GERPAK NTB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP oleh Bank NTB Syariah

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 15:49 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, oposisinews86.com, (Jumat 14 November 2025),— Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Anti Korupsi (GERPAK) NTB menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi dana sponsorship pada ajang internasional MXGP yang diduga melibatkan Bank NTB Syariah.

Koordinator GERPAK NTB, David, dalam keterangan persnya pada Jum’at (14/11/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data awal terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

“Kami datang untuk meminta Kepala Kejaksaan Tinggi NTB segera menindaklanjuti dugaan korupsi ini sesuai dengan data yang kami miliki,” tegas David dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga meminta agar Kejati NTB tidak lalai dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Babinsa: Pembangunan Desa Langam Harus Berjalan Transparan dan Tepat Manfaat

“Jangan sampai Kejaksaan Tinggi NTB lalai terhadap kasus seperti ini. Para pelaku harus segera ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Perwakilan Kejaksaan Tinggi NTB, Alfierro SH MH, menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa pihaknya akan memproses laporan GERPAK NTB.

“Terima kasih kepada massa aksi atas perhatian yang diberikan. Kami meminta kesabaran, dan Kejaksaan Tinggi NTB akan menindaklanjuti tuntutan dari adik-adik semua,” ujar Alfierro.

Usai berorasi di depan Kejati NTB, massa GERPAK NTB melanjutkan aksinya ke Kantor Pusat Bank NTB Syariah untuk menyerahkan data dugaan korupsi secara langsung kepada pihak bank.

Baca Juga :  Kepercayaan Publik Terhadap Polri Dalam Penegakan Hukum Meningkat

“Kami hadir di Bank NTB Syariah untuk menyampaikan data yang kami dapatkan kepada Direktur Bank NTB Syariah dan meminta pertanggungjawabannya,” ujar David.

Pihak Bank NTB Syariah yang diwakili oleh M. Ridwan K mengatakan bahwa pihaknya belum menerima panggilan dari Kejaksaan terkait kasus tersebut.

“Kami dari Bank NTB Syariah belum dipanggil Kejaksaan untuk dimintai keterangan. Kami akan memberikan keterangan jika memang sudah ada panggilan,” jelasnya.

Sebelumnya, aksi sempat memanas akibat cekcok antara massa GERPAK NTB dan petugas keamanan (Satpam) Bank NTB Syariah. Namun situasi berhasil diredakan, dan aksi berakhir dengan damai. (red)

Berita Terkait

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan
Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat
Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan
‎Rapat Swasembada Pangan di Lebin, Babinsa Tunjukkan Komitmen Pendampingan Petani
‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu
Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring
Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah
Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB