Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

REDAKSI NTB

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

50831 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (Senin 17 November 2025), — Pertemuan Kapolda NTB dengan sejumlah LSM di Kabupaten Sumbawa yang digelar di Caffe Olive pada Sabtu (15/11/2025) malam, kembali menyita perhatian publik. Alih-alih fokus pada tugas pokok dan fungsi kepolisian, forum tersebut justru memunculkan isu sensitif terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Lantung serta kabar pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dinilai tidak masuk akal.

Ketua LSM GEMPAR NTB, Rudini SP, dalam keterangannya kepada media ini, Senin (17/11), menegaskan bahwa kehadiran pihaknya dalam pertemuan tersebut hanya berdasarkan undangan lisan, bukan melalui undangan resmi. Karena itu, ia menilai arah pembahasan seharusnya tidak keluar dari koridor kewenangan Polri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau bicara tupoksi Polri, kami tentu mendukung. Tapi ketika diskusi mulai melebar ke teknis IPR bahkan sampai isu SHU, kami mempertanyakan relevansinya. IPR itu domain ESDM, DLHK, dan pemerintah daerah,” tegas Rudini.

GEMPAR NTB menyoroti bahwa IPR Lantung seolah dipromosikan sebagai proyek yang telah berhasil, padahal sejumlah tahapan fundamental diduga belum dipenuhi. Beberapa catatan kritis yang disampaikan GEMPAR NTB antara lain:

Baca Juga :  Ngaku Dibekingi Dirkrimsus Polda NTB, Oknum Debt Collector ACC Intimidasi Warga di Sumbawa Barat

• Belum ada AMDAL atau dokumen lingkungan pendukung, padahal merupakan syarat wajib sebelum kegiatan pertambangan dilakukan.

• Sosialisasi dan pemetaan sosial dinilai tidak pernah dilaksanakan secara memadai, termasuk analisis dampak lingkungan, sosial, ekonomi, dan kesehatan.

• Munculnya isu pembagian SHU, padahal kegiatan baru berjalan sekitar 2,5 bulan. Secara regulasi, SHU hanya bisa dibagikan setelah:

• Rapat Anggota Tahunan (RAT),

• audit keuangan independen,

• laporan pertanggungjawaban manajemen,

• serta verifikasi administrasi koperasi.

“Bagaimana mungkin baru dua setengah bulan sudah bicara pembagian SHU? Secara aturan itu mustahil. Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar,” tegasnya.

Rudini menilai klaim keberhasilan IPR yang mencuat justru bertepatan dengan rencana kunjungan Menteri Koperasi dan UKM pada 17 November 2025. Hal ini, menurutnya, semakin menguatkan dugaan adanya upaya menggiring opini publik.

“Kami menolak sistem pembodohan publik ini. Tiba-tiba muncul isu bagi-bagi SHU, sementara tahapan dasar saja belum dipenuhi. Ini skenario apa, dan untuk kepentingan siapa?” ujarnya tajam.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres KSB dan Anggota Diperiksa Propam Polda

Ia menyatakan bahwa memoles keberhasilan semu justru mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang wajib melekat dalam pengelolaan IPR dan koperasi.

GEMPAR NTB menegaskan bahwa pembahasan IPR tidak boleh dilakukan sepihak dan harus melalui forum resmi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, di antaranya, Dinas ESDM NTB, Dinas Lingkungan Hidup, Pemkab Sumbawa, Akademisi, Kepala Teknisi Tambang (KTT) dan Masyarakat yang terdampak.

“Pembahasan IPR harus formal dan komprehensif. Tidak bisa dibahas dalam forum yang tidak menghadirkan stakeholder teknis,” tegasnya.

Rudini memastikan GEMPAR NTB akan terus mengawal proses IPR Lantung agar publik memperoleh informasi yang benar, bukan narasi yang didesain untuk membentuk citra tertentu.

“Jangan dipertontonkan seolah IPR ini sudah berhasil. Jika tahapan dasarnya saja belum beres, wajar publik bertanya, ada apa di balik semua ini?” tutupnya. (Af)

Berita Terkait

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎
Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia
‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla
Jaga Ketertiban Pawai Ta’aruf, Babinsa Plampang Hadir di Tengah Warga
Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran
‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎
Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras
Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru