Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum

Karimun, Kepri/Oposisi News86.com – Aksi pungutan liar (pungli) berkedok “uang gerenti” yang dilakukan oleh sejumlah agen di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, dilaporkan terus berlangsung tanpa tersentuh hukum, menimbulkan dugaan adanya bekingan kuat yang melindungi praktik ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamatan di lapangan, pada Minggu (09/11/2025), menunjukkan bahwa kegiatan pengambilan uang dari calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia tetap berjalan lancar.

Praktik yang dikategorikan sebagai pungli karena tidak memiliki payung hukum yang jelas ini diduga telah meresahkan masyarakat dan merugikan para pekerja yang baru akan memulai perantauan.

Modus Pungli Berkedok Uang Gerenti
Menurut keterangan salah seorang warga Karimun yang enggan dipublikasikan namanya, pungutan tersebut secara spesifik ditujukan kepada calon pekerja yang hendak menuju Malaysia.

“Kasihan juga calon pekerja itu, baru mau berangkat kerja sudah harus bayar uang gerenti, kalau tak salah sekarang sudah 1 juta lebih. Ratusan orang yang berangkat tiap hari,” ujar sumber tersebut, mengindikasikan besaran kerugian yang terakumulasi.

Baca Juga :  Bupati Karimun Bertindak Sebagai Irup Upacara Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepri Yang Ke 22 Dan Berikut Pesannya.

Konfirmasi langsung dari salah satu terduga pelaku, yang dikenal sebagai “Pak De,” membenarkan adanya pungutan ini.

“Sama semua pak gerenti di pelabuhan ini, Rp 1.150.000,” ungkap Pak De, salah seorang agen gerenti.

Sumber terpercaya menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam jaringan agen gerenti ini, antara lain Hendri dan kawan-kawan, Pak De, Jn, Py, Ij, dan agen-agen lainnya.

Respons Aparat Dinilai Menghindar dan Menghambat Jurnalistik
Upaya konfirmasi kepada petugas terkait di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun menuai respons yang dinilai tidak kooperatif, bahkan berpotensi menghalangi tugas jurnalistik.

Saat diminta keterangan, Jamal, seorang petugas Imigrasi di pelabuhan, dilaporkan langsung berlalu dan bergegas pergi. Lebih lanjut, ketika dihubungi melalui nomor telepon seluler, nomor petugas Imigrasi tersebut dilaporkan sudah terblokir dan tidak dapat dihubungi.

Tindakan pejabat yang memblokir nomor telepon wartawan dinilai sebagai tindakan yang tidak terpuji dan berpotensi menghambat fungsi kontrol sosial pers.

Baca Juga :  RTH Di Perumahan Harapan Baru 2 CAP Tidak Ada Ditemukan,???.

Pejabat publik, sesuai undang-undang, seharusnya bersikap transparan, komunikatif, dan siap menerima pertanyaan. Sikap ini diartikan sebagai upaya menghindari akuntabilitas publik.

Dugaan Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum

Sorotan tajam diarahkan kepada penegak hukum di wilayah tersebut. Beberapa kali upaya konfirmasi dan permintaan tanggapan telah dilayangkan kepada Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., terkait maraknya pungli berkedok uang gerenti ini.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Karimun tidak pernah memberikan tanggapan maupun balasan terhadap pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Ketiadaan respons resmi ini memunculkan asumsi serius di tengah masyarakat, bahkan memicu pertanyaan retoris, “Apakah sudah ada kerja sama?”.

Keengganan pejabat terkait, baik dari Imigrasi maupun Kepolisian, untuk merespons dan menindaklanjuti praktik pungli yang sudah berulang kali diberitakan ini memperkuat dugaan adanya ‘kekebalan hukum’ dan ‘bekingan kuat’ yang memungkinkan jaringan agen gerenti terus beroperasi secara leluasa di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:19 WIB

Satpol PP Tulungagung Bersama Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Barn Cafe

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

21 Kepala SMP Digeser, Dua Sekolah Masih Kosong: Rotasi Kepala Sekolah Jangan Berhenti pada Sekadar Tukar Kursi

Jumat, 11 September 2026 - 06:23 WIB

RAPBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 Tulungagung Disorot: Pendapatan Turun, Belanja Naik, Publik Menanti Bukti Manfaat Anggaran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:12 WIB

RSUD Campurdarat Matangkan Layanan CT-Scan, Akses Diagnosis Warga Tulungagung Selatan Diproyeksikan Lebih Dekat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Dugaan Tata Kelola KPRI Sejahtera Mengemuka, Pengurus Persilakan Audit dan Buka Ruang Klarifikasi Semua Pihak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Anak Tak Boleh Hanya Menjadi Penonton, Tulungagung Dorong Generasi Muda Masuk Panggung Pembangunan

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:39 WIB

Ujian Seleksi Perangkat Desa Tawangsari Digelar Terbuka, Integritas dan Kompetensi Jadi Penentu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:45 WIB

Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru

Berita Terbaru