Suparjo Rustam: Kritik Publik Bukan Delik Pidana 

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 08:27 WIB

501,175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com (September 10/9/2025),– Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Mataram, Suparjo Rustam, SH, menilai proses hukum terhadap Abdul Hatab, Ketua Umum Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS), yang kini memasuki tahap penyidikan di Polresta Mataram, berpotensi menyalahi prinsip-prinsip dasar hukum pidana.

Menurut Suparjo, pernyataan Abdul Hatab yang menjadi dasar laporan balik pejabat BPN Sumbawa seharusnya dipandang sebagai kritik publik dalam forum resmi, bukan sebagai tindak pidana pencemaran nama baik.

“Kritik publik bukan delik pidana. Pernyataan dalam forum resmi, apalagi terkait dugaan mafia tanah, adalah bagian dari partisipasi demokratis. Itu berbeda dengan penghinaan pribadi yang dimaksud dalam pasal pencemaran nama baik,” ujar Suparjo, Rabu (10/9/2025).

Kasus Abdul Hatab bermula dari audiensi di Kanwil ATR/BPN NTB pada Desember 2024. Dalam forum itu, Hatab menyebut adanya dugaan praktik mafia tanah oleh oknum di BPN Sumbawa. Pernyataan tersebut kemudian dikutip media dan berujung pada laporan balik pejabat BPN bernama Sahrul.

Dalam perkembangan terbaru, Polresta Mataram telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. Dengan terbitnya SPDP, perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan.

Suparjo menegaskan, aparat penegak hukum harus menjunjung asas hukum pidana, terutama asas legalitas dan asas ultimum remedium.

“Jika setiap kritik publik dianggap sebagai pencemaran nama baik, maka hukum pidana dipakai di luar konteksnya. Padahal asas ultimum remedium mengajarkan bahwa pidana adalah upaya terakhir, bukan instrumen pertama,” jelasnya.

Baca Juga :  Sertu Muhamad Tohir Dampingi Pembagian BLT-DD di Desa Brang Kolong

Ia juga menyoroti asas kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Menurutnya, kepastian hukum dirusak jika kritik diperlakukan sebagai kejahatan, keadilan terciderai ketika pelapor mafia tanah dikriminalisasi, dan kemanfaatan publik tidak tercapai karena ruang pengawasan masyarakat justru dipersempit.

Suparjo menilai, penegakan hukum akan lebih bermanfaat jika diarahkan pada pokok masalah, yakni dugaan praktik mafia tanah yang juga telah dilaporkan Abdul Hatab ke Kejati NTB dan Satgas Anti Mafia Tanah.

“Kalau ruang kritik dibungkam dengan pasal pidana, itu sama saja mencederai demokrasi. Aparat seharusnya melindungi pelapor, bukan mengkriminalisasinya,” pungkas Suparjo. (Red)

Berita Terkait

Ciptakan Rasa Aman Saat Idul Adha, Koramil 1607-06/ALas Rutin Patroli Malam
Dua Sapi dan Dua Kambing Disembelih, Idul Adha BTN Green Hill Penuh Suka Cita
Idul Adha 1447 H, Persit KCK Cabang XXVI Dim 1607/Sumbawa Wujudkan Kebersamaan Lewat Semangat Berqurban
‎Kodim 1607/Sumbawa Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama di Musholla Abul Khoir
Idul Adha 1447 H, Kodim 1607/Sumbawa Teguhkan Kebersamaan TNI dan Rakyat Lewat Qurban
Sambut Idul Adha, Patroli TNI Beri Rasa Aman bagi Warga
‎Penuh Semangat Kebersamaan, Dandim 1607/Sumbawa Hadiri Pelepasan Pawai Takbir
Bahu Membahu di Tengah Musibah, Warga dan Babinsa Bersihkan Puing Kebakaran

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:44 WIB

Ciptakan Rasa Aman Saat Idul Adha, Koramil 1607-06/ALas Rutin Patroli Malam

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:44 WIB

Idul Adha 1447 H, Persit KCK Cabang XXVI Dim 1607/Sumbawa Wujudkan Kebersamaan Lewat Semangat Berqurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:28 WIB

‎Kodim 1607/Sumbawa Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama di Musholla Abul Khoir

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:52 WIB

Sambut Idul Adha, Patroli TNI Beri Rasa Aman bagi Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

‎Penuh Semangat Kebersamaan, Dandim 1607/Sumbawa Hadiri Pelepasan Pawai Takbir

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:40 WIB

Bahu Membahu di Tengah Musibah, Warga dan Babinsa Bersihkan Puing Kebakaran

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:24 WIB

Kepala Bandar Udara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:44 WIB

‎Peduli Kesehatan Masyarakat, Kodim 1607/Sumbawa Gelar Bakti Kesehatan Gratis

Berita Terbaru