Suparjo Rustam; RTRW Sumbawa Dinilai Tak Libatkan Adat

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:16 WIB

50944 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, oposisinews86.com (26 Agustus 2025) – Proses konsultasi publik tahap II revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa kembali menuai kritik tajam. Suparjo Rustam, SH, C.Md., CLA., mahasiswa pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Mataram, menilai forum yang diselenggarakan Pemkab Sumbawa tersebut tidak memberi ruang partisipasi yang nyata bagi masyarakat adat, padahal mereka merupakan pihak yang paling terdampak dari kebijakan tata ruang.

Dalam wawancara pada Selasa (27/8/2025), Suparjo mengungkapkan kekecewaannya atas jalannya konsultasi publik. Menurutnya, pemerintah hanya menghadirkan tokoh adat simbolik tanpa melibatkan komunitas adat yang benar-benar memiliki wilayah dan peta tata ruang leluhur.

“Masyarakat adat yang selama ini sudah melakukan pemetaan partisipatif justru tidak dilibatkan. Yang dihadirkan hanya tokoh adat yang tidak memiliki wilayah adat dan pengetahuan memadai soal tata ruang leluhur,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, Bupati Sumbawa dalam pembukaan konsultasi publik pertama beberapa pekan lalu menyatakan bahwa revisi RTRW ini dilakukan demi “kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian alam serta kearifan lokal ‘Tau dan Tana’ Samawa’.” Namun, menurut Suparjo, pernyataan itu sebatas jargon politik tanpa implementasi yang jelas.

Baca Juga :  Koramil Empang Siap Dukung HBHN 2025, Babinsa Hadiri Rapat Panitia di Tarano

Suparjo menilai praktik konsultasi publik di Sumbawa bertolak belakang dengan kebijakan nasional One Map Policy (OMP) yang digagas sejak 2011. Kebijakan tersebut dirancang untuk menyatukan seluruh peta tematik, termasuk peta wilayah adat, ke dalam satu referensi geospasial tunggal.

“Jika pemerintah pusat sudah bicara sinkronisasi peta, semestinya peta masyarakat adat juga dijadikan rujukan dalam RTRW. Jika diabaikan, revisi RTRW Sumbawa jelas kehilangan legitimasi,” ujarnya.

Secara nasional, OMP telah menunjukkan capaian signifikan. Data pemerintah mencatat sejak 2019 hingga pertengahan 2024, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang berkurang hampir 20 juta hektare, dengan tumpang tindih lahan turun dari 77 juta hektare menjadi sekitar 57 juta hektare. Sebanyak 151 peta tematik dari 23 kementerian/lembaga kini terintegrasi dalam Geoportal OMP dan diterapkan di 38 provinsi.

Pemerintah pusat bahkan telah menyiapkan White Paper “One Map Policy Beyond 2024” untuk memperkuat keberlanjutan kebijakan tersebut, meliputi pembaruan peta dasar, peningkatan infrastruktur geoportal, dan integrasi sistem perizinan berbasis OSS. Presiden Prabowo Subianto menegaskan saat peluncuran Geoportal OMP 2.0, “Tata ruang yang efisien adalah fondasi menghadapi kompetisi global sekaligus menjaga kepastian berusaha.”

Baca Juga :  ‎Babinsa Koramil 1607-09/Utan Gencarkan Komsos, Wujudkan Wilayah Binaan yang Aman dan Kondusif ‎

Suparjo mengingatkan, keberhasilan OMP di tingkat nasional akan runtuh jika praktik di daerah tidak sejalan. “Pemerintah pusat bicara soal One Map Policy untuk sinkronisasi data, tapi di daerah seperti Sumbawa, konsultasi RTRW tetap mengabaikan peta masyarakat adat. Ini ketidakkonsistenan serius yang bisa memicu konflik agraria baru,” tegasnya.

Ia menilai RTRW yang tidak mengakui keberadaan masyarakat adat berpotensi menjadi instrumen legalisasi proyek-proyek ekstraktif, seperti pertambangan dan perkebunan skala besar.

“Dokumen tata ruang bisa terlihat rapi di meja, namun bisa meledak di lapangan,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Suparjo mendesak Pemkab Sumbawa untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap proses konsultasi publik revisi RTRW ini.

“Kalau pemerintah serius, kursi utama harus diberikan kepada komunitas adat yang memiliki basis data faktual dan terintegrasi, bukan sekadar menghadirkan adat simbolik. Kalau tidak, legitimasi RTRW ini sudah hilang sejak awal,” pungkasnya. (Af)

Berita Terkait

Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”
‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎
Danramil 1607-04/Alas Hadiri Pembukaan Turnamen Bupati Cup I Tahun 2025 di Desa Mapin Kebak
Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15
TNI Hadir untuk Rakyat: Koramil 1607-04/Alas Distribusikan Beras SPHP ke Masyarakat
‎Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Hadir Dukung Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar SMPN 1 Lantung ‎
‎Patroli Malam Koramil Ropang Wujud Komitmen TNI AD Jaga Keamanan Wilayah
Terungkap! Pelaku Penganiayaan Polisi Terima Uang Rp1 Juta dari Provokator

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:07 WIB

Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB