LSM KSATRIA MUDA NTB Tuntut Transparansi dan Keadilan dalam Pengelolaan Dana Haji di Kota Bima

REDAKSI NTB

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 13:40 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB — Lembaga Swadaya Masyarakat KSATRIA MUDA Markas Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan sikap tegas terkait maraknya persoalan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BIPIH) yang kini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan calon jamaah haji, khususnya di Kota Bima.

Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan pada Senin (15/9/2025). KSATRIA MUDA NTB mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan dana haji, yang diduga telah memberatkan masyarakat dan merugikan calon jamaah haji. Mereka mendesak agar pihak-pihak terkait segera melakukan langkah hukum dan administrasi demi mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Menurut KSATRIA MUDA NTB, kenaikan BIPIH yang signifikan telah menjadi beban berat bagi masyarakat yang secara ekonomi terbatas. Selain itu, ditemukan adanya indikasi kelebihan pembayaran setoran awal sebesar Rp 25.600.000,- yang dilakukan di luar ketentuan resmi, yang menyebabkan kerugian tambahan bagi para calon jamaah haji.

LSM ini menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan transparansi dan akuntabilitas penuh dari seluruh lembaga penyelenggara haji, termasuk Kementerian Agama dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bima. Mereka menuntut audit menyeluruh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan dana haji.

KSATRIA MUDA juga menuntut BSI Cabang Bima untuk segera memberhentikan pegawai yang terbukti melakukan penyimpangan. “Tindakan tersebut mencederai kepercayaan umat dan menyengsarakan rakyat Kota Bima,” tegas pernyataan tersebut.

Salah satu persoalan pelik lainnya adalah masa tunggu keberangkatan haji yang mencapai 15 sampai 25 tahun, yang dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dan diskriminasi dalam pelayanan publik. KSATRIA MUDA mendesak Kementerian Agama untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem ini demi keadilan bagi seluruh calon jamaah.

Baca Juga :  Danramil 1607-08/Moyo Hulu Hadiri Rakor Perbaikan Saluran Irigasi di Bendungan Batu Bulan

Selain itu, mereka juga meminta BSI untuk mengembalikan seluruh kerugian negara akibat penyalahgunaan dana, serta mendorong pengawasan lebih ketat dari BSI Pusat, OJK, dan Kementerian Agama untuk mencegah praktik serupa di masa depan.

LSM KSATRIA MUDA NTB menegaskan bahwa penyimpangan dalam pengelolaan dana haji bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan kejahatan moral dan hukum yang serius. Mereka berjanji akan terus mengawal proses ini, termasuk menempuh jalur hukum jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan demi keadilan bagi masyarakat,” tutup Akbar dalam pernyataannya. (Af)

Berita Terkait

Mutya Gustina: “Viral Dulu Baru Bertindak?” Dugaan Kasus Anak Panti Asal KSB di Bali Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak
Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru