Rekonstruksi Perkara Dugaan Pembunuhan Di Pantai Nipah: Kuasa Hukum Yakin Radit Tidak Bersalah

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara, oposisinews86.com, (25 September 2025),— Polres Lombok Utara hari ini menggelar rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan yang terjadi di kawasan Pantai Nipah, Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan atas kasus yang menyeret tersangka Radiet T.

Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak berwenang, antara lain tim dari Kejaksaan Tinggi NTB, Kejaksaan Negeri Mataram, Polda NTB, serta tim kuasa hukum tersangka.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Radiet T., Suparjo Rustam, S.H., C.Md., CLA, menyampaikan sejumlah pernyataan penting kepada media setelah rekonstruksi berlangsung. Ia menyatakan keyakinannya bahwa kliennya tidak bersalah dalam perkara ini, dengan mengemukakan beberapa poin yang menurutnya memperkuat posisi hukum tersangka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil rekonstruksi hari ini, kami semakin yakin bahwa klien kami, saudara Radiet T., tidak bersalah. Ada beberapa alasan utama yang mendasari keyakinan kami,” ujar Suparjo Rustam.

Berikut poin-poin utama yang disampaikan oleh tim kuasa hukum:

Baca Juga :  Pakde Gun Perjuangkan Tambang Rakyat Legal

• Kesesuaian Fakta dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

Proses rekonstruksi menunjukkan adanya kesesuaian antara BAP dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Hal ini dinilai penting sebagai indikasi bahwa proses penyidikan telah berjalan sesuai prosedur.

• Konsistensi Keterangan Tersangka

Radiet T. dinilai konsisten dalam memberikan keterangan sejak awal, baik saat diperiksa sebagai saksi maupun setelah ditetapkan sebagai tersangka. Rekonstruksi memperlihatkan bahwa adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangannya selama ini.

• Adanya Pelaku Lain

Dalam salah satu adegan, terungkap bahwa ada orang lain yang menghampiri Radiet T. saat ia sedang duduk di tepi pantai, lalu memukul bagian belakang kepalanya hingga ia pingsan. Luka di kepala belakang ini telah dikonfirmasi melalui hasil visum dari RS Bhayangkara.

• Penolakan Adegan yang Tidak Pernah Terjadi

Radiet T. menolak memperagakan sejumlah adegan yang menurutnya tidak pernah ia lakukan. Ini menunjukkan kejujuran dan integritas tersangka dalam proses hukum.

Baca Juga :  ‎Tak Hanya Infrastruktur, TMMD ke-125 Sentuh Hati Masyarakat Kalabeso Lewat Penyuluhan Agama ‎

• Adegan Terlihat Natural dan Tidak Direkayasa

Kuasa hukum menilai bahwa adegan yang diperagakan oleh Radiet T. terlihat sangat natural, tanpa rekayasa. Hal ini dianggap mencerminkan bahwa adegan-adegan tersebut memang berasal dari pengalaman pribadi yang nyata.

• Langkah Hukum Selanjutnya

Berdasarkan temuan dari rekonstruksi hari ini, tim penasihat hukum akan menyiapkan langkah hukum lanjutan. Termasuk di antaranya adalah rencana penambahan saksi meringankan serta saksi ahli guna memperkuat pembelaan terhadap Radiet T.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari upaya pencarian kebenaran secara objektif dan transparan. Rekonstruksi tersebut dilakukan dengan pengamanan ketat dan pengawasan dari berbagai unsur penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berlangsung dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan penambahan tersangka baru dalam kasus ini.

Kuasa hukum berharap agar semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah hingga proses pengadilan memutuskan status hukum akhir dari klien mereka. (Red)

Berita Terkait

Mutya Gustina: “Viral Dulu Baru Bertindak?” Dugaan Kasus Anak Panti Asal KSB di Bali Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak
Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru