Hijrah dalam Penguatan Distribusi Pupuk Subsidi
Gotong Royong Pagi Hari: Babinsa Desa Dalam Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Koramil 1607-01/Sumbawa Sigap Amankan Wilayah Lewat Patroli Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:20 WIB

Babinsa Labangka Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap IV untuk 33 Warga Penerima

Sabtu, 29 November 2025 - 09:16 WIB

‎Wujudkan Administrasi yang Jelas, Koramil Ropang Hadir dalam Penetapan Batas Desa

Jumat, 28 November 2025 - 20:39 WIB

Pandangan Kritis Nandi Saputra, Pemuda Desa Lito: “Ekologi Kita di Titik Kritis, Lantung Jangan Ulangi Tragedi Sumatra!”

Jumat, 28 November 2025 - 20:32 WIB

Patroli Malam Koramil 1607-07/Lunyuk Hadirkan Rasa Aman bagi Warga Kecamatan Lunyuk

Jumat, 28 November 2025 - 17:02 WIB

‎Danramil Utan-Rhee dan Babinsa Dampingi Gerakan Penghijauan di Taman Utan

Jumat, 28 November 2025 - 13:24 WIB

Gotong Royong Pagi Hari: Babinsa Desa Dalam Tingkatkan Kepedulian Lingkungan

Jumat, 28 November 2025 - 07:44 WIB

MPW Pemuda Pancasila NTB Tegaskan Penertiban Organisasi di Sumbawa, Caretaker Resmi Diambil Alih

Kamis, 27 November 2025 - 21:10 WIB

Koramil 1607-01/Sumbawa Sigap Amankan Wilayah Lewat Patroli Mandiri

Berita Terbaru