LSM KSATRIA MUDA NTB Tuntut Transparansi dan Keadilan dalam Pengelolaan Dana Haji di Kota Bima

REDAKSI NTB

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 13:40 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB — Lembaga Swadaya Masyarakat KSATRIA MUDA Markas Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan sikap tegas terkait maraknya persoalan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BIPIH) yang kini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan calon jamaah haji, khususnya di Kota Bima.

Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan pada Senin (15/9/2025). KSATRIA MUDA NTB mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan dana haji, yang diduga telah memberatkan masyarakat dan merugikan calon jamaah haji. Mereka mendesak agar pihak-pihak terkait segera melakukan langkah hukum dan administrasi demi mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Menurut KSATRIA MUDA NTB, kenaikan BIPIH yang signifikan telah menjadi beban berat bagi masyarakat yang secara ekonomi terbatas. Selain itu, ditemukan adanya indikasi kelebihan pembayaran setoran awal sebesar Rp 25.600.000,- yang dilakukan di luar ketentuan resmi, yang menyebabkan kerugian tambahan bagi para calon jamaah haji.

LSM ini menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan transparansi dan akuntabilitas penuh dari seluruh lembaga penyelenggara haji, termasuk Kementerian Agama dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bima. Mereka menuntut audit menyeluruh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan dana haji.

KSATRIA MUDA juga menuntut BSI Cabang Bima untuk segera memberhentikan pegawai yang terbukti melakukan penyimpangan. “Tindakan tersebut mencederai kepercayaan umat dan menyengsarakan rakyat Kota Bima,” tegas pernyataan tersebut.

Salah satu persoalan pelik lainnya adalah masa tunggu keberangkatan haji yang mencapai 15 sampai 25 tahun, yang dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dan diskriminasi dalam pelayanan publik. KSATRIA MUDA mendesak Kementerian Agama untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem ini demi keadilan bagi seluruh calon jamaah.

Baca Juga :  Babinsa Desa Hijrah Aktif Dukung Pembangunan Lewat Musrenbangdes 2026

Selain itu, mereka juga meminta BSI untuk mengembalikan seluruh kerugian negara akibat penyalahgunaan dana, serta mendorong pengawasan lebih ketat dari BSI Pusat, OJK, dan Kementerian Agama untuk mencegah praktik serupa di masa depan.

LSM KSATRIA MUDA NTB menegaskan bahwa penyimpangan dalam pengelolaan dana haji bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan kejahatan moral dan hukum yang serius. Mereka berjanji akan terus mengawal proses ini, termasuk menempuh jalur hukum jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan demi keadilan bagi masyarakat,” tutup Akbar dalam pernyataannya. (Af)

Berita Terkait

Patroli Rutin Koramil 1607-02/Empang, Upaya Preventif Jaga Kondusivitas Wilayah
Anggota Kodim 1607/Sumbawa Turut Ambil Bagian dalam Kegiatan Donor Darah Hari Bakti Imigrasi ke-76
‎Koramil Tunjukkan Sinergi Kewilayahan pada Kirap Pataka
‎Humanis dan Preventif, Patroli Malam Koramil 1607-12/Moyo Hilir Sasar Remaja dan Pemukiman
Dandim 1607/Sumbawa Tegaskan Komitmen TNI AD dalam Pembangunan Infrastruktur Desa Gontar
Danramil 1607-04/Alas Hadiri Upacara Serah Terima Panji Lambang Kabupaten Sumbawa
‎Semarak HUT Kabupaten Sumbawa ke-67, Kodim 1607/Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Sosial
‎Koramil 1607-09/Utan Pastikan Serah Terima Bendera Pataka Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB