Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa, Abdul Hatab, Angkat Bicara Terkait SPDP Polresta Mataram: “Jangan Bungkam Suara Rakyat!”

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 11:12 WIB

501,027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, oposisinews86.com, (10 September 2025),– Ketua Umum Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa, Abdul Hatab, memberikan tanggapan resmi terkait diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polresta Mataram yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp. SPDP tersebut terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seseorang bernama Sahrul.

Dalam keterangannya kepada media, Rabu (10/9/2025), Hatab – sapaan akrabnya – menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan apresiasi terhadap kinerja penyidik Polresta Mataram yang telah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Namun, Hatab juga menyampaikan bahwa sebagai seorang aktivis dan Ketua LSM yang memiliki legalitas, ia memiliki hak untuk menyuarakan dugaan penyimpangan yang terjadi di instansi pemerintah, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia menegaskan bahwa kritik yang dilontarkannya terhadap oknum BPN Sumbawa bukan tanpa dasar, melainkan berdasarkan informasi dan fakta lapangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengkritisi oknum BPN yang diduga terlibat dalam kongkalikong terkait tanah hak milik warga yang disulap menjadi sengketa atau over-lapping. Sertifikat mereka bahkan dicoret seenaknya tanpa dasar hukum yang jelas. Ini bukan fitnah, ini realita,” tegas Hatab.

Baca Juga :  TMMD ke-125 Resmi Ditutup, Danrem 162/WB dan Wabup Sumbawa Apresiasi Hasil Pembangunan di Desa Kalabeso

Lebih lanjut, Hatab menyanggah tuduhan bahwa dirinya telah menyebarkan nama Sahrul dalam konferensi pers, seperti yang tercantum dalam laporan pencemaran nama baik. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengadakan konferensi pers yang menyebut nama pelapor secara spesifik.

“Saya tidak pernah menyebut nama Sahrul dalam media, apalagi dalam konferensi pers. Kalau memang ada media yang memberitakan, silakan tanya kepada media tersebut. Kenapa saya yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum? Ini sangat tidak adil,” tambahnya.

Hatab mengungkapkan bahwa pernyataannya mengenai pencoretan sertifikat milik Ibu Sri Marjuni dan kawan-kawan berdasarkan informasi langsung yang diterimanya dari seseorang bernama Dayat, yang merupakan sopir dari mantan Kepala BPN Sumbawa, Subhan. Dalam pertemuan tidak resmi di sebuah rumah makan di Mataram, Dayat menyebutkan bahwa pencoretan sertifikat dilakukan oleh Sahrul, bukan Subhan.

Baca Juga :  ‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Kawal Kunjungan Safari Ramadhan Gubernur NTB

“Pak Dayat mengatakan kepada saya bahwa ‘yang mencoret sertifikat itu adalah Pak Sahrul’. Informasi ini bukan karangan saya, dan inilah yang saya sampaikan dalam forum resmi di Kanwil ATR/BPN NTB yang juga dihadiri oleh aparat kepolisian, pihak BPN, dan puluhan media,” jelas Hatab.

Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan dalam forum terbuka, bukan disebarluaskan melalui media secara sepihak.

Atas peristiwa ini, Hatab menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar aksi dan hearing resmi di Polresta Mataram dan Polda NTB. Hal ini sebagai bentuk protes terhadap dugaan upaya pembungkaman suara aktivis yang kritis terhadap kinerja pemerintah.

“Kami dari FPPK bersama Aliansi LSM se-Pulau Sumbawa akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar pembelaan terhadap diri saya pribadi, tapi pembelaan terhadap hak rakyat dan kebebasan bersuara. Jangan sampai ada kriminalisasi terhadap aktivis yang mengungkap dugaan mafia tanah,” tutup Hatab dengan nada tegas. (Fa)

Berita Terkait

Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya
Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan
Akses dan Ekonomi Warga Segera Meningkat, Pembangunan Jembatan Garuda Kian Pesat
Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total
‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumbawa
‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin
TNI dan Warga Gotong Royong Siapkan Pembangunan Dua Jembatan Armco di Dusun Kapassari
Komsos Humanis Babinsa Pukat, Bangun Kepedulian Warga terhadap Kebersihan dan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru