Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:39 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Barelang/Batam – Unit Reskrim Polsek Sekupang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Sekupang dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Batam, khususnya di wilayah Kecamatan Sekupang. Rabu (29/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pelapor berinisial MFM (30), karyawan salah satu kafe di kawasan Tiban III. Pelapor melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Cafe Kobie, Komplek Stevonica Gajah Mada, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, pada Jumat (24/10/2025) sekira pukul 01.45 WIB. Dalam kejadian tersebut, pihak korban yakni PT. Makmur Kuliner Batam mengalami kerugian mencapai Rp9.914.900 akibat kehilangan sejumlah barang berharga dan uang tunai.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, diketahui pelaku masuk ke area kafe pada dini hari dan mengambil 1 unit handphone merk Redmi A3 warna Midnight Black (4/128 GB), 1 unit tablet kasir merk Redmi Pad warna Moonlight Silver (6/128 GB), serta uang tunai Rp1.500.000 yang disimpan di dalam meja kasir. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV yang kemudian dijadikan alat bukti utama oleh pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan analisis rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Riyanto, S.H., M.H. berhasil mengamankan pelaku berinisial HNS (32) di kediamannya di Perumahan Taman Harapan Indah Blok Edelweis 3 No. 27, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, pada Senin (27/10/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sekupang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas di antaranya 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 kotak handphone merk Redmi A3, dan 1 kotak tablet kasir merk Redmi Pad. Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat unit Reskrim Polsek Sekupang yang berhasil mengungkap kasus ini hanya dalam waktu beberapa hari setelah kejadian. “Kami terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan bertindak cepat terhadap setiap laporan tindak pidana. Keberhasilan ini juga berkat kerja sama masyarakat yang membantu memberikan informasi,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Peredaran Rokok Ilegal di Batam Kian Marak, Ada Indikasi Bekingan Kuat, Presiden Prabowo Didesak Turun Tangan

Lebih lanjut, Kompol Hippal menegaskan bahwa terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Sub 3e dan 4e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV di tempat usaha maupun rumah tinggal, agar potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Sekupang kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari berbagai tindak kejahatan. Polri akan terus hadir dan bekerja profesional demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Batam. []

Berita Terkait

SKANDAL DUGAAN TAMBANG PASIR LAUT DI KARIMUN! ABDUL RAHMAN, S.H., M.H.: APH DAN MINTA APH BESERTA KEMENTERIAN ESDM JANGAN TUTUP MATA
GEJOLAK GELPER BATAM! 10 Lokasi Di SURATI  ALIANSI LSM ORMAS PEDULI KEPRI INGATKAN RESIKO HUKUM
Mawar Putih
Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan, Tanggung Jawab Manajemen PLN Batam Dipertanyakan
Misteri Blackout Batam Terungkap! IPJI Kepri Tantang Bareskrim Bongkar Fakta
Respons Cepat Laporan Pengeroyokan di Bengkong Batam, Polisi Sudah Periksa 4 Saksi
Polda Kepri Tindak Lokasi Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Batam, Dorong Pemulihan Kawasan.
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batam: Transfaransi Dipertanyakan, KPK Ditantang Turun Tangan?

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:37 WIB

Polsek Labangka Gerak Cepat! Terduga Pencuri Sapi Nyaris Dihakimi Massa, Mobil Pickup Dirusak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Optimalisasi Irigasi Mamak-Kakiang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Sinergi TNI dan PKK Jadi Pilar Penguatan Keluarga dalam Mewujudkan Sumbawa Sejahtera

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Babinsa Koramil Lape-Lopok Ajak Warga Tangkal Hoaks dan Jaga Kebersihan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Dukung Kesejahteraan Warga, Serma Sukardi Ikuti Sosialisasi Kebijakan Desil di Moyo Utara

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Boost Your Casino Loyalty: Strategies for Keeping Players Engaged

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Odkrijte Skrivnosti Uspeha v Svetu iger na Sankra.si

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:50 WIB

As Histórias Incríveis dos Campeões que Mudaram o Poker para Sempre

Berita Terbaru

NASIONAL

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:40 WIB

NASIONAL

Babinsa Ajak Perkuat Kebersamaan Sambut Penilaian Posyandu

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:33 WIB