FPPK Laporkan Dugaan Pungli SDN Lempeh Ke Polres Sumbawa

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 11:02 WIB

501,100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (Jum’at  21 November 2025),—Aroma dugaan pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan kembali mencuat. Kali ini, tudingan serius dialamatkan kepada jajaran SDN Lempeh, Kecamatan Sumbawa, setelah Abdul Hatab, Ketua Umum Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa, resmi melaporkan dugaan praktik pungli terhadap siswa dan wali murid.

Dalam keterangan persnya, Jum’at (21/11/025), Hatab menegaskan bahwa oknum Kepala Sekolah SDN Lempeh bersama sejumlah guru diduga melakukan pungutan tanpa dasar hukum. Pungutan itu disebut-sebut kerap muncul setiap kali ada acara perpisahan guru maupun kepala sekolah, dengan nilai antara Rp30.000 hingga Rp50.000 per siswa.

Tidak berhenti di situ, Hatab juga membeberkan adanya praktik lain yang lebih krusial dan meresahkan wali murid. Pihak sekolah diduga “mewajibkan” para siswa membeli berbagai buku dan perlengkapan sekolah dengan harga yang dinilai tidak wajar dan jelas tidak memiliki dasar regulasi. Harga-harga yang dibebankan disebutkan sebagai berikut:

• Buku BUPENA 5A: Rp108.000

• BUPENA 5B: Rp95.000

• BUPENA 4B: Rp125.000

• Grow With English: Rp120.000

• Paket buku cerita/Bazar (3 jenis): Rp50.000

• Seragam merah putih lengkap: Rp200.000

• Baju batik kuning/biru: Rp260.000

• Baju olahraga: Rp150.000

• Baju muslim: Rp150.000

Lebih jauh, Hatab mengungkap adanya pengambilan uang sebesar Rp4 juta dari wali murid untuk pengadaan buku LKS, yang disebut tidak pernah melalui kesepakatan terbuka bersama komite sekolah.

Bukti Laporan ketua umum FPPK Pulau Sumbawa, Abdul Hattab

Dalam pernyataannya, Abdul Hatab tak hanya berbicara sebagai aktivis, tetapi juga sebagai orang tua murid. Ia mengaku anaknya kini mengalami gangguan psikologis, histeris, bahkan menolak pergi ke sekolah karena merasa tertekan akibat tidak mampu membeli buku dan seragam yang diduga diwajibkan pihak sekolah.

“Anak saya trauma, menangis setiap kali diminta sekolah. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi sudah menyentuh kondisi psikologis anak,” tegas Hatab.

Baca Juga :  ‎Silaturahmi dan Kepedulian, Babinsa Desa Tengah Bangun Lingkungan Sehat dan Aman

Rentetan dugaan praktik tak wajar tersebut membuat FPPK mempertanyakan transparansi penggunaan Dana BOS di SDN Lempeh. Menurut Hatab, BOS setiap tahun digelontorkan untuk menunjang kebutuhan siswa tanpa memungut biaya tambahan, sehingga pungutan dan penjualan buku mahal dinilai tidak dapat dibenarkan.

“Kami mempertanyakan, untuk apa dana BOS dialokasikan jika siswa tetap dibebani biaya sedemikian besar? Apakah kepala sekolah pernah melakukan sosialisasi transparan kepada wali murid?” ujarnya.

Hatab meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi. Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan, karena pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak, bukan ladang keuntungan bagi oknum tertentu.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik, khususnya para wali murid SDN Lempeh yang berharap adanya langkah tegas dan cepat dari pemerintah daerah. (Af)

Berita Terkait

Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya
Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan
Akses dan Ekonomi Warga Segera Meningkat, Pembangunan Jembatan Garuda Kian Pesat
Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total
‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumbawa
‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin
TNI dan Warga Gotong Royong Siapkan Pembangunan Dua Jembatan Armco di Dusun Kapassari
Komsos Humanis Babinsa Pukat, Bangun Kepedulian Warga terhadap Kebersihan dan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru