Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029

REDAKSI KOTA LANGSA

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 22:18 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Aula Setdakot setempat, Senin 17 November 2025.

Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, dan dihadiri Anggota DPR Aceh Muhammad Zakiruddin, Kepala BAPPEDA Aceh yang diwakili oleh Kabid Program dan Pendanaan Pembangunan Muhammad Ikhsan, ST, MT, M.Eng,.

Juga hadir Forkopimda Kota Langsa, TP PKK, Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, BUMN, BUMD, LSM, Organisasi Pemuda, Mahasiswa, Forum Anak dan tamu undangan kehormatan lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kehadiran saudara- saudara dalam acara ini. Mengingat kegiatan yang akan awal dalam diselenggarakan ini adalah Langkah melaksanakan tugas Kepemerintahan Kota Langsa selama 5 (lima) tahun kedepan.

“Saya mengharapkan melalui forum ini dapat menghasilkan kesepakatan untuk sebuah komitmen dalam mendukung visi dan misi yang telah disampaikan, Langsa Juara dan Berkelanjutan adalah visi yang menjadi tujuan pembangunan Kota Langsa dalam periode kepemimpinan kami,” ungkap Wakil Walikota Langsa.

Lalu, Wakil Walikota Langsa pun turut memaparkan untuk mewujudkan visi tersebut ditetapkan 6 (enam) misi yaitu :

Baca Juga :  Bakti Sosial Pemko Langsa Kumpulkan 35 Kantong Darah Peringati HUT KORPRI Ke-54

1. Mewujudkan Manusia Berakhlak dan Berbudaya Islam dengan Tingkat Pemahaman dan Kesadaran yang Tinggi.

2. Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing Tinggi serta Pemerataan Kualitas Pendidikan dan Pelatihan yang Berorientasi pada Profesionalitas Dalam Menghadapi Tantangan Dunia Kerja Modern.

3. Mewujudkan Mutu Pelayanan Kesehatan yang Manusiawi.

4. Mewujudkan Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Langsa yang Tinggi Melalui Pengembangan Unit-Unit Usaha dan Investasi Dalam Upaya Menurunkan Angka Mengentaskan Pengangguran dan Kemiskinan Serta Ketahanan Pangan.

5. Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Lingkungan dan Tata Ruang yang Berkelanjutan dan.

6. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif,

Bebas Korupsi dan Akuntabel.

Selain itu, juga terdapat beberapa target indikator makro daerah yang harus kita capai hingga akhir periode RPJMD, antara lain: pertumbuhan ekonomi Kota Langsa mampu kita tingkatkan di atas 5%, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran Kota Langsa dapat kita turunkan pada kisaran angka 6% – 7%, nilai Indeks Pembangunan Manusia Kota Langsa terus meningkat pada angka 82,00 – 83,00, dan Produk Domestik Regional Bruto per Kapita Kota Langsa Atas Dasar Harga Berlaku berada di atas 55 juta rupiah per kapita.

“Implementasi visi, misi, dan target-target pembangunan tersebut yang akan kita laksanakan melalui rencana program dan kegiatan pembangunan, ini harus berdasarkan dengan pertimbangan yang matang, dengan prinsip efektivitas dan efisiensi terhadap target yang ingin dicapai serta optimalkan pengunaan anggaran yang sangat terbatas dengan selektif mungkin,” pungkasnya.

Baca Juga :  Mantap, Sat resnarkoba Polres Langsa Berhasil Gagalkan Dan Ringkus Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 771,5 Gram.

Melalui kesempatan ini pula, saya ingin mengingatkan kepada kita semua untuk selalu menjaga pertumbuhan ekonomi Kota Langsa, mari kita dukung dan memprioritaskan penggunaan produksi lokal. Semoga Qanun RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029 dapat segera ditetapkan untuk menjadi pedoman perencanaan pembangunan Kota Langsa selanjutnya.

Sebelumnya, Kepala BAPPEDA Kota Langsa Muhammad Darfian, ST, MAP, dalam laporannya mengatakan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD.

Yang menegakasn bahwa setiap daerah diwajibkan untuk menyusun RPJMD, oleh karena itu melalui MUSRENBANG ini menjadi forum untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMD Kota Langsa 2025-2029.

“Forum ini menjadi harapan kita bersama untuk dapat menghasilkan kesepakatan untuk penyempurnaan terhadap rancangan RPJMD Kota Langsa, yang mana nantinya dapat diperoleh masukan dan komitmen untuk langkah Pembangunan di Kota Langsa,” jelas Kepala BAPPEDA Kota Langsa.

[RIZAL]

Berita Terkait

Walikota dan Wakil Walikota Langsa Salurkan 13.186 Paket Peralatan Sekolah Pascabanjir
Bakti Sosial Pemko Langsa Kumpulkan 35 Kantong Darah Peringati HUT KORPRI Ke-54
Walikota Langsa Launching Program Langsa Juara Mencetak 1000 Hafizh dan Hafizah Qur’an
Walikota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
PAS Pulangkan Jenazah Ustadz Rahmatzul Azmi ke Langsa
Semarak HUT Ke-79 Bhayangkara di Langsa: Sinergi Polri-Masyarakat untuk Keamanan dan Kesejahteraan
Ratusan Jurnalis Aceh Serbu Langsa untuk UKW 2025, Perkuat Kualitas Pers Daerah
Pemerintah Kota (Pemko) Langsa malam ini akan gelar Pawai Takbir

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:26 WIB

Anggota Posramil Plampang Laksanakan Patroli Jaga Keamanan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 20:05 WIB

Langkah Nyata Cegah Kenakalan Remaja, Danramil Empang Pimpin Sosialisasi di Sekolah

Jumat, 24 April 2026 - 19:36 WIB

Cegah Banjir dan Longsor, Persit KCK Dim 1607/Sumbawa Gencarkan Penghijauan

Jumat, 24 April 2026 - 19:03 WIB

Kompak Jaga Kamtibmas, Sinergitas Babinsa dan Muspika Lantung Dapat Apresiasi

Jumat, 24 April 2026 - 08:54 WIB

Tak Beri Ruang! Satresnarkoba Polres Sumbawa Ringkus 4 Pelaku Narkoba

Kamis, 23 April 2026 - 21:37 WIB

‎Tingkatkan Keamanan Wilayah, Koramil 1607-03/Ropang Gelar Patroli Malam Rutin

Kamis, 23 April 2026 - 21:34 WIB

Dandim 1607/Sumbawa Berikan Apresiasi pada Pelepasan Kasdim

Kamis, 23 April 2026 - 18:28 WIB

Kakanwil Resmikan Griya Abhipraya “Samawa”, Dorong Pemasyarakatan Humanis

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Izin Operasional Mati, Manajemen RSUD Yuliddin Away Buka Suara

Jumat, 24 Apr 2026 - 20:17 WIB