Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (27 November 2025),— Suhu tensi kritik terhadap kinerja Bea Cukai Pulau Sumbawa kembali memuncak. Wakil Ketua Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kabupaten Sumbawa, Rifaldi, akhirnya angkat bicara keras pada Kamis (27/11/2025) pagi.
Menanggapi pernyataan resmi Bea Cukai yang membantah dugaan intimidasi, ancaman, hingga tawar-menawar denda terhadap seorang warga Labuan Badas berinisial AS.
Dalam wawancara eksklusif dengan oposisinews86.com, Rifaldi menyebut pernyataan Bea Cukai Sumbawa sebagai bentuk penyangkalan sistematis yang dapat dikategorikan sebagai upaya menutupi kesalahan institusi.
“Saya sangat menyayangkan pernyataan sikap Bea Cukai Pulau Sumbawa. Mereka tidak mau mengakui perbuatannya. Ini sudah keterlaluan,” tegas Rifaldi membuka komentarnya.
Ia menilai, bantahan Bea Cukai bahwa tidak ada intimidasi terhadap AS tidak masuk akal, mengingat kronologi kejadian yang disampaikan korban sangat rinci, konsisten, dan diperkuat alur tindakan pada hari razia gabungan, Kamis 20 November 2025.
“Logikanya sederhana, apa untungnya AS berbohong? Ia tidak mendapatkan apa-apa dari cerita ini. Bahkan beberapa rokok yang bercukai resmi pun ikut diambil saat razia. Jadi di mana letak kesalahannya?” ujar Rifaldi.
Rifaldi juga menyoroti fakta bahwa AS diinterogasi sendirian oleh seorang oknum Bea Cukai berinisial R, kemudian dibawa lagi ke ruangan lain oleh oknum lain berinisial A.
“Ini sudah jelas pola intimidasi. Tidak ada saksi, tidak ada pendamping.
Lalu mereka sekarang bilang tidak melakukan apa-apa? Janganlah memperbodoh publik,” tegasnya.
Rifaldi menilai Bea Cukai justru membangun narasi seolah mereka bekerja profesional sesuai SOP, padahal di lapangan justru tercium aroma permainan.
“Jika mereka memang serius mau memberantas rokok ilegal, ayo! Kami dari LPRI siap kawal.Bahkan saya siap kasih bocoran siapa pemain sebenarnya di Sumbawa ini,” tantangnya.
Menurutnya, sangat tidak mungkin Bea Cukai tidak mengetahui jaringan peredaran rokok ilegal di wilayah Sumbawa.
“Yang bermain itu oknum-oknum tertentu. Jangan pura-pura tidak tahu,” tambahnya.
Bagian paling disorot dari pernyataan Rifaldi adalah soal uang AS yang mencapai Rp48 juta—uang bank yang baru dicairkan untuk membayar denda.
“Ini yang jadi pertanyaan besar. Kalau itu memang denda resmi, kenapa tidak disampaikan pada konferensi pers saat pengungkapan kasus? Dan apakah perlakuan terhadap AS sama dengan pelaku lain? Saya yakin tidak,” ujarnya.
Rifaldi menegaskan bahwa tidak semua barang bukti rokok tanpa cukai itu milik AS, namun AS tetap dijadikan ‘sasaran’.
“Kalau yang mengalami kejadian ini adalah keluarga kalian sendiri, pasti kalian akan membela. Tapi karena ini masyarakat kecil, malah diperas dan ditakut-takuti,” tambahnya.
Rifaldi menutup pernyataannya dengan ancaman tegas. Jika Bea Cukai Sumbawa terus menutupi dugaan intimidasi dan tidak mengakui kesalahan, LPRI memastikan akan menggelar aksi besar.
“Saya tegaskan, jika Kepala Bea Cukai Pulau Sumbawa dan jajarannya masih terus berdalih, kami dari LPRI akan turun ke jalan. Kami akan bersatu dengan lembaga lain membentuk aliansi. Ini sudah serius,” tegasnya.
Menurut Rifaldi, perilaku aparat yang membantah tanpa evaluasi dan mempertontonkan kesan “selalu benar” adalah bentuk pembodohan publik.
“Intimidasi, ancaman, tawar-menawar—itu bukan SOP. Itu kejahatan. Dan jika ini dibiarkan, kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya. (Af)




































