29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

REDAKSI NTB

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (Senin 17 November 2025),— Pernyataan tegas kembali dilontarkan Ketua LSM GEMPAR NTB, Rudini, S.P., merespons klaim Koperasi Tambang Selonong Bukit Lestari yang disebut telah menyalurkan Sisa Hasil Usaha (SHU) ke 29 desa sebagai bukti keberhasilan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Lantung. Menurutnya, narasi yang di beritakan oleh beberapa media online dan televisi, bukan hanya menyesatkan, tetapi patut diragukan secara akademis, logis, maupun faktual.

Rudini menilai publik sedang disuguhi tontonan seremonial yang dibungkus seolah-olah sebagai pencapaian besar. Padahal, kata dia, keberhasilan IPR tidak dapat diukur dari panggung acara atau pembagian dana yang muncul tiba-tiba tanpa dasar data yang sahih.

“Terdapat indikator teknis, kontekstual, dan sosial-ekonomi yang justru tidak tampak sama sekali,” tegasnya,  saat di wawancarai awak media, Senin (17/11/2025) siang.

Ia membeberkan sederet kejanggalan mendasar yang masih mengelilingi IPR Lantung. Dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL hingga kajian dampak sosial belum jelas keberadaannya. Proses sosialisasi dan pemetaan sosial—yang seharusnya menjadi prasyarat etis pembangunan berbasis masyarakat—pun disebut belum dilakukan secara menyeluruh.

“Data produksi tidak pernah dipublikasikan. Transparansi nol. Bahkan stakeholder teknis seperti ESDM maupun DLH tidak dilibatkan secara formal. Dengan kondisi demikian, dari mana sumber klaim keberhasilan itu?” ujarnya.

Menurut Rudini, sebuah program pertambangan rakyat hanya dapat dinilai sukses apabila seluruh tahapan dijalankan secara ilmiah, terukur, dan terbuka. Tanpa itu, klaim keberhasilan hanyalah ilusi.

Lebih jauh, ia menyoroti kejanggalan paling mencolok: pembagian SHU yang dilakukan hanya dalam rentang sekitar 2,5 bulan sejak kegiatan berjalan.

“Secara manajemen organisasi, itu tidak masuk akal. Tidak ada bisnis koperasi yang mampu menghasilkan surplus dalam waktu sesingkat itu, apalagi tanpa pemaparan baseline ekonomi, laporan produksi, maupun mekanisme transparansi. Formula pembagian SHU sama sekali tidak dijelaskan. Publik sedang diarahkan percaya pada sesuatu yang tidak dibangun dengan data,” kritiknya.

Baca Juga :  ‎Sinergi TNI dan Petani, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Brigade Pangan

Rudini juga memperingatkan potensi besar bahwa IPR Lantung tengah digiring menjadi instrumen pencitraan dan alat politik kelompok tertentu, bukan sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan warga sebagaimana mandat regulasinya.

“Jika IPR diseret masuk ke panggung kepentingan kelompok, maka yang paling awal menjadi korban adalah masyarakat sendiri. Aturan dilangkahi, data diabaikan, dan etika kebijakan dinafikan,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Rudini menyampaikan pesan keras yang sekaligus menjadi pengingat publik.

“IPR itu baik, kami mendukung. Tetapi jangan jadikan ini panggung skenario busuk. Semua harus dibuktikan dengan data, proses, dan akuntabilitas. Publik berhak melihat fakta, bukan fantasi,”tutupnya. (Af)

Berita Terkait

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah
Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”
GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan di Balik Panggung Panen Raya Emas dan Pembagian SHU IPR Lantung
Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang
Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU
Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025
Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB
Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

KOTA LANGSA

Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029

Senin, 17 Nov 2025 - 22:18 WIB