Kapolres Karimun Diduga Diamkan Praktek Haram yang Merugikan Ratusan Juta Rupiah Rakyat Kecil. Oknum Imigrasi Terindikasi ‘Main Mata’.
KARIMUN, KEPRI. Di tengah sorotan nasional terhadap praktik pungutan liar (pungli), aktivitas ilegal berkedok “uang gerenti” di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, dilaporkan terus berjalan mulus, seolah tanpa tersentuh hukum.
Praktik haram yang membebani calon pekerja migran ini terindikasi melibatkan sindikat agen dan oknum aparat, menciptakan mesin uang gelap yang bernilai ratusan juta rupiah per hari.
Jebakan ‘Gerenti’ yang Mencekik Calon Pekerja
Kasus terbaru yang terekam adalah pengalaman Karim (bukan nama sebenarnya), calon pekerja sawit asal Tanjung Batu yang hendak kembali bekerja di Malaysia.
Pada Selasa, 4 November 2025, Karim terpaksa merogoh kocek hingga Rp1.100.000 hanya untuk bisa berangkat. Padahal, biaya ongkos resmi kapal yang harus ia bayar hanya Rp460.000.
“Tadi saya bayar ongkos dan gerenti sebesar 1.100.000, sama Pak De, salah seorang agen gerenti,” ujar Karim. Ia mengaku pembayaran itu dilakukan agar perjalanannya tidak terhambat.
Selisih sebesar Rp640.000 per orang ini disinyalir sebagai “uang pelicin” atau pungli yang secara sistematis diambil oleh para agen yang berafiliasi di pelabuhan. Menurut informasi terpercaya, agen berinisial Pak De ini bernaung di bawah seorang ‘Big Bos Agen Gerenti’ bernama Hendri.
Ketika dikonfirmasi, Pak De dengan santai mengakui praktik tersebut. “Sama, Pak. Semua uang gerenti di pelabuhan ini Rp1.150.000,” jawabnya tanpa sedikit pun menunjukkan rasa bersalah, mengindikasikan bahwa tarif haram ini sudah menjadi standar di sana.
Aparat Bungkam, Mafia Senang
Keberanian para pelaku pungli ini diduga didukung oleh “kerja sama yang baik” dengan oknum petugas di pelabuhan. Salah satu yang disorot adalah peran petugas Imigrasi.
Sebelumnya, petugas Imigrasi di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Jamal, pernah membantah adanya praktik “uang gerenti” ini. Namun, ketika dikonfirmasi ulang mengenai pengakuan Pak De tentang keseragaman tarif Rp1.150.000, Jamal memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Kebisuan aparat Imigrasi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis atau bahkan keterlibatan langsung yang memungkinkan pungli ini berjalan aman dan berlangsung lama.
Perputaran Uang Gelap Ratusan Juta
Jika praktik ini diasumsikan berjalan setiap hari dengan jumlah calon pekerja migran yang signifikan, angkanya sungguh mencengangkan dan berpotensi menjadi skandal korupsi lokal.
Dengan asumsi selisih pungli adalah Rp640.000 per orang, dan bila rata-rata terdapat 200 calon pekerja migran yang berangkat setiap hari ke Malaysia, maka perkiraan uang gelap yang berputar mencapai:
Ini berarti, dalam sebulan (30 hari), total pungutan liar bisa mencapai Rp3,84 Miliar (Tiga Miliar Delapan Ratus Empat Puluh Juta Rupiah). “Siapakah yang menikmati uang rakyat kecil sebesar ini?” tanya seorang warga Karimun yang hanya ingin dikenal sebagai H.
Tantangan Terbuka untuk Kapolres dan Kajari
Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum. Secara terpisah, permintaan tanggapan kepada Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. melalui pesan WhatsApp terkait pungli berkedok “uang gerenti” ini belum mendapatkan balasan. Masyarakat Karimun mendesak keras agar Polri dan Kejaksaan turun tangan segera.
“Sudah selayaknya pihak Polres Karimun, atau pun Kajari Karimun, untuk segera memeriksa pelaku agen-agen gerenti ini,” tegas H. Ia menambahkan, tindakan ini harus dilakukan karena pungutan tersebut sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang sah. “Tangkap bila terbukti bersalah, agar tidak menjadi preseden buruk di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Praktek pungli yang terstruktur dan melibatkan oknum aparat ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak citra penegakan hukum dan memiskinkan rakyat kecil yang mencari nafkah. AKBP Robby Topan Manusiwa kini berada di persimpangan: menindak tegas mafia pungli, atau membiarkan skandal korupsi ini terus menjadi ‘rahasia umum’ di wilayah hukumnya. [Sajirun S.]





































