Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum

Karimun, Kepri/Oposisi News86.com – Aksi pungutan liar (pungli) berkedok “uang gerenti” yang dilakukan oleh sejumlah agen di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, dilaporkan terus berlangsung tanpa tersentuh hukum, menimbulkan dugaan adanya bekingan kuat yang melindungi praktik ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamatan di lapangan, pada Minggu (09/11/2025), menunjukkan bahwa kegiatan pengambilan uang dari calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia tetap berjalan lancar.

Praktik yang dikategorikan sebagai pungli karena tidak memiliki payung hukum yang jelas ini diduga telah meresahkan masyarakat dan merugikan para pekerja yang baru akan memulai perantauan.

Modus Pungli Berkedok Uang Gerenti
Menurut keterangan salah seorang warga Karimun yang enggan dipublikasikan namanya, pungutan tersebut secara spesifik ditujukan kepada calon pekerja yang hendak menuju Malaysia.

“Kasihan juga calon pekerja itu, baru mau berangkat kerja sudah harus bayar uang gerenti, kalau tak salah sekarang sudah 1 juta lebih. Ratusan orang yang berangkat tiap hari,” ujar sumber tersebut, mengindikasikan besaran kerugian yang terakumulasi.

Baca Juga :  Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN 'Terselubung' di Balik Regulasi Wajib Pasang

Konfirmasi langsung dari salah satu terduga pelaku, yang dikenal sebagai “Pak De,” membenarkan adanya pungutan ini.

“Sama semua pak gerenti di pelabuhan ini, Rp 1.150.000,” ungkap Pak De, salah seorang agen gerenti.

Sumber terpercaya menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam jaringan agen gerenti ini, antara lain Hendri dan kawan-kawan, Pak De, Jn, Py, Ij, dan agen-agen lainnya.

Respons Aparat Dinilai Menghindar dan Menghambat Jurnalistik
Upaya konfirmasi kepada petugas terkait di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun menuai respons yang dinilai tidak kooperatif, bahkan berpotensi menghalangi tugas jurnalistik.

Saat diminta keterangan, Jamal, seorang petugas Imigrasi di pelabuhan, dilaporkan langsung berlalu dan bergegas pergi. Lebih lanjut, ketika dihubungi melalui nomor telepon seluler, nomor petugas Imigrasi tersebut dilaporkan sudah terblokir dan tidak dapat dihubungi.

Tindakan pejabat yang memblokir nomor telepon wartawan dinilai sebagai tindakan yang tidak terpuji dan berpotensi menghambat fungsi kontrol sosial pers.

Baca Juga :  Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Pejabat publik, sesuai undang-undang, seharusnya bersikap transparan, komunikatif, dan siap menerima pertanyaan. Sikap ini diartikan sebagai upaya menghindari akuntabilitas publik.

Dugaan Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum

Sorotan tajam diarahkan kepada penegak hukum di wilayah tersebut. Beberapa kali upaya konfirmasi dan permintaan tanggapan telah dilayangkan kepada Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., terkait maraknya pungli berkedok uang gerenti ini.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Karimun tidak pernah memberikan tanggapan maupun balasan terhadap pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Ketiadaan respons resmi ini memunculkan asumsi serius di tengah masyarakat, bahkan memicu pertanyaan retoris, “Apakah sudah ada kerja sama?”.

Keengganan pejabat terkait, baik dari Imigrasi maupun Kepolisian, untuk merespons dan menindaklanjuti praktik pungli yang sudah berulang kali diberitakan ini memperkuat dugaan adanya ‘kekebalan hukum’ dan ‘bekingan kuat’ yang memungkinkan jaringan agen gerenti terus beroperasi secara leluasa di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Lurah Uma Sima Angkat Bicara! Dugaan Prostitusi di Hotel Cirebon Jadi Sorotan, Desak Sidak Gabungan Libatkan Polres dan Satpol PP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Hotel Cirebon Disorot! Dugaan Prostitusi Terendus, Aktivis Mengaku Menyamar dan Temukan Fakta Mengejutkan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Gerak Cepat Polsek Lape! Terduga Pelaku Penganiayaan Petugas Pengairan Langsung Diamankan, Kapolsek; “Tak Ada Yang Kebal Hukum”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Direktur RSUD Sumbawa Tak Hadir dalam Hearing, Aliansi LSM; “Hadir atau Kami Turun Aksi”!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Banggakan NTB, Tim Polda NTB Rebut Juara III Bulutangkis Kapolri Cup 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Momentum Bersejarah! Panji Kesultanan Sumbawa Tampil di Kirab Panji-Panji Nusantara

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Dandim 1607/Sumbawa Melalui Pasi Ter Resmi Buka PERSAMI KKRI TA 2026 di SMAN 1 Moyo Hulu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:08 WIB

‎Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Mantapkan Paskibra, Siapkan Generasi Muda Sukseskan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru